tag:blogger.com,1999:blog-35594179298542859112024-02-08T05:35:47.787-08:00Makalah Motivasicakdunhttp://www.blogger.com/profile/17683885308838209621noreply@blogger.comBlogger14125tag:blogger.com,1999:blog-3559417929854285911.post-19221605668128377042008-11-21T01:24:00.000-08:002008-11-21T01:25:07.012-08:00KERJA KERAS<div align="justify"><br /><span style="color:#000000;">Seorang dokter medis memilih mendapat penghasilan sebagai seorang employee, sebagai pegawai di rumah sakit besar milik pemerintah. Tentu dia dapat gaji tetap sebagai pegawai negeri sipil. Dokter ini juga bisa memutuskan memperoleh penghasilan sebagai seorang self employee, pekerja lepas, dan membuka praktek pribadi, mendirikan kantor, menyewa pegawai, dan membuat daftar klien pribadi.<br /> Atau dokter ini bisa merangkap menjadi sorang business owner (pemilik usaha), memiliki sebuah klinik atau laboratorium dan mempekerjakan dokter lain sebagai stafnya. Dokter ini mungkin akan menyewa seorang manajer bisnis untuk menjalankan organisasai usahanya. Dengan demikian, ia adalah pemilik bisnis itu tapi tidak perlu ikut bekerja. Dokter ini juga bisa memutuskan memiliki bisnis yang tidak berkaitan dengan bidang medis, sementara masih melakukan praktek kedokteran di tempat lain.<br /> Sang dokter energik ini juga bisa memperoleh penghasilan dengan menjadi investor dalam bisnis orang lain, real estate misalnya.<br /> Singkat kata seseorang bisa bekerja keras memperoleh penghasilan dari keempat kuadran, kuadran E (sebagai Employee), kuadran S (self employee), dan kuadran B (business owner), serta di kuadran I (sebagai Investor).<br />---------------------------------<br />(disadur oleh Muhammadun dari buku Cashflow Quadrant karya Robert T. Kiyosaki )</span></div>cakdunhttp://www.blogger.com/profile/17683885308838209621noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-3559417929854285911.post-75291832377095595832008-11-21T01:22:00.000-08:002008-11-21T01:23:58.984-08:00KERJA IKHLAS<span style="color:#000000;">Motivasi merupakan dorongan untuk berbuat yang berasal dari dalam diri manusia. Motivasi dalam suatu perbuatan memegang peran sangat penting. Kuat lemahnya upaya yang dikerahkan seseorang dalam mengerjakan sesuatu sangat ditentukan oleh motivasinya. Oleh karena itu, mengetahui dan membina motivasi yang benar adalah suatu kemestian bagi siapa saja yang ingin meraih keberhasilan. Menurut M M Ismail (1992) Motivasi yang mendorong manusia untuk melakukan perbuatan dapat digolongkan menjadi tiga bagian, yakni motivasi fisik-material, motivasi psiko-emosional, dan motivasi spiritual.<br />Motivasi spiritual adalah motyivasi terkuat yang terdapat pada diri manusia. Motivasi ini dibangun oleh kesadaran seorang dalam hubungannya dengan Allah SWT. Dzat yang menciptakan manusia, menghidupkan, memberi rizki dan mematikan serta akan meminta pertanggungjawaban manusia atas segala perbuatannya di dunia. Motivasi ibadah dan pertanggungan inilah yang mampu mendorong manusia untuk melakukan perbuatan apa saja, meski harus mengorbankan harta, tenaga dan nyawa sekalipun, selama berjalan dalam batas yang diperintahkan Allah SWT. Inilah konsep lillahi Ta’ala (demi Allah semata). Inilah inti yang dimaksud kerja Ikhlas. Kerja yang mermpunyai dimensi spiritual. Dia bukan berarti abai terhadap motiv materi, atau psiko-emosioanl, namun dengan prinsip kerja ikhlas seseorang semakin optimistik. Karena yakin selalu di-back-up oleh Dzat yang serba Maha. Sang Pencipta dan Pengatur alam semesta.<br />Bila ditanamkan, dibina dan dijaga dengan sebaik-baiknya, motivasi ini akan mampu membentuk pribadi yang konsisten, teguh dan berani. Pada masa Rasulullah, motivasi ini mampu menggetarkan musuh pada Perang Badar meski pasukan musuh berjumlah tiga kali lipat dari pasukan kaum Muslimin. Pada masa sekarang, kita dapati pada pejabat yang jujur. Mereka berani menolak uang suap milyaran rupiah meski sesungguhnya dari segi materi uang sebanyak itu tentu sangat menggiurkan. Tapi keimanannya kepada Allah mencegahnya untuk berbuat seperti itu.Maka, motivasi yang harus dibangun oleh setiap manusia dalam mewujudkan aktivitas kehidupannya adalah motivasi spiritual semata. Dengan motivasi ini, seseorang akan terpacu untuk berikhtiar terus-menerus disertai dengan sikap tawakal dan pantang berputus harapan hingga akhirnya meraih keberhasilan dengan izin Allah Yang Maha Pemurah lagi Penyayang. Inilah motivasi berprestasi yang sesungguhnya.(by cak dun)</span>cakdunhttp://www.blogger.com/profile/17683885308838209621noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-3559417929854285911.post-10071052264678459002008-11-21T01:17:00.000-08:002008-11-21T01:20:44.948-08:00KERJA CERDAS<div align="justify"><br /><span style="color:#000000;">Zaman dahulu kala ada sebuah desa kecil yang indah. Tempat itu sangat menyenangkan, sayangnya disana ada sebuah masalah. Desa itu tak punya air jika hujan tidak turun. Untuk menuntaskan masalah itu selamanya, para tetua desa memutuskan menawarkan kontrak bagi pengiriman air harian ke sana. Dua orang mengajukan diri melakukan tugas itu dan para tetua memberikan kontrak itu kepada mereka berdua. Mereka merasa bahwa persaingan akan menekan harga hingga tetap rendah dan menjamin persediaan cadangan air.<br />Orang pertama yang mendapat kontrak itu, Edo, langsung berlari pergi, membeli dua ember baja dan mulai lari bolak-balik menyusuri jalan setapak menuju danau yang jaraknya satu setengah kilometer dari desa. Ia langsung mulai menghasilkan uang saat bekerja keras dari pagi hingga petang, mengangkut air dari danau dengan kedua embernya. Ia menuangkan kedalam tangki penyimpanan terbuat dari beton yang telah dibangun penduduk desa itu. Setiap pagi ia harus bangun sebelum orang lain bangun supaya bisa memastikan ada cukup air bagi penduduk desa saat mereka memerlukannya. Ia harus bekerja keras, tapi ia sangat senang karena bisa menghasilkan uang dan karena mendapatkan salah satu kontrak eksklusif dalam bisnis penyediaan air itu.<br />Pemegang kontrak kedua, Billy, beberapa saat menghilang. Ia tidak terlihat selama berbulan-bulan, yang membuat Edo sangat bahagia karena ia jadi tidak punya saingan. Edo mendapat semua pemasukan.<br />Bukannya membeli dua ember untuk bersaing dengan Edo, Billy membuat rencana usaha, mendirikan perusahaan, mendapatkan empat penanam modal, mengangkat seorang presidan eksekutif untuk untuk menjalankan usahanya, dan kembali enam bulan kemudian dengan kru bangunan. Dalam waktu satu tahun timnya telah membangun jaringan pipa baja antikarat bervolume besar yang menyambungkan desa dengan danau.<br />Pada pesta pembukaan, Billy mengumumkan bahwa airnya lebih bersih daripada air produksi Edo. Billy tahu ada banyak keluhan tentang kotoran dalam air Edo. Billy juga mengumumkan bahwa ia bisa memasok air untuk desa selama 24 jam sehari. Tujuh hari seminggu. Sementara Edo hanya mampu mengantarkan air pada hari kerja, ia tidak bekerja pada akhir pekan. Lalu Billy mengumumkan bahwa ia akan memberikan harga 75 % lebih murah daripada harga yang dipasarkan Edo untuk sumber airnya yang berkualitas lebih tinggi dan lebih bisa diandalkan. Penduduk desa bersorak sorai dan langsung berlari ke kran di ujung saluran pipa Billy.<br />Supaya bisa bersaing, Edo langsung menurunkan harganya sebanyak 75 %, membeli dua ember lagi, menambahkan penutup pada ember-embernya, dan mulai mengangkut empat ember satu kali jalan. Untuk memberikan pelayanan yang lebih baik, ia mempekerjakan kedua anak laki-lakinya untuk membantunya melakukan giliran kerja malam dan pada akhir pekan. Ketika mereka pergi sekolah ke perguruan tinggi, Edo berkata pada mereka, “ Cepatlah kembali karena suatu saat bisnis ini akan menjadi milik kalian.”<br />Entah kenapa, setelah lulus perguruan tinggi, kedua putranya tak pernah kembali. Akhirnya Edo mendapat masalah-masalah kepegawaian. Serikat pekerja menuntut kenaikan gaji, peningkatan tunjangan, dan ingin anggotanya hanya mengangkut satu ember sekali jalan.<br />Billy di lain pihak, sadar bahwa jika desa itu membutuhkan air berarti desa-desa yang lain juga membutuhkannya. Ia menulis ulang rancangan bisnisnya dan pergi untuk menjual sistem penyaluran air bersihnya yang berkecepatan tinggi, bervolume besar, dan berbiaya rendah ke desa-desa di seluruh dunia. Memang ia hanya mendapatkan satu penny untuk setiap ember yang ia salurkan. Tapi ia mengirimkan miliaran ember air setiap hari, dan semua uang itu mengalir ke dalam rekening banknya. Billy telah membangun saluran pipa untuk mengalirkan uang bagi dirinya sendiri selain untuk menyalurkan air ke desa-desa.<br />Billy hidup santai dan kaya raya selamanya, sementara edo bekerja keras seumur hidupnya dan selalu mempunyai masalah finansial. Tamat.<br /><br />(…………..disadur oleh Muhammadun dari buku <em><strong>The Cashflow Quadrant</strong></em> karya Robert T. Kiyosaki).<br /></span></div>cakdunhttp://www.blogger.com/profile/17683885308838209621noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-3559417929854285911.post-52057913686255964652008-11-21T01:05:00.000-08:002008-11-21T01:13:39.270-08:00TEORI MOTIVASI<div align="justify"> </div><div align="justify"><span style="color:#000000;"><span style="color:#33cc00;">OLEH : Ir. Mukhamadun, MSi ( widyaiswara balai diklat Kehutanan Pekanbaru</span>)</span></div><div align="justify"><span style="color:#000000;"><span style="color:#cc0000;"><strong>PENGANTAR</strong></span><br /><strong><span style="color:#cc0000;">Belajar dari kegagalan<br /></span></strong>“Sucsess is my raight “, ini semboyan Andrie Wongso. Ya, memang setiap kita berhak sukses. Setiap kita harus termotivasi untuk sukses. Andrie Wongso sering mengajak kita untuk belajar dari kegagalan. Dari kegagalan-kegagalan, asal kita terus istiqomah, tekun. Sukses bisa diraih.<br />Thomas Alfa Edison, salah satu contohnya. Apa jadinya jika Anda tuli, terlahir miskin, dan bahkan dicap idiot oleh sebagian orang? Jangan putus asa, lakukan sesuatu, maka Anda mungkin akan dikenang sepanjang masa. Ada seorang anak yang telinganya tuli sebelah dan dianggap idiot sehingga dikeluarkan dari sekolah.<br />Namun, berkat bimbingan ibunya, plus ketertarikannya pada ilmu pasti, ia banyak melakukan penelitian dan pengamatan terhadap banyak hal. Karena hobinya itu, hingga dewasa ia kemudian menemukan banyak hal, bahkan lebih dari seribu penemuan. Satu ucapannya yang terkenal hingga kini adalah "bakat itu adalah 1% ilham ditambah 99% kerja keras”.<br />Thomas Alfa Edison, penemu lampu, pada mulanya dianggap bodoh oleh gurunya, sehingga dia dikeluarkan dari sekolahnya. Ibunya memutuskan untuk mengajari sendiri anaknya, karena tak ada sekolah yang mau menerimanya. Karier penemuannya diawali setelah membaca buku School of Natural Philosophy karya RG Parker (isinya petunjuk praktis untuk melakukan eksperimen di rumah) dan Dictionary Of Science. Ibunya lalu membuatkan sebuah Laboratorium kecil buat dia.<br />Penemuan terbesarnya adalah Lampu pijar. Namun sebenarnya Thomas Alfa Edison telah menemukan banyak alat dan telah dipatenkan. Penemuan yang dipatenkannya tercatat sebanyak 1.093 buah. Pada saat menemukan Lampu Pijar ini Thomas Alfa Edison mengalami kegagalan sebanyak 9.998 kali. Baru pada percobaannya yang ke 9.999 dia berhasil secara sukses menciptakan lampu pijar yang benar-benar menyala terang. Pada saat keberhasilan dicapainya, dia sempat ditanya: Apa kunci kesuksesannya. Thomas Alfa Edison menjawab: “SAYA SUKSES, KARENA SAYA TELAH KEHABISAN APA YANG DISEBUT KEGAGALAN”. Bayangkan dia telah banyak sekali mengalami kegagalan yang berulang-ulang. Bahkan saat dia ditanya apakah dia tidak bosan dengan kegagalannya, Thomas Alfa Edison menjawab: “DENGAN KEGAGALAN TERSEBUT, SAYA MALAH MENGETAHUI RIBUAN CARA AGAR LAMPU TIDAK MENYALA”. Luar biasa, Thomas Alfa Edison memandang kegagalan dari kaca mata yang sangat positif. Kegagalan bukan sebagai kekalahan tapi dipandang dari sisi yang lain dan bermanfaat, yaitu mengetahui cara agar lampu tidak menyala.<br />Cara pandang positif Thomas Alfa Edison, tidak menyurutkan semangat, bahkan tetap mampu meyakinkan orang lain untuk mendanai “Proyek Gagal” nya yang berulang-ulang. Ini juga satu hal yang luar biasa. Adakah kita mampu menyakinkan orang untuk mendanai riset kita yang telah gagal berulang-ulang? Tentu bukan pekerjaan yang mudah bukan? Mari kita belajar banyak dari Thomas Alfa Edison ini !<br />Pesan penting bagi kita semua adalah bahwa seorang Thomas Alva Edison tidak menganggap kekurangan pada dirinya sebagai cacat yang memalukan. Sebaliknya, ia menganggap kekurangan itu sebagai karunia yang patut disyukuri, karena ia tidak perlu mendengar kebohongan, berita negatif atau kata-kata yang dapat mengendorkan semangatnya. Gangguan pendengaran baginya adalah anugrah yang membuatnya mampu memanfaatkan waktu secara maksimal dan lebih konsentrasi berpikir untuk menciptakan penemuan yang bermanfaat bagi manusia.<br />Pada dasarnya setiap manusia memiliki keistimewaan yang tampak sebagai kelebihan maupun kekurangan. Thomas Alva Edison memanfaatkan keistimewaan tersebut untuk menciptakan prestasi hidup. Itu pertanda bahwa kemampuan kita memanfaatkan keistimewaan yang ada di dalam diri kita sendiri ternyata lebih menentukan keberhasilan dibandingkan kekuatan kita yang lain misalnya kecerdasan, kondisi fisik yang sehat dan menarik, bakat, kekayaan, dan lain sebagainya.<br />Contoh lain adalah seorang fisikawan Stephen Hawking menderita penyakit ALS atau degenarative disease, yaitu penyakit langka yang muncul akibat rusaknya sel-sel syaraf pengontrol otot-otot tubuh, seharusnya beristirahat total. Tetapi ia memilih terus berkarya dan berhasil meraih sejumlah penghargaan berharga. Ia mengatakan selalu berusaha hidup senormal mungkin, tidak terlalu memikirkan rasa sakit maupun keterbatasan kemampuannya.<br />Di Indonesia, nama Pepeng pelawak sekaligus pembawa acara populer juga pernah lumpuh akibat multiple sclerosis. Namun pria kelahiran Sumenep, Madura, 52 tahun silam ini bukan orang yang mudah menyerah. Ia menerima kelumpuhannya dengan ikhlas.<br />Sangat banyak orang yang memiliki nilai lebih dari segi kondisi fisik, kecerdasan, bakat yang mengagumkan, pendidikan dan lain sebagainya tetapi tidak berhasil dalam hidupnya. Karena hanya sebagian kecil diantara mereka yang bersedia memanfaatkannya. Thomas Alva Edison, Hawking, dan Pepeng adalah contoh orang-orang yang penuh semangat dan kegigihan yang luar biasa dalam memanfaatkan seluruh keistimewaan mereka dalam berkarya di tengah keterbatasan<br /><br /><strong><span style="color:#cc0000;">BERAWAL DARI MIMPI</span></strong><br />Bermimpilah besar dan terus bermimpi besar, kata pepatah. Karena semua yang kita nikmati sekarang berasal dari mimpi yang dianggap tidak mungkin. Dulu Sosrodjojo ditertawakan orang karena dinilai bermimpi menjual the dalam kemasan botol. Atau Tirto Utomo yang ditertawakan karena idenya menjual air minum kemasan. Ide itu kini terwujud sebab siapa yang tak kenal The Botol Sosro dan Aqua. Kini merk itu telah jadi trend setter dari produk the dan minuman mineral sejenis.