Tampilkan postingan dengan label opini. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label opini. Tampilkan semua postingan

Jumat, 21 November 2008

SKENARIO ADU DOMBA UMAT


Oleh : Muhammadun
Adanya politik adu domba di balik insiden Monas semakin menguat. Pernyataan jernih dan bijak dari KH Hasyim Muzadi patut kita cermati. KH Hasyim Muzadi mengingatkan pihak-pihak tertentu untuk tidak melibatkan NU menyusul insiden Monas 1 Juni. “NU akan memberikan sanksi kepada siapa pun yang melakukan provokasi,” tegasnya. Hasyim menyesalkan penggunaan dan pelibatan nama NU dan kelompok NU dalam masalah ini. “Karena relevansinya tidak ada antara NU dan Monas, NU dan FPI. Tapi, kenapa lalu ditulis korban itu adalah orang NU?” ujar Ketua PBNU Hasyim Muzadi dalam pernyataan tertulis pada detikcom, Selasa (3/6/2008).
KH Hasyim Muzadi juga mengingatkan pelibatan orang-orang NU yang menjadikan NU sebagai pihak yang juga terlibat dalam bentrok fisik itu. “Ini tidak boleh terjadi dan harus dicegah. Bentrok fisik sangat merugikan. Kita ingin menyelesaikan masalah Monas, bukan memperluas masalah itu,” tegasnya. Upaya mengadu domba antara NU dan ormas Islam lain seperti FPI memang sangat terasa. Tampak dari reaksi warga NU diberbagai daerah yang mendatangi markas FPI. Konflik horizontal pun dikhawatirkan meluas di daerah-daerah.
Tidak hanya itu , perluasan insiden Monas juga tampak dari upaya membangun opini seakan-akan lasyar Islam menyerang kelompok memperingati hari kesaktian Pancasila. Serangan ini dianggap ancaman terhadap Pancasila, ideologi negara, dan pada gilirannya dianggap merupakan ancaman terhadap negara. Upaya adu domba yang konflik horisontal ini tidak bisa dilepaskan dari grand-strategy negara-negara Imperialis untuk menghancurkan umat Islam dan kekuatan Islam. Untuk itu, negara-negara Imperialis seperti AS memanfaatkan LSM-LSM komprador yang menjadi kaki tangannya untuk memprovokasi konflik.
Campur tangan asing tampak dari kecaman kedubes AS terhadap insiden Monas. Kedubes AS di Indonesia mengeluarkan siaran pers yang mengutuk aksi kekerasan oleh FPI. AS menilai, aksi itu berdampak serius bagi kebebasan beragama dan dapat menimbulkan masalah keamanan. Namun, pernyataan Kedubes AS itu dinilai anggota Fraksi PKS di DPR, Soeripto, sebagai bentuk campur tangan AS dalam masalah dalam negeri. ”Itu tidak etis. Bahasa kasarnya intervensi. Seakan-akan pemerintah kita yang lemah,” katanya.
Skenario ini bisa terlihat dengan jelas dari rekomendasi Rand Corporation yang merupakan think-thank neo-conservative Amerika Serikat yang banyak mendukung kebijakan Gedung Putih. Dalam rekomendasi Cheryl Benard dari Rand Corporation berjudul CIVIL DEMOCRATIC ISLAM , PARTERS ,RESOURCES, AND STRATEGIES) yang dapat dibaca di
http://www.rand.org/ secara detil diungkap upaya untuk memecah belah umat Islam sebagai berikut.
STRATEGI : PECAH BELAH KELOMPOK ISLAM
Langkah pertama melakukan klasifikasi terhadap umat Islam berdasarkan kecendrungan dan sikap politik mereka terhadap Barat dan nilai-nilai Demokrasi.
Pertama : Kelompok Fundamentalis : menolak nilai-nilai demokrasi dan kebudayaan Barat kontemporer. Mereka menginginkan sebuah negara otoriter yang puritan yang akan dapat menerapkan Hukum Islam yang ekstrem dan moralitas. Mereka bersedia memakai penemuan dan teknologi modern untuk mencapai tujuan mereka.
Kedua : Kelompok Tradisionalis: ingin suatu masyarakat yang konservatif. Mereka mencurigai modernitas, inovasi, dan perubahan.
Ketiga : Kelompok Modernis : ingin Dunia Islam menjadi bagian modernitas global. Mereka ingin memodernkan dan mereformasi Islam dan menyesuaikannya dengan zaman.
Keempat : Kelompok Sekularis : ingin Dunia Islam untuk dapat menerima pemisahan antara agama dan negaradengan cara seperti yang dilakukan negara-negara demokrasi industri Barat, dengan agama dibatasi pada lingkup pribadi.

STRATEGI BELAH BAMBU DAN ADU DOMBA
Setelah membagi-bagi umat Islam atas empat kelompok itu, langkah berikutnya yang penting yang direkomendasi Rand Corporation adalah politik belah bambu. Mendukung satu pihak dan menjatuhkan pihak lain, berikutnya membentrokkan antar kelompok tersebut. Upaya itu tampak jelas dari upaya membentrokkan antara NU yang dikenal tradisionalis dengan ormas Islam yang Barat sering disebut Fundamentalis seperti FPI, HTI, atau MMI
Hal ini dirancang sangat detil. Berikut langkah-langkahnya :
Pertama : Support the modernists first (mendukung kelompok Modernis)
· Menerbitkan dan mengedarkan karya-karya mereka dengan biaya yang disubsidi.
· Mendorong mereka untuk menulis bagi audiens massa dan bagi kaum muda.
· Memperkenalkan pandangan-pandangan mereka dalam kurikulum pendidikan Islam.
· Memberikan mereka suatu platform publik
· Menyediakan bagi mereka opini dan penilaian pada pertanyaan-pertanyaan yang fundamental dari interpretasi agama bagi audiensi massa dalam persaingan mereka dengan kaum fundamentalis dan tradisionalis, yang memiliki Web sites, dengan menerbitkan dan menyebarkan pandangan-pandangan mereka dari rumah-rumah, sekolah-sekolah, lembaga-lembaga, dan sarana yang lainnya.
· Memposisikan sekularisme dan modernisme sebagai sebuah pilihan “counterculture” bagi kaum muda Islam yang tidak puas.
· Memfasilitasi dan mendorong kesadaran akan sejarah pra-Islam dan non-Islam dan budayannya, di media dan di kurikulum dari negara-negara yang relevan.
· Membantu dalam membangun organisasi-organisasi sipil yang independent, untuk
· Mempromosikan kebudayaan sipil (civic culture) dan memberikan ruang bagi rakyat biasa untuk mendidik diri mereka sendiri mengenai proses politik dan mengutarakan pandangan-pandangan mereka.

Kedua, Support the traditionalists against the fundamentalists: Mendukung kaum tradisionalis dalam menentang kaum fundamentalis. Langkah-langkah yang dilakukan antara lain :
· Menerbitkan kritik-kritik kaum tradisionalis atas kekerasan dan ekstrimisme yang dilakukan kaum fundamentalis; mendorong perbedaan antara kaum tradisionalis dan fundamentalis.
· Mencegah aliansi antara kaum tradisionalis dan kaum fundamentalis.
· Mendorong kerja sama antara kaum modernis dan kaum tradisionalis yang lebih dekat dengan kaum modernis.
· Jika memungkinkan, didik kaum tradisionalis untuk mempersiapkan diri mereka untuk mampu melakukan debat dengan kaum fundamentalis.
· Kaum fundamentalis secara retorika seringkali lebih superior, sementara kaum tradisionalis melakukan praktek politik „Islam pinggiran” yang kabur . Di tempat-tempat seperti di Asia Tengah, mereka mungkin perlu untuk dididik dan dilatih dalam Islam ortodoks untuk mampu mempertahankan pandangan mereka.
· Menambah kehadiran dan profil kaum modernis pada lembaga-lembaga tradisionalis.
· Melakukan diskriminasi antara sektor-sektor tradisionalisme yang berbeda. Mendorong orang-orang dengan ketertarikan yang lebih besar atas modernisme.
· Mendorong popularitas dan penerimaan atas Sufisme
Ketiga, Confront and oppose the fundamentalists: Mengkonfrontir dan menentang kaum fundamentalis. Langkah-langkahnya antara lain :
· Menentang tafsir mereka atas Islam dan menunjukkan ketidak akuratannya.