<br />Di Amerika ada Bill Gates yang meninggalkan bangku kuliah bisnis di Harvard, sebuah sekolah elit di Amerika dan serius menekuni microsoftnya. Dia bermimpi kelak di seluruh dunia akan ada Komputer Pribadi (PC) di setiap rumah. Impian itu menjadi slogan yang dikenal luas dengan “Computer on every desk and in every home“.Mimpinya jadi kenyataan<br />Jika kita telah berani bermimpi, sebenarnya mimpi itu bias kita wujudkan dengan kerja keras dan kesungguhan. Jangan takut bermimpi, walaupun anda membuka usaha skala kecil saja di rumah<br />Berani adalah modal<br />Jika anda sudah memiliki mimpi dan ide yang baik, kenapa tidak mulai sekarang? Beranikan diri untuk mencoba. Berani adalah modal seorang enterpreuner. Mencoba ide atau gagasan secara langsung adalah tantangan yang menyenangkan. Banyak ilmu didapat disbanding sekedar membaca teorinya saja.<br />Andaikan modal adalah alas an terbesar anda maka ketahuilah banyak pengusaha yang sukses yang mulai usaha dari nol. Ada yang berjualan batik titipan orang, keuntungannya dijadikan modal usaha seperti Dyah Suminar, pengusaha wanita asal yogya. Ada pula Purdi Chandra, pemilik bimbingan Belajar Primagama, yang memulai usaha hanya dengan 300 ribu hasil melego sepeda motornya. Lihat pula Abdullah Gyamnastiar yang merintis divisi usaha pesantren Daarut Tauhid dengan menggelar dagangan yang modalnya berasal dari seorang janda. Jadi modal bukanlah permasalahan paling besar yang dihadapi oleh pebisnis pemula.<br />Menurut Tyas Soekarsono, dosen sekaligus pengusaha, keseriusan dan kesungguhan dalam bisnis juga menjadi factor yang menentukan keberhasilan bisnis yang Anda tekuni. Hal ini berlaku pula dengan bisnis yang dimulai dari rumah. “Kerja keras perlu tapi jangan sampai tidak efektif dan tidak efisien” ,ujarnya mengingatkan. Work hard and work smart adalah motto para enterpreuner. Jangan malas dan merasa puas atas yang didapat.<br />Hal penting lainnya adalah daya inovasi yang tinggi terhadap layanan produk dan jasa. Karena itu seorang pebisnis harus pandai mengikuti perkembangan pasar dan melihat perilaku pesaing. Pebisnis harus menyadari bahwa produk yang ditawarkan banyak, tapi apa yang membuat si calon konsumen itu beralih menggunakan produk dan jasanya. Disini pebisnis harus cerdik melihat kemungkinan­-kemungkinan yang terjadi.<br />Safir Senduk juga menegaskan sikap tidak boleh cepat mengharapkan hasil bagi para pebisnis pemula. Kesabaran itu diperlukan untuk beradaptasi dengan usaha yang mulai dirintis. Kadang kegagalan itu perlu dirasakan oleh pebisnis karena lewat kegagalanlah pengusaha akan mencoba menghindari kesalahan yang sama<br />Jika kita sudah berani mencoba maka kita harus berani gagal atau berani sukses. Intinya, seberapa keras kita berusaha itulah harga uang akan kita dapatkan. Tidak ada kamus gagal bagi yang berjiwa enterpreuner. Yang ada adalah seberapa cepat Anda bangkit dari kegagalan itu. Bagaimana, siap berbisnis?<br /><br /><strong><span style="color:#cc0000;">TEORI-TE0RI MOTIVASI KONVENSIONAL</span></strong><br />Motivasi adalah kekuatan yang memacu seseorang melakukan sesuatu untuk mencapai tujuan yang diinginkan. Dalam suatu organisasi, motivasi anggota sangat penting karena tanpa keteguhan motivasi anggota maka upaya mencapai tujuan organisasi tersebut tidak akan berhasil dengan baik.<br />Ada empat hal yang harus dimaknai secara komprehensif berkaitan dengan motivasi dalam berorganisasi. Yakni, bahwa motivasi berisikan hal-hal yang bersifat positif, motivasi mengatur hubungan kerja, motivasi menentukan kinerja organisasi, dan motivasi tidak pernah boleh berhenti.<br />Jika seseorang anggota mendapat kepuasan dari fungsi dan perannya di dalam organisasi, bukan kepuasan akibat peningkatan status sosial atau keuntungan finansial, maka hal tersebut berarti yang bersangkutan memiliki motivasi intrinsik.<br />Sebaliknya, motivasi ekstrinsik berarti ada elemen lain di luar tugas pekerjaan sebagai faktor utama yang memotivasi seseorang anggota organisasi melaksanakan fungsi dan perannya di dalam organisasi, misalnya prestise atau besarnya kompensasi.<br />Seiring dengan berkembangnya ilmu pengetahuan, saat ini pemahaman tentang motivasi tidak lagi terbatas pada pengertian tradisional di mana manajemen memotivasi anggota hanya melalui sistem insentif (anggota yang memberi keuntungan lebih besar kepada organisasi akan menerima insentif yang lebih besar). Model hubungan manusia kini mewarnai kaidah tradisional tersebut.<br />Kecenderungan saat ini adalah manajemen berupaya memotivasi anggota melalui pemenuhan kebutuhan sosial anggota sehingga anggota merasa penting dan berguna bagi organisasi.Landy & Becker, berbekal model hubungan manusia tersebut, menyusun lima kategori teori motivasi, yaitu Teori Kebutuhan, Teori Penguatan, Teori Keadilan, Teori Harapan, dan Teori Penetapan Sasaran.<br />Teori Kebutuhan (Hierarchy of Needs): Seseorang mempunyai motivasi jika belum mencapai tingkat kepuasan tertentu dalam kehidupannya. Abraham Maslow merupakan penggagas teori kebutuhan yang paling populer. Teori Hirarki Kebutuhan-nya mengutarakan, motivasi manusia berdasarkan lima kebutuhan dengan urutan dari terendah sampai dengan tertinggi sebagai berikut: fisiologis -> keamanan -> sosial -> harga diri -> aktualisasi diri.Menurut Maslow, manusia termotivasi untuk memenuhi kebutuhanya tersebut secara bertahap. Apabila satu tahapan kebutuhan telah terpenuhi maka kebutuhan tersebut tidak lagi menjadi motivator.John W. Atkinson mengelompokkan tiga kebutuhan yang memacu motivasi intrinsik, yakni kebutuhan berprestasi (needs for achievement), kebutuhan berkuasa (needs for power), dan kebutuhan berafiliasi (needs for affiliation). Teori ERG:Seseorang yang belum mampu mencapai tingkat kepuasan yang lebih tinggi akan kembali pada kebutuhan yang lebih rendah. Clayton Alderfer mempopulerkan teori ini berdasarkan pada norma keberadaan (Existence), hubungan (Relatedness), dan pertumbuhan (Growth). Alderfer menyampaikan, penekanan teori ini adalah pada gerak yang fleksibel dari pemenuhan kebutuhan dari waktu ke waktu atau dari situasi ke situasi.<br />Teori Keadilan (Justice). faktor utama motivasi kerja adalah evaluasi individual terhadap keadilan penghargaan yang diterima. Stoner, yang mengemukakan teori ini, berpendapat bahwa harus ada perbandingan yang memadai antara input - output. Menurutnya, seseorang anggota organisasi akan lebih memotivasi dirinya jika rasio input - output yang dimiliki sama dengan rasio input - output yang dimiliki anggota lain. Dengan demikian persepsi anggota organisasi terhadap keadilan peraturan organisasi (procedural juctice) dalam membagi imbalan menjadi sangat penting.<br />Teori Harapan (Hopes) :Seseorang menentukan tingkah lakunya berdasarkan berbagai alternatif dengan harapan memperoleh keuntungan dari setiap tindakan yang dipilihnya. Menurut Gordon, teori ini terdiri atas tiga elemen dasar: harapan, instrumentalitas, dan valensi. Harapan mengacu pada persepsi individu bahwa usaha akan menghasilkan kinerja (seperti, produktivitas atau peningkatan penjualan). Instrumentalitas mengacu pada persepsi individu bahwa kinerja dapat berupa hasil yang positif atau negatif (misal, promosi, kenaikan gaji, kelelahan, atau kesunyian). Valensi mengacu pada nilai individu yang melekat pada kinerja yang dihasilkan.<br />Teori Penguatan (Reinforcement) :tingkah laku berkonsekuensi positif cenderung berulang; tingkah laku berkonsekuensi negatif cenderung tidak berulang. B.F. Skinner, pengemuka teori ini menyampaikan bahwa tindakan seseorang pada masa lalu sangat mempengaruhi tindakan masa depan secara siklus dengan urutan sebagai berikut: rangsangan -> respon masa lalu -> konsekuensi -> respon masa depan. Manajemen biasanya memanfaatkan pendekatan ini untuk mengubah tingkah laku anggota organisasinya. Oleh karena itu lazim juga disebut teori modifikasi tingkah laku (behaviour modification) berdasarkan ide eksplorasi W. Clay Hamner.<br />Teori Penetapan Sasaran (Goal Setting): seseorang secara individu akan termotivasi apabila mempunyai kemampuan atau keterampilan untuk mencapai sasaran tertentu. Peter F. Drucker berpendapat, penetapan sasaran merupakan program yang terdiri atas tujuan yang spesifik dan ditentukan secara partisipatif untuk suatu periode yang jelas disertai dengan umpan balik mengenai kemajuan pencapaian tujuan. Fokus teori ini adalah pada proses penetapan sasaran yang dapat dibedakan atas sasaran spesifik (specificity), sasaran sulit (difficulty), dan sasaran diterima (acceptance). Penetapan sasaran tidak dilakukan secara sepihak oleh manajemen, melainkan penetapan sasaran melibatkan anggota organisasi dengan mengedepankan prinsip partisipasi agar memotivasi anggota untuk mencapai kinerja yang lebih tinggi.<br /><br /><strong><span style="color:#990000;">MEMILIH MOTIVASI YANG BENAR</span></strong><br />Motivasi merupakan dorongan untuk berbuat yang berasal dari dalam diri manusia. Motivasi dalam suatu perbuatan memegang peran sangat penting. Kuat lemahnya upaya yang dikerahkan seseorang dalam mengerjakan sesuatu sangat ditentukan oleh motivasinya. Oleh karena itu, mengetahui dan membina motivasi yang benar adalah suatu kemestian bagi siapa saja yang ingin meraih keberhasilan.<br />Motivasi yang mendorong manusia untuk melakukan perbuatan dapat digolongkan menjadi tiga bagian, yakni:<br />Motivasi fisik - material.<br />Manusia terdorong untuk melakukan suatu perbuatan bisa karena keinginan untuk mendapatkan imbalan fisik material, misalnya dengan terpenuhinya kebutuhan jasmani, baik berupa barang atau uang. Motivasi seperti ini sangat lemah dan sifatnya sangat sementara. Sangat pragmatis. Misalnya orang yang melakukan sesuatu untuk sekadar mendapat makanan guna menutupi rasa lapar, maka ketika sudah kenyang ia akan kehilangan motivasi. Sebaliknya, ia pasti akan kehilangan motivasi untuk melakukan perbuatan yang justru membuat ia lapar, misalnya berpuasa. Apalagi memperjuangkan suatu kebenaran, yang mungkin akan membuatnya menderita. Jadi, motivasi fisik material sekalipun ada dan memang perlu, tapi sulit untuk dikembangkan untuk menjadi pendorong utama bagi manusia dalam berusaha.<br /><br />(2) Motivasi psiko-emosional<br />Motivasi psiko-emosional akan menggerakkan manusia untuk berbuat karena suatu kondisi kejiwaan yang ingin dimiliki seseorang ini seperti rasa kebahagiaan, kehormatan, kebanggaan dan sebagainya. Orang sering menyebutnya kepuasan batin. Misalnya, seseorang berani melakukan perlawanan keras terhadap orang yang dinilai telah merusak nama baiknya. Atau berjuang mati-matian dengan mempertaruhkan harta dan jiwa demi menjaga kemerdekaan. Ingin popularitas atau ksohor dan ngetop. Atau perti lakon film-film kungfu, balas dendam seringkali jadi motivasi perseteruan mereka. Dan sebagainya. Motivasi ini meski lebih kuat bila dibandingkan dengan motivasi fisik – material, sebenarnya juga masih lemah dan sementara sifatnya.<br /><br />(3) Motivasi spiritual atau ruhiyah<br />Inilah motivasi terkuat yang terdapat pada diri manusia. Motivasi ini dibangun oleh kesadaran seorang muslim dalam hubungannya dengan Allah SWT. Dzat yang menciptakan manusia, menghidupkan, memberi rizki dan mematikan serta akan meminta pertanggungjawaban manusia atas segala perbuatannya di dunia. Motivasi ibadah dan pertanggungan inilah yang mampu mendorong manusia untuk melakukan perbuatan apa saja, meski harus mengorbankan harta, tenaga dan nyawa sekalipun, selama berjalan dalam batas yang diperintahkan Allah SWT. Inilah konsep lillahi ta’ala (demi Allah semata). Bila ditanamkan, dibina dan dijaga dengan sebaik-baiknya, motivasi ini akan mampu membentuk pribadi yang konsisten, teguh dan berani. Pada masa Rasulullah, motivasi ini mampu menggetarkan musuh pada Perang Badar meski pasukan musuh berjumlah tiga kali lipat dari pasukan kaum Muslimin. Pada masa sekarang, kita dapati pada pejabat yang jujur. Mereka berani menolak uang suap milyaran rupiah meski sesungguhnya dari segi materi uang sebanyak itu tentu sangat menggiurkan. Tapi keimanannya kepada Allah mencegahnya untuk berbuat seperti itu.<br /><br />Maka, motivasi yang harus dibangun oleh setiap manusia dalam mewujudkan aktivitas kehidupannya adalah motivasi spiritual semata. Dengan motivasi ini, seseorang akan terpacu untuk berikhtiar terus-menerus disertai dengan sikap tawakal dan pantang berputus harapan hingga akhirnya meraih keberhasilan dengan izin Allah Yang Maha Pemurah lagi Penyayang. Inilah motivasi berprestasi yang sesungguhnya.<br /><br /><strong><span style="color:#990000;">TUJUAN PERBUATAN MANUSIA<br /></span></strong>Selain motivasi perbuatan, setiap manusia dituntut pula untuk mengetahui tujuan dari setiap perbuatannya, sehingga ia mampu menghasilkan sesuatu dengan baik. Tanpa adanya pemahaman tentang tujuan perbuatan itu, seseorang tidak akan dapat menentukan apakah ia berhasil ataukah tidak. Manusia juga akan sangat mudah terjebak untuk melakukan segala sesuatu hanya karena dasar materi belaka sebagaimana perilaku kebanyakan orang dalam era materialisme sekarang ini.<br />Nilai-nilai yang dapat diraih manusia antara lain:<br />(1) Nilai Materi.<br />Beberapa aktivitas manusia di antaranya memang akan memberi hasil berupa materi semisal uang dan harta kekayaan lainnya. Contohnya adalah bekerja. Dengan memahami bahwa bekerja adalah untuk memperoleh materi, maka seseorang akan mengarahkan usaha dagangnya untuk memperoleh keuntungan, usaha pertaniannya untuk memperoleh hasil panen yang baik, jika bekerja untuk orang lain ia akan bekerja dengan sebaik-baiknya agar dapat menerima upah atau gaji dan sebagainya.<br /><br />(2) Nilai Kemanusiaan<br />Nilai ini berupa layanan atau sikap baik manusia kepada sesama manusia. Misalnya, membantu orang-orang yang kesulitan materi, menyelamatkan orang yang tenggelam, dan sebagainya. Semua ini dilakukan semata karena unsur kemanusiaan dan bukan untuk memperoleh nilai materi.<br /><br />(3) Nilai psiko-emosional<br />Nilai akhlaq akan dicapai manakala dalam setiap perbuatan dihiasi dengan sifat-sifat (akhlaq) sesuai yang diperintahkan Allah SWT. Sikap jujur, amanah, peduli, menepati janji, sopan, tawadlu’ dan sebagainya merupakan sifat baik yang tidak memiliki nilai materi. Dengan kata lain, adalah tidak tepat jika seseorang menampakkan jujur dalam berdagang atau amanah dalam melakukan tugas karena ingin memperoleh keuntungan materi. Meski akhlaq juga berimplikasi positif terhadap perolehan nilai lainnya.