· Mengungkap keterkaitan mereka dengan kelompok-kelompok dan aktivitas-aktiviats illegal.
· Mengumumkan konsekuensi dari tindakan kekerasan yang mereka lakukan.
· Menunjukkan ketidak mampuan mereka untuk memerintah, untuk mendapatkan perkembangan positif atas negara-negara mereka dan komunitas-komunitas mereka.
· Mengamanatkan pesan-pesan ini kepada kaum muda, masyarakat tradisionalis yang alim, kepada minoritas kaum muslimin di Barat, dan kepada wanita.
· Mencegah menunjukkan rasa hormat dan pujian akan perbuatan kekerasan dari kaum Fundamentalis, ekstrimis dan teroris. Kucilkan mereka sebagai pengganggu dan pengecut, bukan sebagai pahlawan.
· Mendorong para wartawan untuk memeriksa isu-isu korupsi, kemunafikan, dan tidak bermoralnya lingkaran kaum fundamentalis dan kaum teroris.
· Mendorong perpecahan antara kaum fundamentalis.

Keempat, Secara selektif mendukung kaum sekuler:
· Mendorong pengakuan fundamentalisme sebagai suatu musuh bersama, mematahkan aliansi
· dengan kekuatan-kekuatan anti Amerika berdasarkan hal-hal seperti nasionalisme dan ideology kiri.
· Mendorong ide bahwa agama dan Negara juga dapat dipisahkan dalam Islam dan bahwa Hal ini tidak membahayakan keimanan tapi malah akan memperkuatnya. Pendekatan manapun atau kombinasi pendekatan manapun yang diambil, kami sarankan bahwa hal itu dilakukan dengan sengaja dan secara hati-hati, dengan mengetahui beban simbolis dari isu-isu yang pasti; konsekuensi dari penyesuaian ini bagi pelaku-pelaku Islam lain, termasuk resiko mengancam atau mencemari kelompok-kelompok atau orang-orang yang sedang kita berusahah bantu; dan kesempatan biaya-biaya dan konsekuensi afiliasi yang tidak diinginkan dan pengawasan yang tampaknya pas buat mereka dalam jangka pendek.
Demikianlah scenario Rand Corporation. Rand Corporation yang dulunya adalah perusahaan persenjataan Douglas Aircraft Company di Santa Monica/Kalifornia didirikan setelah berakhirnya perang dunia ke-2. Kini perusahaan tersebut melihat dirinya sebagai lembaga think tank independen, walaupun sebagian besar dana untuk 800 orang staf penelitinya didapatkan dari badan militer AS, Pentagon. Semoga Umat Islam dan seluruh rakyat Indonesia memahami ini, sehingga tidah mudah diadu domba. Karena jika terjadi konflik horizontal, umat Islam dan seluruh rakyat Indonesia yang akan rugi. Siapa yang tepuk tangan? Kaum penjajah.
Continue Reading...

PARADOKS DEMOKRASI

Oleh Muhammadun

Saturday, 19 January 2008 08:04
“The west won the world not by the superiority of its ideas, values or religion. But rather by its superiority in applying organized violence. Westerners often forget this fact, but non westerners never do.” (Prof. Samuel P Huntington).
Demokrasi dan kesejahteraan. Itulah topik hangat dalam Silaknas ICMI di pekanbaru. Nanat Fatah Natsir bahkan berharap Indonesia bisa menggapai kesejahteraan dengan jalan demokrasi (Riau Pos, 12/1/2008).
Padahal Indonesia sudah termasuk negara demokratis. Demikianlah pengakuan masyarakat dunia. Pasalnya, Indonesia telah berhasil mengembangkan dan mempraktikkan demokrasi yang ditandai dengan suksesnya penyelenggaraan Pemilu 2004 yang mengantarkan SBY—dari parpol yang baru terbentuk—menjadi presiden. Demikian tegas Ketua Komite Konferensi Dunia IAPC ke-40, Pri Sulisto, di Nusa Dua, Bali (Republika, 12/11/07). Indonesia akhirnya meraih “Medali Demokrasi”. Medali tersebut diberikan oleh IAPC (Asosiasi Internasional Konsultan Politik)—sebuah organisasi profesi yang memperjuangkan demokrasi di seluruh dunia—karena Indonesia merupakan negara pertama berpenduduk mayoritas Muslim yang dinilai melakukan proses demokrasi dengan sungguh-sungguh. Sementara itu, Co Chairman Komite Konferensi IAPC, ke-40, Robert Murdoch, menambahkan, selain sebagai penghargaan, dipilihnya Indonesia menjadi tempat pertemuan juga merupakan perwujudan perjuangan IAPC untuk mempromosikan demokrasi di seluruh dunia. (web.bisnis.com, 13/11/07). Namun Indonesia tidak kunjung sejahtera dengan gegap gempita demokrasi
Pertanyaannya, apakah demokrasi berkolerasi dengan kesejahteraan masyarakat? Apakah dengan demokrasi seluruh kebutuhan masyarakat—seperti sandang, pangan, papan, kesehatan, pendidikan dan keamanan—tercukupi dengan baik? Faktanya, di Indonesia banyak rakyat miskin tanpa rumah dengan malnutrisi, tidak mempunyai harapan hidup layak karena tidak adanya jaminan kesehatan, biaya pengobatan yang melabung tinggi, rasa aman yang mahal dan yang lainnya.
Ternyata Amerika dan negera-negara Barat lain maju perekonomiannya bukan karena demokrasi. Sebagaimana kata Huntington diatas, “ Barat unggul di dunia sekarang ini bukan karena kehebatan ide, nilai-nilai atau agamanya. Barat maju, sejahtera dan unggul lebih karena kemampuannya mengorganisasi kekacauan (imperialisme)”. Lihatlah kenyataan ini, berapa ton emas yang dikeruk Freeport, dibawa ke Amereka dan telah membuat banyak rakyat Amerika sejahtera karenanya. Berapa milyar barel minyak dari Aceh, Riau, Cepu dan Kaltim yang disedot perusahaan-perusahaan Ameria dan telah membuat mereka kaya. Dan seterusnya.
Kalaupun Mereka menegakkan demokrasi, apalagi dengan biaya yang sangat mahal sebagaimana Pilpres di AS, sementara tidak ada imoperialisme yang mereka lakukan. Dipastikan Barat tidak semaju Sekarang. contoh lain adalah Belanda. Belanda bisa membangun negaranya seperti sekarang apakah karena demokrasi? Kalau kita melihat sejarah, Belanda bisa seperti sekarang bukan karena demokrasi tapi karena 350 tahun menjajah Indonesia.
Demikian juga Rusia. Rusia atau Uni Soviet, pada masa kejayaan komunisme meraih kemajuan di bidang sains dan teknologi. Mereka mampu menciptakan teknologi canggih hingga teknologi ke ruang angkasa. Padahal komunisme sering diklaim memberangus demokrasi dan kebebasan
Jadi, persoalannya bukanlah masalah kebebasan atau tidak, tetapi apakah masyarakat itu memiliki kebiasan berfikir produktif atau tidak. Berfikir produktif sendiri merupakan hasil dari kebangkitan berfikir yang didasarkan pada ideologi tertentu. Sebab karakter dasar dari ideologi adalah senantiasa ingin memecahkan persoalan manusia secara menyeluruh, sekaligus mempertahankan dan menyebarkan ideologinya.Salah Paham Tentang Demokrasi
Banyak kalangan salah paham terhadap demokrasi. Banyak orang hanya memahami demokrasi sebagai perwujudan partisipasi rakyat dalam Pemilu yang transparan dan akuntabel, ditambah dengan aktivitas musyawarah para wakil rakyat dalam mengambil keputusan; tak peduli apakah keputusan hasil musyawarah untuk dijadikan aturan itu bertentangan dengan nilai-nilai kebenaran ataukah tidak. Dengan demikian, orang/lembaga/negara dikatakan demokratis jika mendengarkan pendapat orang lain melalui musyawarah sebelum mengambil keputusan. Inilah sebenarnya yang disebut dengan ‘demokrasi prosedural.