<br /><br />(4) Nilai Spiritual<br />Nilai spiritual dicapai dengan tujuan agar (kesadaran) hubungan seseorang dengan Tuhannya dapat meningkat. Nilai ini bersifat pribadi, sebab hanya dia yang dapat merasakannya, orang lain tidak. Misalnya ketika orang melakukan shalat, membayar zakat, berhaji dan sebagainya.<br /><br /><strong><span style="color:#990000;">BAGAIMANA SEHARUSNYA MANUSIA BERBUAT?</span></strong><br />Sebagaimana telah diketahui, ketika menciptakan manusia, Allah SWT melengkapinya dengan potensi-potensi kehidupan yang secara fitri akan mendorongnya untuk beraktifitas mewujudkan visi dan misi penciptaannya sebagai hamba Allah dan khalifah-Nya. Potensi kehidupan yang dimaksud berupa kebutuhan jasmani dan naluri.<br />Kebutuhan jasmani dapat berupa rasa lapar, haus dan keinginan buang hajat besar dan kecil, sementara naluri terdiri dari naluri beragama (gharizatu al-tadayun) yang perwujudannya berupa kecenderungan manusia untuk melakukan ibadah atau aktifitas mensucikan segala sesuatu yang dianggapnya besar; naluri melangsungkan keturunan (gharizatu al nau’) dimana perwujudannya diantaranya berupa ketertarikan manusia kepada lawan jenisnya; dan naluri untuk mempertahankan diri (gharizatu al baqa’), yang salah satu wujudnya adalah keinginan manusia untuk menjadi pemimpin.<br />Kebutuhan jasmani dan naluri itu menghendaki pemenuhan. Perwujudannya melalui tindakan dan usaha manusia. Persoalannya kemudian adalah bagaimana cara manusia memuaskan semua kebutuhan jasmani dan naluri-naluri itu. Bagi seorang muslim, upaya memenuhi dan menyalurkan segenap potensi kehidupan itu semestinya senantiasa harus berlandaskan pada aturan-aturan syariat Allah. Upaya pemenuhan i kebutuhan jasmani dan naluri dengan cara yang tidak sesuai dengan aturan Allah berarti bertentangan dengan hakikat visi dan misi penciptaan manusia itu sendiri.<br />Bila diperhatikan secara seksama, setiap manusia dalam melakukan setiap perbuatan akan melewati tahapan berikut, yaitu<br />(1) Berawal dari naluri atau kebutuhan jasmani,<br />(2) Mengindera dorongan yang muncul, berupa naluri atau kebutuhan jasmani,<br />(3) Menetapkan motivasi perbuatan,<br />(4) Berfikir tentang cara memenuhi dorongan dengan benar, baik dan sempurna sesuai dengan tuntunan syariah,<br />(5) Usaha apa yang diperlukan untuk memenuhi naluri dan/atau kebutuhan jasmani,<br />(6) Berupaya mendapatkan nilai yang ingin dicapai.<br /><br /><strong><span style="color:#990000;">MOTIVASI BERPRESTASI</span></strong><br />Prof. Dr. David C. McClelland, psikolog dari Universitas Harvard pada tahun 1961 merilis sebuah teori yang disebut motivasi berprestasi. Teori ini bermakna suatu dorongan dalam diri seseorang untuk melakukan suatu aktivitas dengan sebaik-baiknya agar mencapai prestasi dengan predikat terpuji. Dari penelitiannya – juga Murray (1957) serta Miller dan Gordon (1970) - dapat disimpulkan terdapatnya hubungan yang positif antara motivasi berprestasi dengan pencapaian prestasi. Artinya, manajer yang mempunyai motivasi berprestasi tinggi cenderung memiliki prestasi kerja tinggi, dan sebaliknya mereka yang prestasi kerjanya rendah dimungkinkan karena motivasi berprestasinya juga rendah. Dan ternyata, motivasi berprestasi seseorang sangat berhubungan dengan dua faktor, yaitu tingkat kecerdasan (IQ) dan kepribadian. Artinya, orang akan mempunyai motivasi berprestasi tinggi bila memiliki kecerdasan yang memadai dan kepribadian yang dewasa. Ia akan mampu mencapai prestasi maksimal. Hal ini karena ia didukung oleh dua kemampuan yang berasal dari kedua faktor tersebut. IQ merupakan kemampuan potensi dan kepribadian merupakan kemampuan seseorang untuk mengintegrasikan fungsi psiko-fisiknya yang sangat menentukan dirinya dalam menyesuaikan diri terhadap lingkungan.<br />Dalam kondisi faktual seperti sekarang ini, sesuai dengan paradigma perubahan seperti telah dijelaskan di atas, maka harus dicetak “manusia-manusia pembangun” yang akan menggerakkan masyarakat ke arah perbaikan. Manusia pembangun adalah orang yang memiliki pengetahuan, keahlian dan ketrampilan dalam bidangnya, sekaligus memiliki mental pemimpin yang memotivasi proses perbaikan kelompok masyarakat di mana ia berada. Misalnya, dalam kelompok petani, kelompok wanita, kelompok remaja, perkumpulan guru-guru, perkumpulan rekan sekerja, kelompok mahasiswa, kelompok pelajar, atau yang lainnya. Ia memiliki kesadaran dan perhatian baik pada diri sendiri maupun orang lain dan memiliki motivasi untuk berprestasi.<br />Seorang pemimpin yang mempunyai motivasi berprestasi tinggi memiliki karakteristik, antara lain:<br />(1) memiliki tanggung jawab pribadi yang tinggi;<br />(2) memiliki program kerja berdasarkan rencana dan tujuan yang realistik serta berjuang untuk merealisasikannya;<br />(3) memiliki kemampuan untuk mengambil keputusan dan berani mengambil risiko yang dihadapinya;<br />(4) melakukan pekerjaan yang berarti dan menyelesaikannya dengan hasil yang memuaskan;<br />(5) mempunyai keinginan menjadi orang terkemuka yang menguasai bidang tertentu.<br />Sebaliknya pemimpin yang motif berprestasinya rendah, dicirikan oleh sejumlah hal berikut :<br />(1) kurang memiliki tanggung jawab pribadi dalam mengerjakan suatu aktivitas;<br />(2) memiliki program kerja tetapi tidak didasarkan pada rencana dan tujuan yang realistik serta lemah rnelaksanakannya;<br />(3) bersikap apatis dan tidak percaya diri;<br />(4) ragu-ragu dalam mengambil keputusan;<br />(5) tindakannya kurang terarah pada tujuan.<br /><br />Pembangunan masyarakat hanya dapat digalakkan oleh manusia-manusia yang memiliki kepedulian yang tinggi terhadap lingkungannya. Antara lain, ia harus mengenali diri sendiri dengan baik, dapat menerima dirinya sendiri dengan segala kelemahan dan keunggulan, dapat menerima orang lain sebagaimana adanya, tidak mudah terpengaruh, tidak mencari keuntungan untuk dirinya sendiri, tetapi memikirkan kepentingan kelompok atau masyarakat umum.<br />Kelompok yang berfungsi dengan baik maksudnya adalah adanya satu kelompok yang anggotanya mempunyai motivasi yang jelas, yang bekerja secara terkoordinasi, terarah, dan teratur, dan yang tidak terhambat oleh emosi, masalah-masalah pribadi atau masalah interaksi. Kelompok ini memperhatikan tugasnya maupun manusianya. Dalam kehidupan sehari-hari, sering terjadi adalah adanya masalah pada diri manusianya yang mengakibatkan tugas kelompok terganggu.<br />Di samping mempunyai sifat seperti dijelaskan di atas, penggerak masyarakat diharapkan supaya:<br />(1) dapat mengatasi perselisihan;<br />(2) dapat mengambil keputusan dengan cepat dan tepat;<br />(3) dapat berpikir kreatif untuk mendorong dan merangsang orang lain;<br />(4) dapat merencanakan sesuatu dengan orang lain;<br />(5) mampu berunding dan bekerja sama dengan siapa pun;<br />(6) dapat mengurangi hambatan untuk bekerja sama di dalam kelompok tempat ia bekerja;<br />(7) dapat mengamati dan menangkap proses serta perkembangan di dalam kelompok;<br />(8) dapat berkomunikasi dengan jelas dan efektif;<br />(9) bersedia untuk memberi dan menerima umpan-balik (feed-back);<br />(10) bersedia untuk membagi pengetahuannya;<br />(11) menganggap orang lain sebagai partner yang berhak sama, bukan sebagai anak buah (berdiri sama tinggi, duduk sama rendah).<br /><br />PENUTUP<br />Kemalasan hanya akan mendatangkan penyesalan. Semangat bekerja, profesional dan trust (amanah) adalah kunci mencegah penyesalan. Oleh karena itu motivasi kerja harus dibangun dengan tepat, agar tidak pragmatis dan rapuh. Perubahan harus dimaulai dari sekarang. Gunakan waktu sebaik mungkin. Dengan upaya ini, insya Allah sedikit demi sedikit kita semua akan mengalami kemajuan. Oleh karena itu, inilah saatnya untuk mengatakan “Jika kita berfikir bisa maka Insya Allah akan bisa”. Wallahu a’lam bish shawab </span></div><span style="color:#000000;"><div align="justify"><br /><strong><span style="color:#3333ff;">BAHAN DISKUSI I<br /></span></strong><br /><br /><strong>ABC Motivation<br /></strong><br />Taken from<br />The daily tonic<br />for people who want to succeed<br />by Geofrey Moss<br /><br /><br />Achievement<br />The greatest achievement come from the biggest challenges<br /><br />Be brief, get to the point and know when to stop<br /><br />Chalenge<br />Face up to your challenge, you’ll be glad when you have met it successfully<br /><br />Delegate<br />The ability to delegate is the mark of a good leader<br /><br />Experience without learning is better than learning without experience<br /><br />Forgive<br />It’s good to forgive but the best to forget<br /><br />Goal<br />Your goals should be three things, clearly define, realistic and measurable<br /><br />Human Relation<br />If you can’t say anything good about a person, say nothing<br /><br />Impression<br />You get only one chance to make a good first impression<br /><br />Journey<br />The journey of a thousand miles begin with one step<br /><br />Kindness<br />Speak your mind but still be kind<br /><br />Live<br />Cherish your yesterdays, dreams your tomorrows but live well your today<br /><br />Mistake<br />If you don’t make any mistake, you will never make anything<br /><br />Networking<br />It’s not what you know but who you know that counts most<br />Opportunity<br />An optimist sees an opportunity in every calamity, a pessimist sees a calamity in every opportunity<br /><br />Planning<br />Failure to plan is a plan for failure<br /><br />Risk<br />Unless you are prepared to take a risk, you will do nothing, have nothing and be nothing<br /><br />Success<br />The ABC of success is Ability, Breaks and Courage<br /><br />Time<br />There is one thing you can’t recycle and that’s wasted time<br /><br />Understand yourself in order to understand others<br /><br />Venture<br />Nothing ventured, Nothing gained<br /><br />Work<br />Don’t waste worrying about difficulties in the future, the may never come<br /><br /><br /><br /><strong><span style="color:#3333ff;">BAHAN DISKUSI II<br /></span></strong><br /><span style="color:#ff6600;"><strong>Cinta Sejati, Motivasi Hakiki</strong></span><br /><br />Dilihat dari usianya, beliau sudah tidak muda lagi. Usia yg sudah senja bahkan sudah mendekati malam. Pak Suyatno, 58 tahun, kesehariannya dia isi dengan merawat istrinya yang sakit. Istrinya juga sudah tua. Mereka menikah sudah lebih 32 tahun . Mereka dikarunia 4 orang anak. Di sinilah awal cobaan menerpa. Setelah istrinya melahirkan anak mereka yang keempat, tiba2 kakinya lumpuh dan tidak bisa digerakkan. Itu terjadi selama 2 tahun.<br />Menginjak tahun ketiga, seluruh tubuhnya menjadi lemah bahkan terasa tidak bertulang. Lidahnya pun sudah tidak bisa digerakkan lagi.Setiap hari, Pak Suyatno memandikan, membersihkan kotoran, menyuapi, dan mengangkat istrinya ke atas tempat tidur. Sebelum berangkat kerja, dia gendong istrinya di depan TV supaya istrinya tidak merasa kesepian. Walau istrinya tidak dapat bicara, tapi Pak Suyatno selalu melihat istrinya tersenyum. Untunglah tempat usaha Pak Suyatno tidak begitu jauh dari rumahnya, sehingga siang hari dia bisa pulang untuk menyuapi istrinya makan siang. Sorenya, Pak Suyatno pulang memandikan dan mengganti pakaian istrinya. Selepas maghrib, dia temani istrinya nonton televisi sambil menceritakan apa saja yg dia alami seharian.<br />Walaupun istrinya hanya bisa memandang tanpa tidak bisa menanggapi, Pak Suyatno sudah cukup senang. Bahkan dia selalu menggoda istrinya setiap berangkat tidur. Rutinitas ini dilakukan Pak Suyatno lebih kurang 25 tahun. Dengan sabar dia merawat istrinya bahkan sambil membesarkan keempat buah hati mereka. Sekarang, anak2 mereka sudah dewasa. Tinggal si bungsu yg masih kuliah.<br />Pada suatu hari, keempat anak Pak Suyatno berkumpul di rumah orang tua mereka sambil menjenguk ibunya. Karena setelah anak mereka menikah, mereka tinggal dengan keluarga masing2. Pak Suyatno memutuskan mereka sendiri istri sekaligus ibu anak2 itu. Yang diinginkan Pak Suyatno hanya satu: semua anaknya berhasil.<br />Dengan kalimat yg cukup hati2, anak yg sulung berkata, "Pak, kami ingin sekali merawat ibu. Semenjak kami kecil, kami melihat Bapak merawat ibu tanpa ada sedikit pun keluhan keluar dari bibir Bapak. Bahkan, Bapak tidak ijinkan kami menjaga ibu."<br />Dengan air mata berlinang, anak itu melanjutkan kata2nya, "Sudah yg keempat kalinya kami mengijinkan bapak menikah lagi, kami rasa ibu pun akan mengijinkannya. Kapan bapak menikmati masa tua bapak jika terus berkorban seperti ini? Kami sudah tidak tega melihat bapak seperti ini. Kami janji akan merawat ibu bergantian”. Pak Suyatno menjawab hal yg sama sekali tidak diduga anak2 mereka. "Anak2ku, jikalau hidup di dunia ini hanya untuk nafsu, mungkin bapak akan menikah lagi. Tapi ketahuilah, dengan adanya ibu kalian di sampingku, itu sudah lebih dari cukup. Dia telah melahirkan kalian..." sejenak kerongkongannya tersekat, "kalian yg selalu kurindukan hadir di dunia ini dengan penuh cinta, yg tidak ada satu pun yang lebih berharga dari itu. Coba kalian tanya ibumu, apakah dia menginginkan keadaanya seperti Ini? Kalian menginginkan bapak bahagia. Apakah batin bapak bisa bahagia meninggalkan ibumu dengan keadaanya sekarang? Kalian menginginkan bapak yg masih diberi Allah Swt kesehatan dirawat oleh orang lain, bagaimana dengan ibumu yg masih sakit?"<br />Meledaklah tangis anak2 Pak Suyatno. Mereka juga melihat butiran2 kecil air jatuh dari pelupuk mata Ibu Suyatno. Dengan pilu, ditatapnya mata suami yg sangat dicintainya itu.<br />Suatu saat, Pak Suyatno diundang oleh salah satu stasiun TV swasta untuk menjadi narasumber dalam acara Islami selepas shubuh. Pemirsa di studio mengajukan pertanyaan kepada Pak Suyatno bagaimana mampu bertahan selama 25 tahun merawat Istrinya yg sudah tidak bisa apa2. Pada saat itulah meledak tangis beliau, begitu pula dengan para tamu yg hadir di studio yang kebanyakan adalah kaum perempuan. Mereka tidak sanggup menahan haru saat mendengar Pak Suyatno bercerita:"Jika manusia di dunia ini mengagungkan sebuah cinta tapi dia tidak mencintai karena Allah Swt, semuanya akan luntur. Saya telah memilih istri saya menjadi pendamping hidup saya. Sewaktu dia sehat, dia dengan sabar merawat saya, mencintai saya dengan hati dan batinnya, bukan hanya dengan mata. Dan dia memberi saya 4 orang anak yg lucu2. Sekarang dia sakit, berkorban untuk saya karena Allah Swt (dengan melahirkan anak keempat--ed) dan itu merupakanujian bagi saya. Sehatpun belum tentu saya mencari penggantinya, apalagi dia sakit. Setiap malam, saya bersujud dan menangis. Saya dapat ceritakan (keluh kesah--ed) kepada Allah di atas sajadah. Dan saya yakin, hanya kepada Allah saya percaya untuk menyimpan dan mendengar rahasia saya...."