Walhasil, mudah dimengerti jika Pemilu yang demokratis tidak bisa dijadikan ukuran suksesnya sebuah negara. Apalagi jika dikaitkan dengan persoalan kemakmuran warga negaranya. Padahal, katanya, dengan demokrasi diharapkan negara bisa mencapai kemakmuran. Kementerian Perumahan Rakyat mencatat, pada awal Oktober 2007 terdapat sekitar 9,5 juta keluarga di Indonesia yang belum mempunyai rumah. (Jawa Pos, 30/10/07). Akhir-akhir ini pembangunan ekonomi di Indonesia juga telah menggusur orang miskin, bukan menggusur kemiskinan. Ekonomi saat ini memunculkan jurang pemisah yang semakin lebar antara si kaya dan si miskin. Jurang pemisah ini jelas akan menimbulkan serentetan akibat buruk bagi peri kehidupan di masyarakat. Wakil Presiden Jusuf Kalla mengakui bahwa kesenjangan sosial yang terlalu besar pada bangsa ini bisa memicu siklus kekerasan yang selalu terjadi setiap 5 tahun terakhir. (Antara News, 23/10/07). Hakikat Sistem Demokrasi
Sistem demokrasi di negara manapun selalu mencerminkan paling tidak dua hal: (1) Kedaulatan rakyat; (2) Jaminan atas kebebasan umum
Kedaulatan Rakyat
Demokrasi identik dengan jargon “dari rakyat-oleh rakyat-untuk rakyat”; dengan kata lain, kedaulatan ada di tangan rakyat. Vox populi vox dei, suara rakyat adalah suara Tuhan. Benarkah secara faktual dalam demokrasi kedaulatan ada di tangan rakyat? Anggapan yang menyatakan kedaulatan ada di tangan rakyat jelas keliru. Faktanya, di Indonesia sendiri, yang berdaulat bukanlah rakyat, tetapi para elit wakil rakyat, termasuk elit penguasa dan pengusaha. Bahkan kebijakan dan keputusan Pemerintah sering dipengaruhi oleh kepentingan para pemilik modal, baik lokal maupaun asing. Tidak aneh jika banyak UU atau keputusan yang merupakan produk lembaga wakil rakyat (DPR) maupun Presiden—yang katanya perpanjangan dari kepentingan rakyat karena dipilih langsung oleh rakyat—sering bertabrakan dengan kemauan rakyat. Betapa sering kebijakan Pemerintah yang diamini para wakil rakyat justru didemo oleh rakyat sendiri
Pengkritik demokrasi seperti Gatano Mosca, Cilfrede Pareto dan Robert Michels cenderung melihat demokrasi sebagai topeng ideologis yang melindungi tirani minoritas atas mayoritas. Dalam praktiknya yang berkuasa adalah sekelompok kecil orang atas kelompok besar. Khusus kasus di Indonesia, kelompok mayoritas adalah Muslim, tetapi kenyataanya yang senantiasa diuntungkan adalah kelompok non-Muslim karena kekuasaan atau modal dimiliki oleh kelompok minoritas non-Muslim. Hal senada juga dinyatakan oleh Benjamin Constan. Ia menyatakan bahwa demokrasi membawa masyarakat menuju jalan yang menakutkan, yaitu kediktatoran parlemen.Jelas, ini sangat bertentangan dengan ajaran Islam yang hanya mengakui kedaulatan hukum syariah (Hukum Allah). Dalam demokrasi, rakyat (manusia) diberi kewenangan penuh untuk membuat hukum, termasuk membuat hukum yang bertentangan dengan aturan-aturan Allah (syariah). Inilah yang terjadi di negara-negara yang menerapkan demokrasi, termasuk Indonesia. Padahal dalam Islam, hanya Allah yang berhak menetapkan hukum. Allah Swt. berfirman:Menetapkan hukum itu hanyalah hak Allah. (QS an-An‘am [6]: 57).Jaminan atas kebebasan umum
Pertama: kebebasan beragama. Dalam demokrasi, seseorang berhak meyakini suatu agama/keyakinan yang dikehendakinya tanpa tekanan atau paksaan. Dia berhak pula meninggalkan agama dan keyakinannya, lalu berpindah pada agama atau keyakinan baru. Seseorang juga berhak untuk tidak beragama atau membuat ‘agama baru’.Jelas ini bertentangan dengan Islam. Memang, dalam Islam tidak ada paksaan dalam memeluk agama Islam. Ini diserahkan sepenuhnya kepada individu masing-masing (lihat: QS). Namun, tatkala seseorang telah memeluk agama Islam, dia berkewajiban untuk tunduk dan patuh pada syariah atau aturan-aturan Allah, termasuk di dalamnya keharaman untuk keluar dari agama Islam atau murtad. Rasulullah saw. bersabda:Siapa saja yang menukar agamanya (murtad) maka bunuhlah. (HR)
Islam sangat menjaga kesucian agama. Tidak bisa dengan seenaknya keluar masuk agama. Islam melarang umatnya untuk ‘membongkar-pasang’ keyakinan dalam Islam, dengan kata lain, melarang umatnya untuk membuat ‘agama baru’. Kedua: kebebasan berpendapat. Dalam demokrasi, setiap individu berhak mengembangkan pendapat atau ide apapun dan bagaimanapun bentuknya tanpa tolok ukur halal-haram. Tidak aneh, dalam demokrasi, kita mendapati banyak pendapat yang dipakai untuk ‘menghujat’ Islam; seperti bahwa Islam adalah ajaran Muhammad (Mohammadanisme), bukan syariah Allah; al-Quran adalah produk budaya, tidak sakral, dll. Inilah pandangan-pandangan liberal. Jelas ini bertentangan dengan Islam. Ketiga: kebebasan kepemilikan. Intinya, seseorang boleh memiliki harta (modal) sekaligus mengembangkannya dengan sarana dan cara apapun. Di Indonesia, pihak asing bahkan diberikan kebebasan untuk menguasai sumberdaya alam milik rakyat, antara lain melalui UU Migas, UU SDA, UU Penanaman Modal, dll. Keempat: kebebasan berperilaku. Intinya, setiap orang bebas untuk berekspresi, termasuk mengekspresikan kemaksiatan seperti: membuka aurat di tempat umum, berpacaran, berzina, menyebarluaskan pornografi, melakukan pornoaksi, melakukan praktik homoseksual dan lesbianisme, dll
Paradoks Demokrasi
Demokrasi secara ideal dirumuskan oleh Abraham Lincoln sebagai sebuah sistem pemerintahan yang didasarkan atas prinsip kedaulatan dari, oleh dan untuk rakyat. Melalui sistem pemilihan tertentu, transformasi kedaulatan rakyat tersebut diwujudkan dalam proses pemberian suara untuk meraih jabatan politik tertentu. Dalam kekuasaannya, aspirasi masyarakat akan diperjuangkan melalui mekanisme yang telah disepakati.
Tetapi apakah proses tersebut bisa berjalan secara linear sebagaimana cita-cita demokrasi; dari, oleh dan untuk rakyat? Dalam pelaksanaannya, sering wujud demokrasi tidak seperti itu. Proses tersebut sering terpotong hanya dari rakyat. Sementara prinsip oleh dan untuk rakyat sering terabaikan karena dimanipulasi oleh penguasa. Kekuasaan yang diperolehnya justru bukan untuk mensejahterakan masyarakat melainkan sebaliknya dijadikan jalan untuk menumpuk kekayaan pribadinya. Jadilah jargon itu berubah menjadi dari rakyat, oleh penguasa, untuk segelintir pengusaha
Realitas demokrasi bisa kita lihat dari beberapa hal berikut
Pemegang kedaulatan sebenarnya adalah para pemilik modal (ra’simaliyyun) bukan rakyatKetergantungan parpol pada jalur ekonomi sebenarnya merupakan suatu hal klasik dan wajar. Sebab, partai-partai memerlukan dana untuk berbagai macam kegiatannya. Namun, dalam demokrasi, nampaknya kerjasama aktor-aktor dan instrumen politik dengan aktor-aktor dan instrumen ekonomi telah membentuk suatu lingkaran syetan.
Pada saat akan terjadi pemilihan umum, para konglomerat berupaya memasang perlindungan bagi bisnisnya agar tidak rontok di tengah jalan dengan mengucurkan dana kepada partai-partai yang diprediksi akan meraih suara cukup banyak. Dengan dana itulah partai-partai tersebut menguasai media massa. Opini masyarakat pun dibentuk sedemikian rupa sehingga terjadilah pencitraan ‘baik’ pada partai-partai tadi.