<br /><br /><br />BAHAN DISKUSI III<br />Ibu, I Miss You So Much"Oleh :Jamil Azzaini - </span><a href="http://www.detikportal.com/index.php?fuseaction=detik.partner&idpartner=104&nmpartner=Kubik%20Leadership&tahun=2006&bulan=04&tgl=21" target="_blank"><span style="color:#000000;">Kubik Leadership</span></a><span style="color:#000000;">Jakarta, Hukum kekekalan energi dan semua agama menjelaskan bahwa apapun yang kita lakukan pasti akan dibalas sempurna kepada kita. Apabila kita melakukan energi positif atau kebaikan maka kita akan mendapat balasan berupa kebaikan pula. Begitu pula bila kita melakukan energi negatif atau keburukan maka kitapun akan mendapat balasan berupa keburukan pula. Kali ini izinkan saya menceritakan sebuah pengalaman pribadi yang terjadi pada 2003. Pada September-Oktober 2003 isteri saya terbaring di salah satu rumah sakit di Jakarta. Sudah tiga pekan para dokter belum mampu mendeteksi penyakit yang diidapnya. Dia sedang hamil 8 bulan. Panasnya sangat tinggi. Bahkan sudah satu pekan isteri saya telah terbujur di ruang ICU. Sekujur tubuhnya ditempeli kabel-kabel yang tersambung ke sebuah layar monitor.Suatu pagi saya dipanggil oleh dokter yang merawat isteri saya. Dokter berkata, "Pak Jamil, kami mohon izin untuk mengganti obat ibu". Sayapun menjawab "Mengapa dokter meminta izin saya? Bukankan setiap pagi saya membeli berbagai macam obat di apotek dokter tidak meminta izin saya" Dokter itu menjawab "Karena obat yang ini mahal Pak Jamil." "Memang harganya berapa dok?" Tanya saya. Dokter itu dengan mantap menjawab "Dua belas juta rupiah sekali suntik." "Haahh 12 juta rupiah dok, lantas sehari berapa kali suntik, dok’ Dokter itu menjawab, "Sehari tiga kali suntik pak Jamil". Setelah menarik napas panjang saya berkata, "Berarti satu hari tiga puluh enam juta, dok?" Saat itu butiran air bening mengalir di pipi. Dengan suara bergetar saya berkata, "Dokter tolong usahakan sekali lagi mencari penyakit isteriku, sementara saya akan berdoa kepada Yang Maha Kuasa agar penyakit istri saya segera ditemukan." "Pak Jamil kami sudah berusaha semampu kami bahkan kami telah meminta bantuan berbagai laboratorium dan penyakit istri Bapak tidak bisa kami deteksi secara tepat, kami harus sangat hati-hati memberi obat karena istri Bapak juga sedang hamil 8 bulan, baiklah kami akan coba satu kali lagi tapi kalau tidak ditemukan kami harus mengganti obatnya, pak." jawab dokter. Setelah percakapan itu usai, saya pergi menuju mushola kecil dekat ruang ICU. Saya melakukan sembahyang dan saya berdoa, "Ya Allah Ya Tuhanku... aku mengerti bahwa Engkau pasti akan menguji semua hamba-Mu, akupun mengerti bahwa setiap kebaikan yang aku lakukan pasti akan Engkau balas dan akupun mengerti bahwa setiap keburukan yang pernah aku lakukan juga akan Engkau balas. Ya Tuhanku... gerangan keburukan apa yang pernah aku lakukan sehingga Engkau uji aku dengan sakit isteriku yang berkepanjangan, tabunganku telah terkuras, tenaga dan pikiranku begitu lelah. Berikan aku petunjuk Ya Tuhanku. Engkau Maha Tahu bahkan Engkau mengetahui setiap guratan urat di leher nyamuk. Dan Engkaupun mengetahui hal yang kecil dari itu. Aku pasrah kepada Mu Ya Tuhanku. Sembuhkanlah istriku. Bagimu amat mudah menyembuhkan istriku, semudah Engkau mengatur milyaran planet di jagat raya ini."Ketika saya sedang berdoa itu tiba-tiba terbersit dalam ingatan akan kejadian puluhan tahun yang lalu. Ketika itu, saya hidup dalam keluarga yang miskin papa. Sudah tiga bulan saya belum membayar biaya sekolah yang hanya Rp. 25 per bulan. Akhirnya saya memberanikan diri mencuri uang ibu saya yang hanya Rp. 125. Saya ambil uang itu, Rp 75 saya gunakan untuk mebayar SPP, sisanya saya gunakan untuk jajan. Ketika ibu saya tahu bahwa uangnya hilang ia menangis sambil terbata berkata, "Pokoknya yang ngambil uangku kualat... yang ngambil uangku kualat..." Uang itu sebenarnya akan digunakan membayar hutang oleh ibuku. Melihat hal itu saya hanya terdiam dan tak berani mengaku bahwa sayalah yang mengambil uang itu. Usai berdoa saya merenung, "Jangan-jangan inilah hukum alam dan ketentuan Yang Maha Kuasa bahwa bila saya berbuat keburukan maka saya akan memperoleh keburukan. Dan keburukan yang saya terima adalah penyakit isteri saya ini karena saya pernah menyakiti ibu saya dengan mengambil uang yang ia miliki itu." Setelah menarik nafas panjang saya tekan nomor telepon rumah dimana ibu saya ada di rumah menemani tiga buah hati saya. Setelah salam dan menanyakan kondisi anak-anak di rumah, maka saya bertanya kepada ibu saya "Bu, apakah ibu ingat ketika ibu kehilangan uang sebayak seratus dua puluh lima rupiah beberapa puluh tahun yang lalu?" "Sampai kapanpun ibu ingat Mil. Kualat yang ngambil duit itu Mil, duit itu sangat ibu perlukan untuk membayar hutang, kok ya tega-teganya ada yang ngambil," jawab ibu saya dari balik telepon. Mendengar jawaban itu saya menutup mata perlahan, butiran air mata mengalir di pipi. Sambil terbata saya berkata, "Ibu, maafkan saya... yang ngambil uang itu saya, bu... saya minta maaf sama ibu. Saya minta maaaaf... saat nanti ketemu saya akan sungkem sama ibu, saya jahat telah tega sama ibu." Suasana hening sejenak. Tidak berapa lama kemudian dari balik telepon saya dengar ibu saya berkata: "Ya Tuhan pernyataanku aku cabut, yang ngambil uangku tidak kualat, aku maafkan dia. Ternyata yang ngambil adalah anak laki-lakiku. Jamil kamu nggak usah pikirin dan doakan saja isterimu agar cepat sembuh." Setelah memastikan bahwa ibu saya telah memaafkan saya, maka saya akhiri percakapan dengan memohon doa darinya. Kurang lebih pukul 12.45 saya dipanggil dokter, setibanya di ruangan sambil mengulurkan tangan kepada saya sang dokter berkata "Selamat pak, penyakit isteri bapak sudah ditemukan, infeksi pankreas. Ibu telah kami obati dan panasnya telah turun, setelah ini kami akan operasi untuk mengeluarkan bayi dari perut ibu." Bulu kuduk saya merinding mendengarnya, sambil menjabat erat tangan sang dokter saya berkata. "Terima kasih dokter, semoga Tuhan membalas semua kebaikan dokter." Saya meninggalkan ruangan dokter itu.... dengan berbisik pada diri sendiri "<em>Ibu, I miss you so much</em>."<br /></div></span>cakdunhttp://www.blogger.com/profile/17683885308838209621noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-3559417929854285911.post-26251297784456679812008-11-21T01:01:00.000-08:002008-11-21T01:04:34.281-08:00SKENARIO ADU DOMBA UMAT<div align="justify"><br /><span style="color:#000000;">Oleh : Muhammadun<br />Adanya politik adu domba di balik insiden Monas semakin menguat. Pernyataan jernih dan bijak dari KH Hasyim Muzadi patut kita cermati. KH Hasyim Muzadi mengingatkan pihak-pihak tertentu untuk tidak melibatkan NU menyusul insiden Monas 1 Juni. “NU akan memberikan sanksi kepada siapa pun yang melakukan provokasi,” tegasnya. Hasyim menyesalkan penggunaan dan pelibatan nama NU dan kelompok NU dalam masalah ini. “Karena relevansinya tidak ada antara NU dan Monas, NU dan FPI. Tapi, kenapa lalu ditulis korban itu adalah orang NU?” ujar Ketua PBNU Hasyim Muzadi dalam pernyataan tertulis pada detikcom, Selasa (3/6/2008).<br />KH Hasyim Muzadi juga mengingatkan pelibatan orang-orang NU yang menjadikan NU sebagai pihak yang juga terlibat dalam bentrok fisik itu. “Ini tidak boleh terjadi dan harus dicegah. Bentrok fisik sangat merugikan. Kita ingin menyelesaikan masalah Monas, bukan memperluas masalah itu,” tegasnya. Upaya mengadu domba antara NU dan ormas Islam lain seperti FPI memang sangat terasa. Tampak dari reaksi warga NU diberbagai daerah yang mendatangi markas FPI. Konflik horizontal pun dikhawatirkan meluas di daerah-daerah.<br />Tidak hanya itu , perluasan insiden Monas juga tampak dari upaya membangun opini seakan-akan lasyar Islam menyerang kelompok memperingati hari kesaktian Pancasila. Serangan ini dianggap ancaman terhadap Pancasila, ideologi negara, dan pada gilirannya dianggap merupakan ancaman terhadap negara. Upaya adu domba yang konflik horisontal ini tidak bisa dilepaskan dari grand-strategy negara-negara Imperialis untuk menghancurkan umat Islam dan kekuatan Islam. Untuk itu, negara-negara Imperialis seperti AS memanfaatkan LSM-LSM komprador yang menjadi kaki tangannya untuk memprovokasi konflik.<br />Campur tangan asing tampak dari kecaman kedubes AS terhadap insiden Monas. Kedubes AS di Indonesia mengeluarkan siaran pers yang mengutuk aksi kekerasan oleh FPI. AS menilai, aksi itu berdampak serius bagi kebebasan beragama dan dapat menimbulkan masalah keamanan. Namun, pernyataan Kedubes AS itu dinilai anggota Fraksi PKS di DPR, Soeripto, sebagai bentuk campur tangan AS dalam masalah dalam negeri. ”Itu tidak etis. Bahasa kasarnya intervensi. Seakan-akan pemerintah kita yang lemah,” katanya.<br />Skenario ini bisa terlihat dengan jelas dari rekomendasi Rand Corporation yang merupakan think-thank neo-conservative Amerika Serikat yang banyak mendukung kebijakan Gedung Putih. Dalam rekomendasi Cheryl Benard dari Rand Corporation berjudul CIVIL DEMOCRATIC ISLAM , PARTERS ,RESOURCES, AND STRATEGIES) yang dapat dibaca di </span><a href="http://www.rand.org/"><span style="color:#000000;">http://www.rand.org/</span></a><span style="color:#000000;"> secara detil diungkap upaya untuk memecah belah umat Islam sebagai berikut.<br />STRATEGI : PECAH BELAH KELOMPOK ISLAM<br />Langkah pertama melakukan klasifikasi terhadap umat Islam berdasarkan kecendrungan dan sikap politik mereka terhadap Barat dan nilai-nilai Demokrasi.<br />Pertama : Kelompok Fundamentalis : menolak nilai-nilai demokrasi dan kebudayaan Barat kontemporer. Mereka menginginkan sebuah negara otoriter yang puritan yang akan dapat menerapkan Hukum Islam yang ekstrem dan moralitas. Mereka bersedia memakai penemuan dan teknologi modern untuk mencapai tujuan mereka.<br />Kedua : Kelompok Tradisionalis: ingin suatu masyarakat yang konservatif. Mereka mencurigai modernitas, inovasi, dan perubahan.<br />Ketiga : Kelompok Modernis : ingin Dunia Islam menjadi bagian modernitas global. Mereka ingin memodernkan dan mereformasi Islam dan menyesuaikannya dengan zaman.<br />Keempat : Kelompok Sekularis : ingin Dunia Islam untuk dapat menerima pemisahan antara agama dan negaradengan cara seperti yang dilakukan negara-negara demokrasi industri Barat, dengan agama dibatasi pada lingkup pribadi.<br /><br />STRATEGI BELAH BAMBU DAN ADU DOMBA<br />Setelah membagi-bagi umat Islam atas empat kelompok itu, langkah berikutnya yang penting yang direkomendasi Rand Corporation adalah politik belah bambu. Mendukung satu pihak dan menjatuhkan pihak lain, berikutnya membentrokkan antar kelompok tersebut. Upaya itu tampak jelas dari upaya membentrokkan antara NU yang dikenal tradisionalis dengan ormas Islam yang Barat sering disebut Fundamentalis seperti FPI, HTI, atau MMI<br />Hal ini dirancang sangat detil. Berikut langkah-langkahnya :<br />Pertama : Support the modernists first (mendukung kelompok Modernis)<br />· Menerbitkan dan mengedarkan karya-karya mereka dengan biaya yang disubsidi.<br />· Mendorong mereka untuk menulis bagi audiens massa dan bagi kaum muda.<br />· Memperkenalkan pandangan-pandangan mereka dalam kurikulum pendidikan Islam.<br />· Memberikan mereka suatu platform publik<br />· Menyediakan bagi mereka opini dan penilaian pada pertanyaan-pertanyaan yang fundamental dari interpretasi agama bagi audiensi massa dalam persaingan mereka dengan kaum fundamentalis dan tradisionalis, yang memiliki Web sites, dengan menerbitkan dan menyebarkan pandangan-pandangan mereka dari rumah-rumah, sekolah-sekolah, lembaga-lembaga, dan sarana yang lainnya.<br />· Memposisikan sekularisme dan modernisme sebagai sebuah pilihan “counterculture” bagi kaum muda Islam yang tidak puas.<br />· Memfasilitasi dan mendorong kesadaran akan sejarah pra-Islam dan non-Islam dan budayannya, di media dan di kurikulum dari negara-negara yang relevan.<br />· Membantu dalam membangun organisasi-organisasi sipil yang independent, untuk<br />· Mempromosikan kebudayaan sipil (civic culture) dan memberikan ruang bagi rakyat biasa untuk mendidik diri mereka sendiri mengenai proses politik dan mengutarakan pandangan-pandangan mereka.<br /><br />Kedua, Support the traditionalists against the fundamentalists: Mendukung kaum tradisionalis dalam menentang kaum fundamentalis. Langkah-langkah yang dilakukan antara lain :<br />· Menerbitkan kritik-kritik kaum tradisionalis atas kekerasan dan ekstrimisme yang dilakukan kaum fundamentalis; mendorong perbedaan antara kaum tradisionalis dan fundamentalis.<br />· Mencegah aliansi antara kaum tradisionalis dan kaum fundamentalis.<br />· Mendorong kerja sama antara kaum modernis dan kaum tradisionalis yang lebih dekat dengan kaum modernis.<br />· Jika memungkinkan, didik kaum tradisionalis untuk mempersiapkan diri mereka untuk mampu melakukan debat dengan kaum fundamentalis.<br />· Kaum fundamentalis secara retorika seringkali lebih superior, sementara kaum tradisionalis melakukan praktek politik „Islam pinggiran” yang kabur . Di tempat-tempat seperti di Asia Tengah, mereka mungkin perlu untuk dididik dan dilatih dalam Islam ortodoks untuk mampu mempertahankan pandangan mereka.<br />· Menambah kehadiran dan profil kaum modernis pada lembaga-lembaga tradisionalis.<br />· Melakukan diskriminasi antara sektor-sektor tradisionalisme yang berbeda. Mendorong orang-orang dengan ketertarikan yang lebih besar atas modernisme.<br />· Mendorong popularitas dan penerimaan atas Sufisme<br />Ketiga, Confront and oppose the fundamentalists: Mengkonfrontir dan menentang kaum fundamentalis. Langkah-langkahnya antara lain :<br />· Menentang tafsir mereka atas Islam dan menunjukkan ketidak akuratannya.<br />· Mengungkap keterkaitan mereka dengan kelompok-kelompok dan aktivitas-aktiviats illegal.<br />· Mengumumkan konsekuensi dari tindakan kekerasan yang mereka lakukan.<br />· Menunjukkan ketidak mampuan mereka untuk memerintah, untuk mendapatkan perkembangan positif atas negara-negara mereka dan komunitas-komunitas mereka.<br />· Mengamanatkan pesan-pesan ini kepada kaum muda, masyarakat tradisionalis yang alim, kepada minoritas kaum muslimin di Barat, dan kepada wanita.<br />· Mencegah menunjukkan rasa hormat dan pujian akan perbuatan kekerasan dari kaum Fundamentalis, ekstrimis dan teroris. Kucilkan mereka sebagai pengganggu dan pengecut, bukan sebagai pahlawan.<br />· Mendorong para wartawan untuk memeriksa isu-isu korupsi, kemunafikan, dan tidak bermoralnya lingkaran kaum fundamentalis dan kaum teroris.<br />· Mendorong perpecahan antara kaum fundamentalis.<br /><br />Keempat, Secara selektif mendukung kaum sekuler:<br />· Mendorong pengakuan fundamentalisme sebagai suatu musuh bersama, mematahkan aliansi<br />· dengan kekuatan-kekuatan anti Amerika berdasarkan hal-hal seperti nasionalisme dan ideology kiri.<br />· Mendorong ide bahwa agama dan Negara juga dapat dipisahkan dalam Islam dan bahwa Hal ini tidak membahayakan keimanan tapi malah akan memperkuatnya. Pendekatan manapun atau kombinasi pendekatan manapun yang diambil, kami sarankan bahwa hal itu dilakukan dengan sengaja dan secara hati-hati, dengan mengetahui beban simbolis dari isu-isu yang pasti; konsekuensi dari penyesuaian ini bagi pelaku-pelaku Islam lain, termasuk resiko mengancam atau mencemari kelompok-kelompok atau orang-orang yang sedang kita berusahah bantu; dan kesempatan biaya-biaya dan konsekuensi afiliasi yang tidak diinginkan dan pengawasan yang tampaknya pas buat mereka dalam jangka pendek.<br />Demikianlah scenario Rand Corporation. Rand Corporation yang dulunya adalah perusahaan persenjataan Douglas Aircraft Company di Santa Monica/Kalifornia didirikan setelah berakhirnya perang dunia ke-2. Kini perusahaan tersebut melihat dirinya sebagai lembaga think tank independen, walaupun sebagian besar dana untuk 800 orang staf penelitinya didapatkan dari badan militer AS, Pentagon. Semoga Umat Islam dan seluruh rakyat Indonesia memahami ini, sehingga tidah mudah diadu domba. Karena jika terjadi konflik horizontal, umat Islam dan seluruh rakyat Indonesia yang akan rugi. Siapa yang tepuk tangan? Kaum penjajah. </span></div>cakdunhttp://www.blogger.com/profile/17683885308838209621noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-3559417929854285911.post-30269382645805249732008-11-21T00:51:00.000-08:002008-11-21T01:29:51.308-08:00PARADOKS DEMOKRASI<div align="justify"><span style="color:#000000;">Oleh Muhammadun </span></div><div align="justify"><br /><span style="color:#000000;">Saturday, 19 January 2008 08:04<br />“The west won the world not by the superiority of its ideas, values or religion. But rather by its superiority in applying organized violence. Westerners often forget this fact, but non westerners never do.” (Prof. Samuel P Huntington).<br />Demokrasi dan kesejahteraan. Itulah topik hangat dalam Silaknas ICMI di pekanbaru. Nanat Fatah Natsir bahkan berharap Indonesia bisa menggapai kesejahteraan dengan jalan demokrasi (Riau Pos, 12/1/2008).<br />Padahal Indonesia sudah termasuk negara demokratis. Demikianlah pengakuan masyarakat dunia. Pasalnya, Indonesia telah berhasil mengembangkan dan mempraktikkan demokrasi yang ditandai dengan suksesnya penyelenggaraan Pemilu 2004 yang mengantarkan SBY—dari parpol yang baru terbentuk—menjadi presiden. Demikian tegas Ketua Komite Konferensi Dunia IAPC ke-40, Pri Sulisto, di Nusa Dua, Bali (Republika, 12/11/07). Indonesia akhirnya meraih “Medali Demokrasi”. Medali tersebut diberikan oleh IAPC (Asosiasi Internasional Konsultan Politik)—sebuah organisasi profesi yang memperjuangkan demokrasi di seluruh dunia—karena Indonesia merupakan negara pertama berpenduduk mayoritas Muslim yang dinilai melakukan proses demokrasi dengan sungguh-sungguh. Sementara itu, Co Chairman Komite Konferensi IAPC, ke-40, Robert Murdoch, menambahkan, selain sebagai penghargaan, dipilihnya Indonesia menjadi tempat pertemuan juga merupakan perwujudan perjuangan IAPC untuk mempromosikan demokrasi di seluruh dunia. (web.bisnis.com, 13/11/07). Namun Indonesia tidak kunjung sejahtera dengan gegap gempita demokrasi<br />Pertanyaannya, apakah demokrasi berkolerasi dengan kesejahteraan masyarakat? Apakah dengan demokrasi seluruh kebutuhan masyarakat—seperti sandang, pangan, papan, kesehatan, pendidikan dan keamanan—tercukupi dengan baik? Faktanya, di Indonesia banyak rakyat miskin tanpa rumah dengan malnutrisi, tidak mempunyai harapan hidup layak karena tidak adanya jaminan kesehatan, biaya pengobatan yang melabung tinggi, rasa aman yang mahal dan yang lainnya.<br />Ternyata Amerika dan negera-negara Barat lain maju perekonomiannya bukan karena demokrasi. Sebagaimana kata Huntington diatas, “ Barat unggul di dunia sekarang ini bukan karena kehebatan ide, nilai-nilai atau agamanya. Barat maju, sejahtera dan unggul lebih karena kemampuannya mengorganisasi kekacauan (imperialisme)”. Lihatlah kenyataan ini, berapa ton emas yang dikeruk Freeport, dibawa ke Amereka dan telah membuat banyak rakyat Amerika sejahtera karenanya. Berapa milyar barel minyak dari Aceh, Riau, Cepu dan Kaltim yang disedot perusahaan-perusahaan Ameria dan telah membuat mereka kaya. Dan seterusnya.<br />Kalaupun Mereka menegakkan demokrasi, apalagi dengan biaya yang sangat mahal sebagaimana Pilpres di AS, sementara tidak ada imoperialisme yang mereka lakukan. Dipastikan Barat tidak semaju Sekarang. contoh lain adalah Belanda. Belanda bisa membangun negaranya seperti sekarang apakah karena demokrasi? Kalau kita melihat sejarah, Belanda bisa seperti sekarang bukan karena demokrasi tapi karena 350 tahun menjajah Indonesia.<br />Demikian juga Rusia. Rusia atau Uni Soviet, pada masa kejayaan komunisme meraih kemajuan di bidang sains dan teknologi. Mereka mampu menciptakan teknologi canggih hingga teknologi ke ruang angkasa. Padahal komunisme sering diklaim memberangus demokrasi dan kebebasan<br />Jadi, persoalannya bukanlah masalah kebebasan atau tidak, tetapi apakah masyarakat itu memiliki kebiasan berfikir produktif atau tidak. Berfikir produktif sendiri merupakan hasil dari kebangkitan berfikir yang didasarkan pada ideologi tertentu. Sebab karakter dasar dari ideologi adalah senantiasa ingin memecahkan persoalan manusia secara menyeluruh, sekaligus mempertahankan dan menyebarkan ideologinya.Salah Paham Tentang Demokrasi<br />Banyak kalangan salah paham terhadap demokrasi. Banyak orang hanya memahami demokrasi sebagai perwujudan partisipasi rakyat dalam Pemilu yang transparan dan akuntabel, ditambah dengan aktivitas musyawarah para wakil rakyat dalam mengambil keputusan; tak peduli apakah keputusan hasil musyawarah untuk dijadikan aturan itu bertentangan dengan nilai-nilai kebenaran ataukah tidak. Dengan demikian, orang/lembaga/negara dikatakan demokratis jika mendengarkan pendapat orang lain melalui musyawarah sebelum mengambil keputusan. Inilah sebenarnya yang disebut dengan ‘demokrasi prosedural.<br />Walhasil, mudah dimengerti jika Pemilu yang demokratis tidak bisa dijadikan ukuran suksesnya sebuah negara. Apalagi jika dikaitkan dengan persoalan kemakmuran warga negaranya. Padahal, katanya, dengan demokrasi diharapkan negara bisa mencapai kemakmuran. Kementerian Perumahan Rakyat mencatat, pada awal Oktober 2007 terdapat sekitar 9,5 juta keluarga di Indonesia yang belum mempunyai rumah. (Jawa Pos, 30/10/07). Akhir-akhir ini pembangunan ekonomi di Indonesia juga telah menggusur orang miskin, bukan menggusur kemiskinan. Ekonomi saat ini memunculkan jurang pemisah yang semakin lebar antara si kaya dan si miskin. Jurang pemisah ini jelas akan menimbulkan serentetan akibat buruk bagi peri kehidupan di masyarakat. Wakil Presiden Jusuf Kalla mengakui bahwa kesenjangan sosial yang terlalu besar pada bangsa ini bisa memicu siklus kekerasan yang selalu terjadi setiap 5 tahun terakhir. (Antara News, 23/10/07). Hakikat Sistem Demokrasi<br />Sistem demokrasi di negara manapun selalu mencerminkan paling tidak dua hal: (1) Kedaulatan rakyat; (2) Jaminan atas kebebasan umum<br />Kedaulatan Rakyat<br />Demokrasi identik dengan jargon “dari rakyat-oleh rakyat-untuk rakyat”; dengan kata lain, kedaulatan ada di tangan rakyat. Vox populi vox dei, suara rakyat adalah suara Tuhan. Benarkah secara faktual dalam demokrasi kedaulatan ada di tangan rakyat? Anggapan yang menyatakan kedaulatan ada di tangan rakyat jelas keliru. Faktanya, di Indonesia sendiri, yang berdaulat bukanlah rakyat, tetapi para elit wakil rakyat, termasuk elit penguasa dan pengusaha. Bahkan kebijakan dan keputusan Pemerintah sering dipengaruhi oleh kepentingan para pemilik modal, baik lokal maupaun asing. Tidak aneh jika banyak UU atau keputusan yang merupakan produk lembaga wakil rakyat (DPR) maupun Presiden—yang katanya perpanjangan dari kepentingan rakyat karena dipilih langsung oleh rakyat—sering bertabrakan dengan kemauan rakyat. Betapa sering kebijakan Pemerintah yang diamini para wakil rakyat justru didemo oleh rakyat sendiri<br />Pengkritik demokrasi seperti Gatano Mosca, Cilfrede Pareto dan Robert Michels cenderung melihat demokrasi sebagai topeng ideologis yang melindungi tirani minoritas atas mayoritas. Dalam praktiknya yang berkuasa adalah sekelompok kecil orang atas kelompok besar. Khusus kasus di Indonesia, kelompok mayoritas adalah Muslim, tetapi kenyataanya yang senantiasa diuntungkan adalah kelompok non-Muslim karena kekuasaan atau modal dimiliki oleh kelompok minoritas non-Muslim. Hal senada juga dinyatakan oleh Benjamin Constan. Ia menyatakan bahwa demokrasi membawa masyarakat menuju jalan yang menakutkan, yaitu kediktatoran parlemen.Jelas, ini sangat bertentangan dengan ajaran Islam yang hanya mengakui kedaulatan hukum syariah (Hukum Allah). Dalam demokrasi, rakyat (manusia) diberi kewenangan penuh untuk membuat hukum, termasuk membuat hukum yang bertentangan dengan aturan-aturan Allah (syariah). Inilah yang terjadi di negara-negara yang menerapkan demokrasi, termasuk Indonesia. Padahal dalam Islam, hanya Allah yang berhak menetapkan hukum. Allah Swt. berfirman:Menetapkan hukum itu hanyalah hak Allah. (QS an-An‘am [6]: 57).Jaminan atas kebebasan umum<br />Pertama: kebebasan beragama. Dalam demokrasi, seseorang berhak meyakini suatu agama/keyakinan yang dikehendakinya tanpa tekanan atau paksaan. Dia berhak pula meninggalkan agama dan keyakinannya, lalu berpindah pada agama atau keyakinan baru. Seseorang juga berhak untuk tidak beragama atau membuat ‘agama baru’.Jelas ini bertentangan dengan Islam. Memang, dalam Islam tidak ada paksaan dalam memeluk agama Islam. Ini diserahkan sepenuhnya kepada individu masing-masing (lihat: QS). Namun, tatkala seseorang telah memeluk agama Islam, dia berkewajiban untuk tunduk dan patuh pada syariah atau aturan-aturan Allah, termasuk di dalamnya keharaman untuk keluar dari agama Islam atau murtad. Rasulullah saw. bersabda:Siapa saja yang menukar agamanya (murtad) maka bunuhlah. (HR)<br />Islam sangat menjaga kesucian agama. Tidak bisa dengan seenaknya keluar masuk agama. Islam melarang umatnya untuk ‘membongkar-pasang’ keyakinan dalam Islam, dengan kata lain, melarang umatnya untuk membuat ‘agama baru’. Kedua: kebebasan berpendapat. Dalam demokrasi, setiap individu berhak mengembangkan pendapat atau ide apapun dan bagaimanapun bentuknya tanpa tolok ukur halal-haram. Tidak aneh, dalam demokrasi, kita mendapati banyak pendapat yang dipakai untuk ‘menghujat’ Islam; seperti bahwa Islam adalah ajaran Muhammad (Mohammadanisme), bukan syariah Allah; al-Quran adalah produk budaya, tidak sakral, dll. Inilah pandangan-pandangan liberal. Jelas ini bertentangan dengan Islam. Ketiga: kebebasan kepemilikan. Intinya, seseorang boleh memiliki harta (modal) sekaligus mengembangkannya dengan sarana dan cara apapun. Di Indonesia, pihak asing bahkan diberikan kebebasan untuk menguasai sumberdaya alam milik rakyat, antara lain melalui UU Migas, UU SDA, UU Penanaman Modal, dll. Keempat: kebebasan berperilaku. Intinya, setiap orang bebas untuk berekspresi, termasuk mengekspresikan kemaksiatan seperti: membuka aurat di tempat umum, berpacaran, berzina, menyebarluaskan pornografi, melakukan pornoaksi, melakukan praktik homoseksual dan lesbianisme, dll<br />Paradoks Demokrasi<br />Demokrasi secara ideal dirumuskan oleh Abraham Lincoln sebagai sebuah sistem pemerintahan yang didasarkan atas prinsip kedaulatan dari, oleh dan untuk rakyat. Melalui sistem pemilihan tertentu, transformasi kedaulatan rakyat tersebut diwujudkan dalam proses pemberian suara untuk meraih jabatan politik tertentu. Dalam kekuasaannya, aspirasi masyarakat akan diperjuangkan melalui mekanisme yang telah disepakati.<br />Tetapi apakah proses tersebut bisa berjalan secara linear sebagaimana cita-cita demokrasi; dari, oleh dan untuk rakyat? Dalam pelaksanaannya, sering wujud demokrasi tidak seperti itu. Proses tersebut sering terpotong hanya dari rakyat. Sementara prinsip oleh dan untuk rakyat sering terabaikan karena dimanipulasi oleh penguasa. Kekuasaan yang diperolehnya justru bukan untuk mensejahterakan masyarakat melainkan sebaliknya dijadikan jalan untuk menumpuk kekayaan pribadinya. Jadilah jargon itu berubah menjadi dari rakyat, oleh penguasa, untuk segelintir pengusaha<br />Realitas demokrasi bisa kita lihat dari beberapa hal berikut<br />Pemegang kedaulatan sebenarnya adalah para pemilik modal (ra’simaliyyun) bukan rakyatKetergantungan parpol pada jalur ekonomi sebenarnya merupakan suatu hal klasik dan wajar. Sebab, partai-partai memerlukan dana untuk berbagai macam kegiatannya. Namun, dalam demokrasi, nampaknya kerjasama aktor-aktor dan instrumen politik dengan aktor-aktor dan instrumen ekonomi telah membentuk suatu lingkaran syetan.<br />Pada saat akan terjadi pemilihan umum, para konglomerat berupaya memasang perlindungan bagi bisnisnya agar tidak rontok di tengah jalan dengan mengucurkan dana kepada partai-partai yang diprediksi akan meraih suara cukup banyak. Dengan dana itulah partai-partai tersebut menguasai media massa. Opini masyarakat pun dibentuk sedemikian rupa sehingga terjadilah pencitraan ‘baik’ pada partai-partai tadi.<br />Selain itu, dengan uang itu pulalah muncul jual beli suara baik dalam tataran pencoblosan maupun pemilihan kepala negara oleh para wakil rakyat. Semaraklah di sana-sini politik uang (money politics). Akhirnya, disadari atau tidak, para anggota legislatif dan elite penguasa dicukongi oleh pengusaha. Konsekuensi logisnya, produk perundang-undangan yang dibuat tidak begitu saja dapat terlepas dari kepentingan-kepentingan para konglomerat. Bila tidak, logika di benak elite penguasa mengatakan akan terjadi kemandegan di dalam pembangunan perekonomian sebab sangat boleh jadi para pengusaha mengalihkan investasinya ke luar negeri. Apalagi, pada era swastanisasi seperti sekarang ini.<br />Tidak berhenti sampai di situ, penguasa dalam menelurkan produk perundang-undangan selalu berupaya melihat ‘kehendak rakyat’ agar memang terkesan demokratis. Namun, parameter ‘kehendak rakyat’ tadi adalah media massa. Padahal, media massa tidak mungkin dikuasai kecuali oleh mereka para kapitalis yang memang memiliki modal. Dengan demikian, opini dan tekanan media massa pun tidak dapat begitu saja dilepaskan dari kepentingan politik dan ekonomi para konglomerat pemiliknya. Akhirnya, dengan alasan mengikuti ‘kehendak rakyat’ tadi para anggota legislatif bukannya membela kepentingan rakyat, melainkan membela kepentingan para konglomerat. Elite penguasa pun – yang sebagian juga merupakan pengusaha – berupaya untuk membesarkan, melindungi, bahkan membela kepentingan-kepentingan pengusaha tersebut. Semaraklah dimana-mana KKN. Dengan demikian, dalam realitas sistem demokrasi termasuk di Amerika sebagai negara dedengkotnya demokrasi, telah terjadi penyulapan kedaulatan rakyat menjadi kedaulatan para pengusaha dan konglomerat (ra’simaliyyun).