Selain itu, dengan uang itu pulalah muncul jual beli suara baik dalam tataran pencoblosan maupun pemilihan kepala negara oleh para wakil rakyat. Semaraklah di sana-sini politik uang (money politics). Akhirnya, disadari atau tidak, para anggota legislatif dan elite penguasa dicukongi oleh pengusaha. Konsekuensi logisnya, produk perundang-undangan yang dibuat tidak begitu saja dapat terlepas dari kepentingan-kepentingan para konglomerat. Bila tidak, logika di benak elite penguasa mengatakan akan terjadi kemandegan di dalam pembangunan perekonomian sebab sangat boleh jadi para pengusaha mengalihkan investasinya ke luar negeri. Apalagi, pada era swastanisasi seperti sekarang ini.
Tidak berhenti sampai di situ, penguasa dalam menelurkan produk perundang-undangan selalu berupaya melihat ‘kehendak rakyat’ agar memang terkesan demokratis. Namun, parameter ‘kehendak rakyat’ tadi adalah media massa. Padahal, media massa tidak mungkin dikuasai kecuali oleh mereka para kapitalis yang memang memiliki modal. Dengan demikian, opini dan tekanan media massa pun tidak dapat begitu saja dilepaskan dari kepentingan politik dan ekonomi para konglomerat pemiliknya. Akhirnya, dengan alasan mengikuti ‘kehendak rakyat’ tadi para anggota legislatif bukannya membela kepentingan rakyat, melainkan membela kepentingan para konglomerat. Elite penguasa pun – yang sebagian juga merupakan pengusaha – berupaya untuk membesarkan, melindungi, bahkan membela kepentingan-kepentingan pengusaha tersebut. Semaraklah dimana-mana KKN. Dengan demikian, dalam realitas sistem demokrasi termasuk di Amerika sebagai negara dedengkotnya demokrasi, telah terjadi penyulapan kedaulatan rakyat menjadi kedaulatan para pengusaha dan konglomerat (ra’simaliyyun).
Kasus BBM, UU PMA, UU SDA, dan kasus Monsanto bisa menjadi contoh aktual. Kasus kenaikan BBM dulu misalnya, data dari LSI, 90 % lebih rakyat tidak menghendaki harga BBM naik. Namun, Pemerintah berkomplot dengan DPR tetap saja tidak menghiraukan aspirasi mayoritas rakyat. Kenapa? Karena yang berdaulat sesungguhnya adalah para raja minyak. Para kapitalis. Jadi kedaulatan di tangan rakyat adalah omong kosong dan utopi
Pemenang Tidak Selalu Benar
Dalam demokrasi, pemenang ditentukan oleh suara terbanyak. Namun, dalam kenyataannya para pemilih itu tidak banyak mengetahui secara persis realita yang terjadi. Opini yang dibentuk media massalah yang banyak menentukan sikap masyarakat. Dengan demikian tolok ukur pemilihan wakil rakyat bukannya didasarkan pada tolok ukur rasional melainkan masih banyak yang didasarkan pada pilihan emosional (dalam pemilu 7 Juni yang lalu, konon pemilih rasional hanya sekitar 3 % saja). Terlebih-lebih yang dipilih itu bukannya orang yang secara transparan diketahui seluk beluk dan latar belakangnya, karena hanya muncul saat kampanye. Sedangkan, siapa yang akan terpilih terserah kepada partai masing-masing. Oleh karena itu, tidaklah mengherankan bila diantara anggota legislatif terpilih banyak non muslim seakan merupakan hal biasa, siapapun menjadi anggota legislatif tidak apa-apa, cukong dan petualang politik terpilih menjadi wakil rakyat juga tidak jadi soal, bahkan ada anggota dewan yang terlibat obat-obatan terlarang pun suatu hal yang dirasakan biasa, Bila sudah terjadi begini, harapan apa yang masih dapat digantungkan?Konsep Suara Mayoritas