<br />Kasus BBM, UU PMA, UU SDA, dan kasus Monsanto bisa menjadi contoh aktual. Kasus kenaikan BBM dulu misalnya, data dari LSI, 90 % lebih rakyat tidak menghendaki harga BBM naik. Namun, Pemerintah berkomplot dengan DPR tetap saja tidak menghiraukan aspirasi mayoritas rakyat. Kenapa? Karena yang berdaulat sesungguhnya adalah para raja minyak. Para kapitalis. Jadi kedaulatan di tangan rakyat adalah omong kosong dan utopi<br />Pemenang Tidak Selalu Benar<br />Dalam demokrasi, pemenang ditentukan oleh suara terbanyak. Namun, dalam kenyataannya para pemilih itu tidak banyak mengetahui secara persis realita yang terjadi. Opini yang dibentuk media massalah yang banyak menentukan sikap masyarakat. Dengan demikian tolok ukur pemilihan wakil rakyat bukannya didasarkan pada tolok ukur rasional melainkan masih banyak yang didasarkan pada pilihan emosional (dalam pemilu 7 Juni yang lalu, konon pemilih rasional hanya sekitar 3 % saja). Terlebih-lebih yang dipilih itu bukannya orang yang secara transparan diketahui seluk beluk dan latar belakangnya, karena hanya muncul saat kampanye. Sedangkan, siapa yang akan terpilih terserah kepada partai masing-masing. Oleh karena itu, tidaklah mengherankan bila diantara anggota legislatif terpilih banyak non muslim seakan merupakan hal biasa, siapapun menjadi anggota legislatif tidak apa-apa, cukong dan petualang politik terpilih menjadi wakil rakyat juga tidak jadi soal, bahkan ada anggota dewan yang terlibat obat-obatan terlarang pun suatu hal yang dirasakan biasa, Bila sudah terjadi begini, harapan apa yang masih dapat digantungkan?Konsep Suara Mayoritas<br />Memang benar, realitasnya masyarakat tidak mungkin semuanya duduk di pemerintahan. Oleh karena itu, suatu hal yang wajar muncul konsep perwakilan rakyat. Suatu hal yang patut dicermati adalah klaim sistem demokrasi terhadap suara mayoritas wakil rakyat di parlemen sebagai suara mayoritas rakyat<br />Dalam kenyataannya, telah terjadi pengalihan dari mayoritas rakyat ke minoritas rakyat. Bagaimana tidak, untuk menjadi anggota legislatif seseorang perlu mengantongi suara dengan kuota tertentu. Konsekuensinya, seorang wakil rakyat setara dengan jumlah rakyat dengan kuota tersebut. Setiap pikiran, saran, sikap, dan keputusan dari setiap anggota legislatif dianggap selalu setara dan senantiasa mewakili sejumlah orang tersebut. Padahal, realitasnya ‘wakil rakyat’ tersebut tidak pernah meminta pendapat rakyat yang diwakilinya, rakyat tidak dapat mengoreksi apalagi memecatnya. Kalaupun di-recall bukan oleh rakyat melainkan oleh pimpinan partainya. Dengan demikian, sebenarnya keputusan-keputusan yang diambil oleh para anggota legislatif sekalipun diakukan sebagai suara rakyat, hakikatnya telah beralih kepada suara anggota legislatif itu secara individual. Jelaslah, yang menetapkan berbagai keputusan itu dengan sendirinya menjadi para anggota legislatif itu sendiri yang , tentu saja, merupakan minoritas rakyat. Dengan demikian, klaim demokrasi bahwa pengambilan keputusan berdasarkan suara mayoritas anggota legislatif merupakan juga suara mayoritas rakyat tidak sesuai dan tidak akan pernah sesuai dengan realitasnya.<br />Satu hal lagi, apakah suara mayoritas itu pasti benarnya ? Bila jawabannya didasarkan pada pelogikaan manusia maka boleh jadi jawabannya : Ya. Namun, ternyata Allah SWT Dzat Yang Maha Tahu menyatakan sebaliknya. Kebenaran bukan ditentukan oleh mayoritas atau minoritas suara melainkan ditetapkan berdasarkan dalil syar’i. “Dan apa-apa yang dibawa oleh Rasul, maka ambillah ! Dan apa-apa yang dilarang oleh Rasul maka jauhilah !,” demikian firman Allah di dalam surat Al Hasyr ayat 7. Bahkan Allah SWT menegaskan dalam banyak ayat Al Quran bahwa sesungguhnya kebanyakan manusia itu tidak beriman (Al Baqarah : 100), membenci kebenaran (Az Zukhruf : 43), fasik (Ali Imran : 110), tidak menggunakan akal (Al Maidah : 103), tidak mengetahui (Al An’am : 37), bodoh (Al An’am : 111), tidak bersyukur (Al A’raf : 7), mengikuti dugaan (Yunus : 36), musyrik (Yusuf : 106), berpaling dari ajaran Allah SWT (Al Anbiya : 24), pendusta (Asy Syu’ara : 223), tidak mendengar kebenaran (Fushilat : 4), dan masih banyak ayat-ayat lain. Berdasarkan hal ini tepat sekali ungkapan Syeikh Ali Balhaj (‘Aqidah Dimukrothiyah, hal. 14) bahwa konsep suara mayoritas gaya demokrasi merupakan khurafat. Ketua Mahkamah Konstitusi, Prof. Jimly Assiddiqy dalam kesempatan Silaknas ICMI di Pekanbaru pekan lalu mengatakan bahwa demokrasi memang telah membawa cacat bawaan. Nah, mestinya kita tidak terjebak dalam pola pikir democratic trap (jeratan demokrasi). Untuk memperbaiki negeri ini kita harus keluar dari kotak pemikiran konvensional (out the box), sehingga akan muncul pikiran-pikiran alternatif yang jernih, tidak sekedar defensif apologetik tatkala menghadapi serbuan pemikiran dari Barat. Karena kata Samuel P Huntington tadi, Barat ternyata maju bukan karena keunggulan pemikiran, ide atau konsepnya namun karena kemampuan mengelola kekacaun alias imperialisme. Lantas untuk apa kita ikut-ikutan mengadopsi dan memasarkan ide-ide Barat ? Wallahu a’lam bi-showab,</span></div>cakdunhttp://www.blogger.com/profile/17683885308838209621noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-3559417929854285911.post-51748261799575621352008-11-21T00:49:00.000-08:002008-11-21T00:51:21.755-08:00NEGERI BALAP KARUNGOleh : Muhammadun<br /><br />Indonesia, kini genap berusia 63 tahun. Usia 63 tahun ini berada di kisaran umur Nabi Muhammad SAW. Kita tidak tahu sampai kapan umur Republik Indonesia. Hanya saja semakin tua umur negeri dari Sabang sampai Merauke ini, makin menyedihkan. Penduduk miskin makin banyak, sumber daya alam luluh lantak, hutang luar negeri makin menumpuk, biaya sekolah makin mahal, harga-harga bahan pokok pun makin membumbung tinggi. Sangat bertolak belakang dengan cita-cita Bangsa Indonesia sebagaimana termaktub dalam pembukaaan UUD 1945.<br />Kondisi bangsa ini mirip dengan fenomena balap karung. Bukan tanpa arti bila permainan ini senantiasa dilombakan dalam pesta 17 Agustusan. Balap karung sesungguhnya mencerminkan jiwa bangsa. Balap karung persis menunjukkan perjalanan Bangsa Indoneia yang selalu saja kesrimpung. Maklum, nafsu untuk berlari begitu besar, tapi tenaga mampat karena kedua kaki terbelenggu ujung karung. Ironisnya, karung belenggu itu kita pegangi sendiri kencang-kencang dengan kedua belah tangan kita.<br />Kita berteriak ”bangkit Indonesia, bangkit Indonesia”, pekik merdeka pun hingga kini masih populer. Tapi di saat yang sama para petinggi republik ini makin menghamba pada kekuatan asing. Hakikatnya, menurut Dr. Revrisond Baswier, Republik Indonesia makin tidak mandiri, belum merdeka, belum berdaulat, serta banyak tergantung negara-negara asing. Celakanya, yang membuat kita masih terjajah adalah kita sendiri yang masih bermental inlander. Sehingga kita malah menikmati neo-kolonialisme yang melanda bangsa dan negara. DPR dan Pemerintah banyak mengesahkan peraturan perundangan yang mencerminkan sikap inlander tersebut. Akibatnya intervansi asing terjadi di berbagai lini kehidupan. Intervensi asing dalam pengelolaan bangsa, bisa kita lihat beberapa contohnya sebagai berikut :<br /><br />Intervensi Pendidikan<br />Kita berteriak rakyat harus cerdas karena cita-cita republik ini adalah mencerdaskan kehidupan bangsa, namun kini kita menganut kapitalilasi pendidikan. Akibatnya biaya sekolah makin mahal. Untuk sekedar contoh, kampus-kampus besar seperti UGM, UI, ITB dan IPB adalah Perguruan Tinggi paling favorit. Karena laku, lantas “dijual”. Keempatnya sejak tahun 2000, berubah statusnya menjadi Badan Hukum Milik Negara (BHMN) berdasarkan PP No. 60/1999 dan PP No 61/1999. Kelak mereka bakal menjadi perusahaan jasa pendidikan pendidikan murni dengan payung Badan Hukum Pendidikan (BHP) berdasarkan UU Sisdiknas No 20/2003 pasal 53 ayat 4.<br />Edward Sallis dalam bukunya Total Quality Management in Education, membeberkan bagaimana para pengambil kebijakan dan pelaksana pendidikan dipaksa menjalankan manajemen perusahaan berorientasi bisnis. Diantara dengan mengundang kapitalis merasuki kampus. Maka, IPB misalnya tidak sungkan lagi mengubah sebagian lahan kampus dan asrama mahasiswa-nya menjadi pusat perbelanjaan.<br />Draft RUU BHP sebenarnya dirancang sejak pertemuan World Declaration on Higher Education for the Twenty-First Century : Vision and Action di Paris tahun 1998 yang disponsori UNESCO. Kapitalisasi dan liberalisasi pendidikan ini merupakan salah satu konsekuensi dari General Agreement on Trade in Services (GATS) WTO yang meliberalisasi perdagangan 12 sektor jasa, antara lain layanan kesehatan, teknologi informasi dan komunikasi, jasa akuntansi, dan jasa pendidikan.<br /><br />”Asingisasi” BUMN<br /> Dengan UU No 25/2007 tentang Penenaman Modal, pemain asing diberi kebebasan berkompetisi di Indonesia. Pasal 7 ayat 1 dan 2 malah menghalangi ”nasionalisasi” dengan berbagai aturan yang menyulitkan dan merugikan negara sendiri. Yang terjadi justeru ”asingisasi” BUMN kita. Tahun ini, Komite Privatisasi memutuskan untuk untuk menjual atau memprivatisasi 34 BUMN dan melanjutkan privatisasi 3 BUMN yang tertunda tahun sebelumnya. Privatisasi dilakukan melalui IPO di bursa efek (Bisnis Indonesia, 5/2/2008). Tentu dalam kondisi krisis dalam negeri seperti ini, pemain asing lah yang akan mampu membeli BUMN-BUMN kita.<br /> Sebelumnya, hingga tahun 2001 telah dijual 14 BUMN. Pada periode 2001-2006, melalui skenario privatisasi kembali terjual 10 BUMN. Sedangkan tahun 2008 ini ditargetkan 37 BUMN dapat diprivatisasi. Celakanya BUMN yang ditawarkan di pasar adalah BUMN yang tergolong strategis dan sehat. Contoh yang pernah mencuat adalah penjualan Indosat. Beberapa BUMN lain yang dilego adalah : PT Krakatau Steel, PT Bank Tabungan Negara, PT Sucofindo, PT Sarinah, PT INTI, Garuda Indonesia, PT Waskita Karya, dll (Bisnis Indonesia, 5/2/2008). Sekretaris Meneg BUMN M Said Didu mengatakan, sebanyak 85 persen saham BUMN yang sudah melantai di pasar bursa dikuasai oleh kapitalis asing ( Tempo Interaktif, 23/2/2006).<br /><br />Penguasaan Migas<br /> Berdasarkan UU Migas No 22 tahun 2001, pemodal asing bebas bermain di sektor migas dari hulu sampai hilir. Saat ini, menurut Dr Hendri Saparini, lebih dari 90 persen dari 120 production sharing contract kita dikuasai korporasi asing. Lebih dari 70 persen cadangan minyak dan 80 persen cadangan gas Indonesia dikuasai 60-an perusahaan asing termasuk the big five : ExxonMobil, ShellPenzoil, TotalFinaElf, BPAmocoArco, dan ChevronTexaco.<br /> Dengan legalisasi UU Migas tersebut, pada tahun 2004 sebanyak 105 perusahaan swasta (asing) mendapat ijin untuk merambah sektor hilir migas, termasuk membuka SPBU (Trust, edisi 11/2004). Perusahaan-perusahaan asing itu antara lain British Petrolium, Shell, Petro China, Petronas dan Chevron Texaco. Mereka beroperasi setelah pemerintah beberapa kali menaikkan harga BBM. Merekalah sejatinya yang mendesak agar harga BBM di Indonesia disesuaikan dengan harga pasar Internasional (pasal 28 UU Migas). Akibatnya? Kita semua merasakan makin mahalnya harga BBM.<br /> Bukti lain konyolnya UU Migas adalah pada pasal 22 ayat 1 yang mengatakan bahwa badan usaha atau bentuk usaha wajib menyerahkan paling banyak 25 persen bagiannya dari hasil minyak dan gas bumi untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri. Lho, sebanyak-banyaknya kok 25 persen? Sekurang-kurangnya saja belum tentu memenuhi kebutuhan dalam negeri. Akibatnya? BBM bukan hanya mahal, tapi juga langka.<br /> Dr. Revrisong Baswier mengatakan bahwa UU Migas tersebut draft-nya di buat oleh korporasi asing. Untuk membuat UU tersebut pihak Indonesia harus utang sebesar 4 juta dólar pada USA dan Asia Development Bank. Artinya kita mengutang untuk membuat Undang-undang yang sejatinya untuk kepentingan neo-kolonialis asing (Al-Wa’ie. Agustus 2008)<br /><br /> Intervansi Bidang Hankam, Hukum dan Budaya<br /> Di bidang pertahanan-keamanan, kita diatur asing lewat program-program IMET (dengan Amerika Serikat), DCA (dengan Singapura), Densus 88 (AS-Australia) Namru 2 (Amerika Serikat). Proyek NAMRU 2 yang ditentang oleh Menteri Kesehatan Dr Siti Fadillah Supari ini, pernah disebut oleh Koordinator MER-C dr Jose Rizal Jurnalis sebagai pangkalan militer Amerika di jantung Indonesia.<br /> Sementara itu di bidang hukum, warisan kolonial Belanda masih mendominasi hukum perdata dan pidana kita. Kita berteriak tegakkan supremasi hukum. Namun hukum yang berlaku masih warisan penjajah. Tentu banyak pasal yang bertentangan dengan prinsip-prinsip Islam. Contoh, dalam KUHP pasal 284, yang termasuk kategori perzinahan (persetubuhan di luar nikah)yang dikenakan sanksi hanyalah pria dan atau wanita yang telah menikah. Itupun jika ada pengaduan dari pihak yang dirugikan. Sanksinya pun hanya maksimal 9 bulan penjara.<br /> Sebagaimana kita maklum, sumber pokok hukum perdata di Indonesia (Burgerlijk Wetboek) berasal dari hukum perdata Prancis, yaitu Code Napoleon, yang karena pendudukan Prancis di Belanda berlaku juga di negeri Belanda (tahun 1838). Di Indonesia, Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP), juga merupakan copy paste dari KUHP untuk golongan Eropa (1867), dan KUHP untuk golongan Eropa itu juga copy paste dari Code Penal, yaitu Hukum Pidana di Prancis jaman Napoleon (1811).<br /> Rakyat negeri katulistiwa ini pun bertubi-tubi diserbu arus budaya liberal. Sehingga pada domain private maupun publik kini kehidupan makin liberal. Seks bebas merajalela. Meski dampaknya ribuan rakyat terkena AIDS, sementara jutaan orok diaborsi tiap tahun. Namun para pengikut barisan kemaksiatan terus menjajakan budaya asing yang liberal ini.<br />Di bumi Melayu Riau pun sampai ada oknum anggota DPRD yang secara demonstratif mendukung kemaksiatan. Oknum anggota DPRD itu berencana mengundang Julia Perez dan Melly Zamri ke lokalisasi pelacuran Teleju. Mental inlender tapi liberal, bertemu dengan peraturan perundangan warisan kolonial. Makin rusaklah negeri ini. MUI dan puluhan ormas Islam di Pekanbaru pun bersikap tegas. Di depan MUI pada hari Selasa (12/8/2008), oknum tersebut berjanji membatalkan acara menjijikkan itu.<br />Melalui tulisan ini, penulis ingin menyampaikan pada semua pihak, wasiat Nabi Muhammad SAW :” Apabila suatu kaum melakukan praktek riba dan perzinahan secara terang-terangan, maka sesungguhnya kaum itu telah menghalalkan dirinya untuk mendapatkan adzab dari Allah azza wajalla” (HR Ahmad). Angka kemiskinan tidak akan turun dengan agenda memalukan yang digagas ”budayawan” yang satu ini. Justeru adzab Allah yang akan dihadapi oleh rakyat Bumi Melayu.<br />Jika “Sang Budayawan” tadi mengaku jadi orang Indonesia, tentu pernah membaca pembukaan UUD 1945. Di pembukaan itu tegas dinyatakan bahwa kemerdekaan Indonesia atas berkat Ramat Allah. Tapi kok memperingati HUT kemerdekaan RI dengan melecehkan hukum-hukum Allah? Inilah fenomena Negeri Balap Karung. Berteriak menjungjung nilai-nilai moral, tapi di saat yang sama nilai-nilai moral malah dicampakkan. Hukum-hukum agama pun dilecehkan. <br /><br />Melepaskan Belenggu Karung.<br /> Jika negeri ini ingin berlari kencang, maka lepaskanlah karung yang membelenggu. Karung yang harus dilepaskan itu adalah simbolisasi dari mental inlander kita. Mental kita yang senantiasa menghamba pada penjajah. Mental kita yang suka mengagung-agungkan hukum kolonial. Mental kita yang senantiasa mendewakan budaya asing.<br /> Jika negeri ini ingin berlari kencang meraih cita-citanya, maka ide-ide “karung” yang membelenggu juga harus dilepaskan. Agar leluasa berlari, agar sesuai dengan fitrah. Ide-ide yang selama ini membelenggu bangsa ini adalah sekularisme, kapitalisme, liberalisme dan isme-isme sesat lainnya.<br /> Jika karung pembelenggu itu telah lepas dari diri kita. Dan kita kembali pada fitrah sebagai hamba Allah. Hamba yang tunduk pada aturan-aturan Dzat yang Maha Pencipta. Maka hukum Allah swt akan kita tegakkan baik pada tataran privat, publik maupun negara, maka Insya Allah kemenangan sejati dan kemerdekaan hakiki benar-benar dapat terwujud. Kesejahteraan, kecerdasan dan keadilan dapat dirasakan oleh seluruh rakyat. Inilah hakikat dari mensyukuri kemerdekan, yakni dengan menegakkan aturan Allah SWT, Dzat yang memberi kita limpahan nikmat. Bukan dengan mempropagandakan kemaksiatan.cakdunhttp://www.blogger.com/profile/17683885308838209621noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-3559417929854285911.post-17991400044886723422008-11-21T00:48:00.000-08:002008-11-21T00:49:55.382-08:00Kepemimpinan yang Kuat dan AmanahOleh: Muhammadun<br /><br />Masyarakat Indonesia yang berada di bawah garis kemiskinan masih berjumlah puluhan juta. Pendidikan semakin mahal. Biaya kesehatan kian tak terjangkau. Penggusuran sudah dipandang sebagai hal wajar dengan dalih demi keindahan. Kekayaan alam diserahkan kepada asing. Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dijual kepada swasta lokal atau asing. Kehidupan sosial, budaya, politik, dan ekonomi secara umum didominasi oleh kepentingan negara-negara asing.<br />Pertanyaannya, ada apa ini? Jawabannya pasti: ada permasalahan besar, yakni masalah kepemimpinan yang lemah dan tidak amanah. Lalu bagaimana kita membangun kepemimpinan yang kuat (strong ledership) dan amanah (trust leadership) ?<br />Paradigma Kepemimpinan Kuat dan Amanah<br />Berbicara tentang kepemimpinan, ada tiga hal yang harus dimiliki: (1) kualitas dan integritas orang yang memimpin (person); (2) sistem yang diterapkan; dan (3) sikap pihak yang dipimpin (rakyat).<br />Pertama: pemimpin. Islam menegaskan pentingnya kualitas dan integritas diri pemimpin. Negara yang baik hanya dapat lahir dari pemimpin yang memiliki visi menjadi pelayan masyarakat yang dicintai dan mencintai dengan syariah Islam, bukan dengan mengeksploitasi ambisi. Rasul saw. bersabda:<br />«إِنَّكُمْ سَتَحْرِصُونَ عَلَى اْلإِمَارَةِ وَ.سَتَكُونُ نَدَامَةً يَوْمَ الْقِيَامَةِ»<br />Sesungguhnya kalian akan memiliki ambisi untuk dapat memegang suatu jabatan. Padahal pada Hari Kiamat nanti jabatan itu menjadi suatu penyesalan. (HR al-Bukhari, an-Nasa’i dan Ahmad).<br />Sebaliknya, pemimpin yang menipu rakyat, bermuka dua, atau menjadi antek asing tidak bisa diharapkan dapat mendatangkan kebaikan. Karena itu, wajar Allah mengharamkan baginya surga. Rasul saw. bersabda:<br />«مَا مِنْ وَالٍ يَلِي رَعِيَّةً مِنْ الْمُسْلِمِينَ فَيَمُوتُ وَهُوَ غَاشٌّ لَهُمْ إِلاَّ حَرَّمَ اللهُ عَلَيْهِ الْجَنَّةَ»<br />Tidaklah seorang pemimpin memimpin rakyat dari kalangan kaum Muslim, lalu ia mati dalam keadaan menipu rakyatnya, kecuali diharamkan baginya masuk surga. (HR al-Bukhari dan Muslim).<br />Baldah thayyibah akan terwujud jika pemimpinnya mendudukkan diri untuk melayani rakyat dengan sepenuh hati, melindungi masyarakat dengan sekuat tenaga, memenuhi kebutuhan pokok individu dan memberi peluang seluas-luasnya bagi seluruh warga untuk memenuhi kebutuhan sekunder dan tersier, serta merealisasikan tujuan luhur syariah dengan menerapkan syariat Islam.<br />Kedua: sistem. Nabi Muhammad saw., jauh sebelum diangkat sebagai nabi, sudah dikenal sebagai orang yang mulia, jujur, dan amanah. Semua karakter baik ada pada diri Beliau. Beliau bahkan digelari ‘Al-Amin’. Namun, Allah Swt. tidak hanya mencukupkan pada karakter pemimpin semata. Dia menurunkan wahyu kepada Nabi-Nya berupa al-Quran dan as-Sunnah sebagai petunjuk bagi manusia. Dengan aturan dari Allah itulah Beliau mengatur, mengurusi dan menghukumi manusia. Realitas ini saja memberikan ketegasan, bahwa negeri yang baik tidak akan mewujud hanya dengan pemimpin yang akhlaknya baik. Tentu diperlukan sistem dan aturan yang juga baik. Apakah sistem dan aturan yang baik itu? Tentu, sistem dan aturan yang lahir dari Zat Yang Mahabaik. Itulah syariah Islam yang dijalankan dalam sistem Kekhilafahan. Ketika kerusakan terjadi, manusia disuruh kembali pada aturan dan hukum-Nya. Bukankah Dia Yang Mahaperkasa menyatakan:<br />وَمِنْ ءَايَاتِهِ يُرِيكُمُ الْبَرْقَ خَوْفًا وَطَمَعًا وَيُنَزِّلُ مِنَ السَّمَاءِ مَاءً فَيُحْيِي بِهِ الْأَرْضَ بَعْدَ مَوْتِهَا إِنَّ فِي ذَلِكَ لَآيَاتٍ لِقَوْمٍ يَعْقِلُونَ<br />Telah tampak kerusakan di darat dan di laut karena perbuatan manusia supaya Allah menimpakan kepada mereka sebagian akibat perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar, jalan Allah). (QS ar-Rum [30]: 41).<br />Ketiga: koreksi dari rakyat, termasuk ulama. Pemimpin bukanlah malaikat. Karenanya, ia bisa saja salah. Jika pemimpin yang salah dibiarkan, kezaliman akan menjadi hal yang dianggap wajar belaka. Untuk itulah Islam mewajibkan adanya koreksi terhadap penguasa (muhâsabah li al-hukkâm). Kata Nabi saw., “Siapa saja yang melihat penguasa lalim, yang menghalalkan apa yang diharamkan oleh Allah, melanggar janji Allah, menentang sunnah Rasulullah, melakukan dosa dan permusuhan terhadap hamba Allah, lalu dia tidak mengubah dengan perkataan ataupun perbuatan, maka Allah berhak untuk memasukkannya ke tempat mereka masuk.” (Lihat: Ath-Thabari dalam At-Tarikh).<br />Ringkasnya, baik-buruk, benar-salah, dan kuat-lemah pemimpin bergantung pada pemimpin itu sendiri, sistem yang diembannya, dan sikap dari masyarakat yang dipimpinnya.<br />Akar Kelemahan Kemimpinan<br />Berdasarkan kerangka di atas, kelemahan suatu kepemimpinan disebabkan oleh lemahnya pribadi pemimpin, buruknya sistem yang dijalankan, dan sikap rakyat atau masyarakat yang cenderung tak acuh.<br />Faktor kelemahan pertama seorang pemimpin adalah tidak mandiri. Ia bergantung pada negara besar, bahkan menjadi antek penjajah. Keputusan yang diambil selalu melihat sikap negara besar. Sebagai contoh, yaitu saat Presiden Indonesia mendukung resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) nomor 1747 yang memberikan tambahan sanksi kepada Iran. Padahal sudah menjadi rahasia umum, bahwa Amerika Serikat (AS) sedang mencari legitimasi internasional untuk menyerang negeri Muslim Iran. Juru Bicara Kepresidenan Andi Mallarangeng pun mengakui dalam wawancara media massa, bahwa tiga hari sebelum dilakukan voting, Presiden AS George W. Bush menelepon Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Hal serupa terjadi pada masa pemerintahan sebelumnya. Contoh lain, betapa banyak kebijakan kepala-kepala daerah dipengaruhi oleh kepentingan para penyumbang dana saat kampanye. Dalam menyelesaikan illegal logging di Riau, kita akan menunggu apakah penguasa dan aparat hukum berpihak pada kepentingan lingkungan hidup dan kelestarian hutan atau hanya menjadi pembela para pemegang kapital.<br />Selain ketergantungan pada para pemodal dan kekuatan asing, penguasa yang tidak tegas dan berani akan menjelma menjadi pemimpin yang lemah; tidak akan bisa mengatakan “Tidak!” Sejatinya, ketegasan ini ditunjukkan dengan berpegang pada kebenaran. Salah, katakan salah; benar, katakan benar. Tidak takut kepada siapapun selain kepada Allah Swt. Konsekuensinya, penerapan hukum tidak boleh tebang pilih. Playboy Indonesia tegas-tegas ditolak oleh mayoritas masyarakat. Namun, pemimpin redaksinya dibiarkan bebas. Majalah ikon porno itu pun melenggang leluasa. Semestinya, dengan ketegasan dan keberanian penguasa, hal-hal merusak itu dengan mudah dapat dihilangkan.<br />Lebih tragis lagi adalah pemimpin yang tidak memiliki visi yang jelas. Arah Indonesia didasarkan pada arahan asing. Pemerintah sejak tahun 2005 mengadopsi Millenium Development Goals yang dirilis Perserikatan Bangsa-Bangsa. Visi yang diemban bukan visi negara-negara berkembang, melainkan visi negara besar. Mereka akan berada di depan, sementara para pengekor akan tetap di belakang.<br />Sering kepemimpinan yang lemah adalah karena tidak adanya kesadaran ideologis dan politis. Langkah-langkah yang dilakukan lebih bersifat pragmatis. Pikirannya tertuju pada mempertahankan kekuasaan, memenangkan Pemilu, mengembangkan bisnis keluarga atau partainya, dll; atau aktivitas yang dilakukannya hanya sekadar untuk menyenangkan pihak asing. Jika ini terjadi, hakikatnya pemimpin tersebut merupakan ’budak’ yang tidak memiliki kemandirian. Apalagi jika dalam kepemimpinannya tidak menjadikan Islam sebagai landasan, tidak takut akan siksa Allah ketika melanggar aturan-Nya. Karenanya, pemimpin seperti ini tidak dapat diharapkan membawa kebaikan dalam kepemimpinannya.<br />Belum lagi sistem yang diterapkannya adalah sistem warisan kolonial. Penjajah angkat kaki, namun aturannya tetap diterapkan. Sekularisme diterapkan. Konsekuensinya, pada masa Orde Lama, rakyat Islam dipinggirkan. Pada masa Orde Baru, rakyat Islam dicurigai dan diwaspadai serta dicap dengan tuduhan subversif. Berikutnya, pada masa Orde Reformasi rakyat Islam distigmatisasi dengan tuduhan fundamentalis dan teroris. Padahal mana ada aturan penjajah yang dibuat untuk memajukan rakyat jajahan? Selama sistem sekular warisan penjajah yang diterapkan, selama itu pula rakyat akan terjajah.<br />Celakanya, sistem yang buruk dengan pemimpin yang lemah justru dibiarkan. Rakyat tidak mengoreksinya. Tokoh agama diam seribu bahasa. Wajar belaka, jangankan maju di mata dunia, dalam mensejahterakan rakyatnya saja penguasa sempoyongan. Itulah buah pahit kelemahan kepemimpinan.<br />Kepemimpinan Kuat dan Amanah dengan Islam<br />Kepemimpinan yang kuat dan amanah hanya akan lahir jika dasarnya adalah kepemimpinan ideologis (qiyâdah fikriyah). Artinya, kepemimpinan harus dibangun oleh akidah Islam dan syariahnya. Pemimpin dan rakyat sama-sama memahami dan berpegang pada dasar-dasar ideologis. Pemimpin diikuti bukan karena akhlaknya semata, melainkan juga karena dia pengemban kebenaran. Begitu juga, pemimpin berkuasa bukan karena kekuasaannya belaka, melainkan karena amanahnya untuk menerapkan Islam. Tidak mengherankan, kepemimpinan seperti ini akan melahirkan rasa cinta di antara pemimpin dan rakyatnya. Sebab, tujuannya sama, yakni ingin masuk surga bersama-sama melalui ketaatan pada syariah-Nya. Tegas sekali, penjelasan dari Rasulullah Muhammad saw.:<br />«خِيَارُ أَئِمَّتِكُمْ الَّذِيْنَ تُحِبُّوْنَهُمْ وَيُحِبُّوْنَكُمْ وَتُصَلُّوْنَ عَلَيْهِمْ وَيُصَلُّوْنَ عَلَيْكُمْ وَشِرَارُ أَئِمَّتِكُمْ الَّذِيْنَ تُبْغِضُوْنَهُمْ وَيُبْغِضُوْنَكُمْ وَتَلْعَنُوْنَهُمْ وَيَلْعَنُوْنَكُمْ»<br />Sebaik-baik imam (pemimpin) kalian adalah yang kalian cintai dan mereka mencintai kalian serta yang kalian doakan dan mereka juga mendoakan kalian. Seburuk-buruk imam (pemimpin) kalian adalah yang kalian benci dan mereka membenci kalian serta yang kalian laknat dan mereka juga melaknat kalian. (HR Muslim, Ahmad dan ad-Darimi).<br />Jadi, langkah pertama yang ditempuh dalam membangun kepemimpinan adalah: jadikan kepemimpinan ideologis sebagai landasan.<br />Kedua: tolak ideologi penjajah dan tegakkan kemandirian. Rasulullah saw. mencontohkan hal ini. Di Makkah, Beliau menolak kekuasaan karena sistem kejahiliahan Quraisy masih bercokol. Berbeda dengan itu, Beliau justru menerima tawaran kekuasaan di Madinah pasca hijrah dengan menerapkan Islam secara kâffah. Sekularisme yang menopang kapitalisme, pluralisme, dan liberalisme harus ditolak. Pengganti tunggalnya adalah: jadikan ideologi yang benar sebagai landasan dalam kehidupan dan terapkan syariah yang memberikan rahmat bagi masyarakat plural. Rombak sistem pendidikan materialistik, keluarga konsumeristik, ekonomi kapitalistik, dll dengan sistem yang yang sesuai fitrah.<br />Ketiga: ciptakan sosok pemimpin yang baik. Untuk itu, perlu dibangun kesadaran ideologis dan politik penguasa. Rasulullah saw. sejak awal mengemban Lâ ilâha illâ Allâh, Muhammad Rasûlullâh dalam melawan ideologi Quraisy yang mendewakan manusia. Nabi saw. mendidik para Sahabat dengan al-Quran dan Sunnah, bahwa rakyat Islam adalah rakyat terbaik yang harus menyeru manusia pada kebenaran; Islam adalah agama bagi seluruh manusia (kâffah li an-nâs); Islam diturunkan untuk mengeluarkan manusia dari kegelapan menuju cahaya; kaum Mukmin lebih tinggi kedudukannya dibandingkan dengan para penentang Allah; Romawi dan Persia akan ditundukan; Konstantinopel dan Roma akan digenggam kaum Muslim; dll. Lahirlah para khalifah dari kalangan Sahabat, Tâbi‘în, Tâbi‘ at-Tâbi‘în beserta generasi sesudahnya yang memiliki kesadaran ideologis dan politis.<br />Dicetak pula para pemimpin yang memiliki visi dan misi serta tegas dan berani. Mereka ditempa dengan akidah, sembari melaksanakan dan memperjuangkan syariah. Ketakutan mereka hanya kepada Allah. Sebaliknya, mereka gagah berani menghadapi kaum kafir imperialis. Betapa gagah beraninya Khalifah Abdul Hamid saat didesak oleh pimpinan Yahudi dukungan Inggris, Hertzl, yang meminta Beliau mengakui imigrasi orang-orang Yahudi ke Palestina. “Tanah Palestina bukanlah milikku. Ia adalah milik rakyatku,” tegasnya. Betapa canggihnya visi Khalifah Harun ar-Rasyid dengan membangun pusat ilmu pengetahuan di Baghdad. Para khalifah telah mencapai misi memimpin dunia lebih dari 12 abad.<br />Di antara misinya adalah melayani rakyat. Pemimpin Islam dicetak bukan untuk menjadi ahli kompromi politik atau mengadopsi kepentingan politisi, melainkan untuk menjadi pelayan rakyat. Caranya, terapkan sistem Islam yang menjamin hal tersebut terlaksana, mulai dari pemilihan sampai pengoreksian penguasa. Dengan cara itu, rakyat Islam dapat melahirkan Umar bin Abdul Aziz abad kini yang berhasil mengentaskan kemiskinan hingga tidak ada lagi rakyat yang berhak menerima zakat.