Memang benar, realitasnya masyarakat tidak mungkin semuanya duduk di pemerintahan. Oleh karena itu, suatu hal yang wajar muncul konsep perwakilan rakyat. Suatu hal yang patut dicermati adalah klaim sistem demokrasi terhadap suara mayoritas wakil rakyat di parlemen sebagai suara mayoritas rakyat
Dalam kenyataannya, telah terjadi pengalihan dari mayoritas rakyat ke minoritas rakyat. Bagaimana tidak, untuk menjadi anggota legislatif seseorang perlu mengantongi suara dengan kuota tertentu. Konsekuensinya, seorang wakil rakyat setara dengan jumlah rakyat dengan kuota tersebut. Setiap pikiran, saran, sikap, dan keputusan dari setiap anggota legislatif dianggap selalu setara dan senantiasa mewakili sejumlah orang tersebut. Padahal, realitasnya ‘wakil rakyat’ tersebut tidak pernah meminta pendapat rakyat yang diwakilinya, rakyat tidak dapat mengoreksi apalagi memecatnya. Kalaupun di-recall bukan oleh rakyat melainkan oleh pimpinan partainya. Dengan demikian, sebenarnya keputusan-keputusan yang diambil oleh para anggota legislatif sekalipun diakukan sebagai suara rakyat, hakikatnya telah beralih kepada suara anggota legislatif itu secara individual. Jelaslah, yang menetapkan berbagai keputusan itu dengan sendirinya menjadi para anggota legislatif itu sendiri yang , tentu saja, merupakan minoritas rakyat. Dengan demikian, klaim demokrasi bahwa pengambilan keputusan berdasarkan suara mayoritas anggota legislatif merupakan juga suara mayoritas rakyat tidak sesuai dan tidak akan pernah sesuai dengan realitasnya.
Satu hal lagi, apakah suara mayoritas itu pasti benarnya ? Bila jawabannya didasarkan pada pelogikaan manusia maka boleh jadi jawabannya : Ya. Namun, ternyata Allah SWT Dzat Yang Maha Tahu menyatakan sebaliknya. Kebenaran bukan ditentukan oleh mayoritas atau minoritas suara melainkan ditetapkan berdasarkan dalil syar’i. “Dan apa-apa yang dibawa oleh Rasul, maka ambillah ! Dan apa-apa yang dilarang oleh Rasul maka jauhilah !,” demikian firman Allah di dalam surat Al Hasyr ayat 7. Bahkan Allah SWT menegaskan dalam banyak ayat Al Quran bahwa sesungguhnya kebanyakan manusia itu tidak beriman (Al Baqarah : 100), membenci kebenaran (Az Zukhruf : 43), fasik (Ali Imran : 110), tidak menggunakan akal (Al Maidah : 103), tidak mengetahui (Al An’am : 37), bodoh (Al An’am : 111), tidak bersyukur (Al A’raf : 7), mengikuti dugaan (Yunus : 36), musyrik (Yusuf : 106), berpaling dari ajaran Allah SWT (Al Anbiya : 24), pendusta (Asy Syu’ara : 223), tidak mendengar kebenaran (Fushilat : 4), dan masih banyak ayat-ayat lain. Berdasarkan hal ini tepat sekali ungkapan Syeikh Ali Balhaj (‘Aqidah Dimukrothiyah, hal. 14) bahwa konsep suara mayoritas gaya demokrasi merupakan khurafat. Ketua Mahkamah Konstitusi, Prof. Jimly Assiddiqy dalam kesempatan Silaknas ICMI di Pekanbaru pekan lalu mengatakan bahwa demokrasi memang telah membawa cacat bawaan. Nah, mestinya kita tidak terjebak dalam pola pikir democratic trap (jeratan demokrasi). Untuk memperbaiki negeri ini kita harus keluar dari kotak pemikiran konvensional (out the box), sehingga akan muncul pikiran-pikiran alternatif yang jernih, tidak sekedar defensif apologetik tatkala menghadapi serbuan pemikiran dari Barat. Karena kata Samuel P Huntington tadi, Barat ternyata maju bukan karena keunggulan pemikiran, ide atau konsepnya namun karena kemampuan mengelola kekacaun alias imperialisme. Lantas untuk apa kita ikut-ikutan mengadopsi dan memasarkan ide-ide Barat ? Wallahu a’lam bi-showab,
Continue Reading...
 

Makalah Motivasi Copyright © 2009 WoodMag is Designed by Ipietoon for Free Blogger Template