<br />Keempat: ciptakan tradisi amar makruf nahi mungkar yakni control social. Salah satu bentuk penting dari amar makruf nahi mungkar adalah mengoreksi penguasa (muhâsabah li al-hukkâm). Dalam Islam, masyarakat didorong untuk berkata baik sekalipun pahit, dan mengoreksi penguasa (QS Ali Imran [3]: 104). Partai politik/ormas maupun individu, termasuk tokoh agama, akan meluruskan penyimpangan penguasa dari rel yang benar.<br />Simpulan<br />Dengan cara seperti ini, berbagai kebaikan akan hadir di tengah rakyat. Kalau kita membaca buku-buku sejarah yang ditulis oleh para sejarahwan yang jujur, kita akan segera menangkap sebuah kesimpulan, bahwa Khilafah Islam, dengan seluruh aspek syariah yang diterapkannya, telah mampu menciptakan kesuksesan dalam berbagai bidang. Banyak ilmuwan sejarah yang jujur, bahkan dari kaum non-Muslim sekalipun, yang mengakui kehebatan dan keagungan Khilafah dan syariahnya dalam menciptakan peradaban manusia yang penuh dengan kegemilangan. Will Durant, misalnya, menyatakan:<br />Sepanjang masa Kekhilafahan Islam para Khalifah telah memberikan keamanan kepada manusia hingga batas yang luar biasa besarnya; menyediakan berbagai peluang bagi siapapun yang memerlukannya; memberikan kesejahteraan selama berabad-abad dalam keluasan wilayah yang belum pernah tercatat lagi fenomena seperti itu setelah masa mereka; menjadikan pendidikan menyebar luas hingga berbagai ilmu, sastra, falsafah dan seni mengalami kejayaan luar biasa yang membuat Asia Barat sebagai bagian dunia yang paling maju peradabannya selama lima abad.” (Will Durant, The Story of Civilization).<br />Nah, semoga kita semua mampu melakukan introspeksi, sudahkah kita melakukan tindakan terbaik untuk membina rakyat agar terwujud pemimpin yang kuat dan amanah?<br />Wallâhu a‘lam. dcakdunhttp://www.blogger.com/profile/17683885308838209621noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-3559417929854285911.post-67950055089995120962008-11-21T00:47:00.000-08:002008-11-21T00:48:43.420-08:00BIAYA POLITIK DAN STIMULASI KORUPSIOleh : Muhammadun<a title="" style="mso-footnote-id: ftn1" href="http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=3559417929854285911#_ftn1" name="_ftnref1">[1]</a><br />Pilkada di Indonesia hampir terjadi tiap tiga hari sekali. Eep Saefullah Fatah mengatakan dalam kurun 3 tahun Indonesia telah melaksanakan 320 kali Pilkada (Kompas, 24/6/2008). Demokrasi memang rumit, boros biaya, sarat konflik, dan tidak jarang melahirkan para pemimpin yang korup dan tidak memihak rakyat. Menjelang pilkada, para petualang kekuasaan, calon-calon penguasa tebar pesona dimana-mana. Nampaknya sangat dekat dengan rakyat. Namun setelah menjabat, alangkah susah rakyat mengadu pada sang penguasa. Bukan itu saja, tingginya biaya politik dalam proses pilkada dan pemilu disinyalir telah menstimulasi terjadinya korupsi.<br />Memang, akhir-akhir ini sebuah kata yang cukup populer namun cukup berbahaya adalah korupsi. Di negara religius tapi sekuler ini aktifitas terlaknat bernama korupsi seakan menjadi budaya. Korupsi terjadi di mana-mana. Di setiap level birokrasi. Indonesia memang ’surga’ para koruptor. Entah mengapa, tindakan haram korupsi seolah-olah telah menjadi ’kebiasaan’.. Korupsi sudah merajalela. Menurut Sekretaris Jenderal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), M Syamsa Ardisasmita, berbeda dengan penanganan kasus korupsi sebelumnya pada tahun 1999-2004, kasus korupsi lebih banyak terjadi di DPRD. Tercatat ada 23 kasus korupsi yang ditangani KPK, ternyata melibatkan anggota DPRD di berbagai provinsi. “Sekarang kebanyakan kasus korupsi melibatkan kepala daerah,” katanya.<br />Dari kebanyakan kasus yang ditangani KPK, 73 persen di antaranya adalah kasus korupsi yang terjadi pada proyek pengadaan barang dan jasa. Contoh kasus yang melibatkan kepala daerah: korupsi APBD dengan tersangka Walikota Medan Abdillah dan wakilnya Ramli Lubis; mantan Walikota Makassar Amiruddin Maula yang telah divonis 4 tahun dalam kasus korupsi pengadaan mobil pemadam; Bupati (non aktif) Kutai Kartanegara Syaukani HR yang divonis 2,5 tahun penjara terkait 4 kasus korupsi dana APBD. (Persda-network, 1/4/2008).<br />Di departemen pelayanan publik, kasus korupsi juga banyak terungkap. KPK telah memukan indikasi korupsi di Bea Cukai. KPK menyatakan, empat pegawai Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea Cukai Tanjungpriok, Jakarta Utara, diindikasi melakukan suap. Selain penyuapan, penggeledahan KPK bersama pihak Bea Cukai di KPU Bea Cukai Tanjungpriok mendapati modus baru suap: menggunakan kurir seperti satpam, tukang parkir, dan petugas kebersihan. Bahkan tempat ibadah pun menjadi lokasi para koruptor bertransaksi. (Liputan6 SCTV, 3/6/2008,).<br />Yang lebih mengerikan, para anggota dewan, yang seharusnya membuat aturan untuk ’meminimalisasi’ korupsi, justru dengan ’akal bulusnya’ mengotak-atik aturan untuk melegalkan korupsinya. Setelah sebelumnya menangkap tangan Al-Amin Nur Nasution, anggota Komisi IV DPR dari Fraksi PPP, KPK juga menahan anggota Komisi IV DPR terkait dengan kasus dugaan korupsi dalam alih fungsi lahan hutan, yakni anggota Fraksi Partai Demokrat, Sarjan Tahir. Mereka diduga terkait dengan dugaan menerima suap pengalihan fungsi hutan lindung di Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau. Sarjan ditahan terkait kasus dugaan korupsi dalam alih fungsi hutan mangrove seluas 600 hektar untuk Pelabuhan Tanjung Api-api di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan. (Detik.com, 3/5/2008).<br />Lebih mengerikan lagi, aparat penegak hukum, yang seharusnya menjadi ’pemburu’ koruptor, justru menjadi ’backing’ koruptor. Terungkapnya ’main mata’ aparat Kejaksaan Agung dengan Artalyta telah membongkar kebobrokan aparat penegak hukum di Indonesia. Kejasaan Agung sebagai departemen yang diberi amanah untuk memberantas gurita korupsi di negeri ini justru ’bermain-main’ perkara korupsi kelas kakap. Kita pun sudah tahu, keluarnya SP3 perampokan harta negara lewat BLBI yang dilakukan oleh Samsul Nursalim di BDNI ternyata ’buah karya’ aparat kejaksaan sendiri. Tidak tanggung-tanggung, jual beli perkara dan ’backing’ aparat ini melibatkan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kemas Yahya Rahman, Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Untung Uji Santoso, dan Jaksa Agung Muda Intelijen Wisnu Subroto. Ketiga orang itu disebut-sebut dalam rekaman telepon terdakwa Artalyta dengan petinggi kejaksaan. (Liputan6.com, 16/6/2008,). Sungguh ironis!<br />Akar Masalah<br />Gaji yang rendah kerap dituding sebagai penyebab utama merajalelanya korupsi di Indonesia. Namun, studi Bank Dunia membantah argumen tersebut. Deon Filmer (Bank Dunia) dan David L Lindauer (Wellesley College) dalam World Bank Working Paper No. 2226/2001 yang berjudul, “Does Indonesia Have a Low Pay Civil Service,” menunjukkan bahwa rata-rata pendapatan pegawai negeri 42% lebih tinggi dibandingkan dengan swasta. (Media Indonesia, 2/62001). Walhasil, gaji rendah yang selama ini dijadikan alasan semakin merajalelanya korupsi di Indonesia adalah tidak benar. Jika demikian, lalu apa penyebab korupsi?<br />Jika ditelesik lebih dalam, ada dua hal mendasar yang menjadi penyebab utama semakin merebaknya korupsi. Pertama: mental aparat yang bobrok. Menurut <a href="http://www.transparansi.or.id/">www.transparansi.or.id</a>, terdapat banyak karakter bobrok yang menghinggapi para koruptor. Di antaranya sifat tamak. Ideologi kapitalisme yang mengajak menusia menyembah harta telah banyak merasuki akal pikiran rakyat dan pejabat. Kapitalisme dalam bahasa Arab dikenal dengan istilah ro’sumaliyah. Ro’sun itu kapala, maliyah itu harta atau uang. Jadi standar di kepalanya adalah harta. Sebagian besar para koruptor adalah orang yang sudah cukup kaya. Namun, karena ketamakannya, mereka masih berhasrat besar untuk memperkaya diri. Sifat tamak ini biasanya berpadu dengan moral yang kurang kuat dan gaya hidup yang konsumtif. Ujungnya, aparat cenderung mudah tergoda untuk melakukan korupsi.<br />Yang lebih mendasar lagi adalah tidak adanya iman Islam di dalam tubuh aparat. Jika seorang aparat telah memahami betul perbuatan korupsi itu haram maka kesadaran inilah yang akan menjadi self control bagi setiap individu untuk tidak berbuat melanggar hukum Allah. Sebab, melanggar hukum Allah, taruhannya sangat besar: azab neraka.<br />Kedua: kerusakan sistem politik dan pemerintahannya. Kerusakan sistem inilah yang memberikan banyak peluang kepada aparatur Pemerintah maupun rakyatnya untuk beramai-ramai melakukan korupsi. Peraturan perundang-undangan korupsi yang ada justru diindikasi ’mempermudah’ timbulnya korupsi karena hanya menguntungkan kroni penguasa; kualitas peraturan yang kurang memadai, peraturan yang kurang disosialisasikan, sanksi yang terlalu ringan, penerapan sanksi yang tidak konsisten dan pandang bulu, serta lemahnya bidang evaluasi dan revisi peraturan perundang-undangan. (<a href="http://www.transparansi.or.id/">Transparansi.or.id</a>).<br />Selain itu, menurut Sekretaris Jenderal KPK, M Syamsa Ardisasmita, saat ini kasus korupsi yang terjadi di Indonesia, khususnya yang ditangani oleh KPK, lebih banyak mengusut kepala daerah. Salah satu faktor penyebabnya adalah mahalnya biaya politik untuk menjadi kepala daerah pada proses Pilkada. “Potensinya lewat Pilkada. Karena butuh political cost (biaya politik) tinggi,” kata Syamsa, di KPK. (Persda-network, 1/4/2008). Lihat saja di Riau saat ini, menjelang pilkada Gubri, lobi-lobi bernuansa biaya politik lebih kental dibandingkan idealisme politik.<br />Mahalnya biaya politik ini menstimulasi para gubernur, bupati, walikota bahkan bisa jadi presiden akan bekerja keras untuk ’mengembalikan’ modal politiknya yang selama kampanye telah dikeluarkan. Bukan hanya modalnya, ’keuntungan’ tentu akan diburu juga. Jika sudah demikian, para pejabat publik secara umum akan sangat kecil kemungkinannya memikirkan kesejahteraan rakyat. Mereka hanya akan memikirkan bagaimana mengembalikan modal dan keuntungan politik berikut modal tambahan untuk maju ke pentas pemilihan kepala daerah ataupun presiden berikutnya.<br />Walhasil, sistem politik dan pemerintahan yang ada saat ini memang telah memacu percepatan atau telah menjadi stimulant terjadinya korupsi.<br />Mencegah Korupsi<br />Sistem pencegahan korupsi dalam Islam terbangun dalam sebuah sistem sangat sederhana sehingga sangat efektif. Salah satunya, sebagaimana disitilahkan dalam wacana hukum sekarang, dengan sistem pembuktian terbalik.<br />Pemberantasan korupsi dengan sistem pembuktian terbalik telah dilaksanakan oleh Khalifah Umar bin al-Khaththab ra. Ketika itu, Abu Hurairah r.a. diangkat menjadi wali (gubernur). Beliau menabung banyak harta dari sumber-sumber yang halal. Mendapatkan informasi tentang hal itu, Amirul Mukminin Khalifah Umar bin al-Khaththab ra. memanggil sang Gubernur ke Ibukota Negara Khilafah, Madinah. Sesampai di Kota Madinah al-Munawwarah, Khalifah Umar ra. berkata kepada sang Gubernur, “Hai musuh Allah dan musuh Kitab-Nya! Bukankah engkau telah mencuri harta Allah?”<br />Gubernur Abu Hurairah ra. Menjawab, ”Amirul Mukminin, aku bukan musuh Allah dan bukan pula musuh Kitab-Nya. Aku justru musuh siapa saja yang memusuhi keduanya. Aku bukanlah orang yang mencuri harta Allah.”<br />Khalifah Umar ra. bertanya kepadanya, ”Lalu dari mana engkau mengumpulkan harta sebesar 10.000 dinar itu?” .Abu Hurairah ra. Menjawab, ”Dari untaku yang berkembang pesat dan dari sejumlah pemberian yang berturut-turut datangnya.” Khalifah Umar ra. berkata, ”Serahkan hartamu itu ke Baitul Mal kaum Muslim.” Abu Hurairah ra. segera memberikannya kepada Khalifah Umar ra. Beliau lalu mengangkat kedua tangannya ke langit sambil berkata lirih, ”Ya Allah, ampunilah Amirul Mukminin.”<br />Riwayat di atas menjelaskan beberapa hal. Pertama: harta negara dalam sistem Islam pada hakikatnya adalah harta Allah SWT yang diamanatkan kepada para pejabat untuk dijaga dan tidak boleh diambil secara tidak haq. Tindakan mengambil harta negara secara tidak haq adalah tindakan curang yang oleh Khalifah Umar ra. diibaratkan dengan mencuri harta Allah untuk lebih menegaskan keharamannya.<br />Kedua: pejabat yang mengambil harta negara secara tidak haq, oleh Khalifah Umar ra., dicap sebagai musuh Allah dan Kitab-Nya. Sebab, mereka berarti tidak menghiraukan lagi larangan Allah SWT. Allah SWT tidak mengizinkan hal itu:<br />Siapa saja yang berbuat curang, maka pada Hari Kiamat ia akan datang membawa apa yang dikhianatkannya itu. (QS Ali Imran [3]: 161).<br />Ketiga: Khalifah sebagai kepala negara harus menjaga pejabat bawahannya jangan sampai ada yang melakukan tindakan curang alias korupsi. Untuk menjaga hal ini, Khalifah Umar ra. membuat prosedur: siapa saja pejabat gubernur maupun walikota yang diangkatnya akan dihitung terlebih dulu jumlah kekayaan pribadinya sebelum diangkat, lalu dihitung lagi saat dia diberhentikan. Jika terdapat indikasi jumlah tambahan harta yang tidak wajar maka beliau menyita kelebihan yang tidak wajar itu atau membagi dua, separuhnya diserahkan kepada Baitul Mal.<br />Penutup<br />Kini makin terlihat begitu nyata, bahwa kerusakan telah merajalela dalam sistem dan orang (pejabat negara). Kerusakan sistemik termasuk dalam proses pemilu dan pilkada inilah yang kemudian memacu terjadinya korupsi, yang berujung pada kesengsaraan rakyat. Jika sistem dan orangnya saat ini telah terbukti menyengsarakan rakyat. Mengapa terus kita pertahankan ?Wallahu a’lam.<br /><a title="" style="mso-footnote-id: ftn1" href="http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=3559417929854285911#_ftnref1" name="_ftn1">[1]</a> Ketua HTI Riaucakdunhttp://www.blogger.com/profile/17683885308838209621noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-3559417929854285911.post-6791889937380757952008-11-21T00:43:00.000-08:002008-11-21T00:45:39.730-08:00AKIBAT BURUK KAPITALISMEDulu Nusantara dikenal sebagai negeri yang subur makmur gemah ripah loh jinawi.<br />Namun Negeri ini sedang berubah; dari negeri yang kaya sumberdaya alam menjadi negeri yang dililit utang dan bencana alam; dari negeri yang penduduknya terkenal ramah menjadi negeri yang rakyatnya dikenal banyak yang susah; dari salah satu negeri Muslim yang disegani menjadi surga korupsi dan pornografi. Demokrasi dan kebebasan yang diagung-agungkan sejak era reformasi ternyata tidak banyak memberikan perbaikan nasib yang berarti, apalagi berkah kepada rakyat negeri ini. Korupsi makin menjadi-jadi. Korupsi justru kini dirancang dengan apik sejak pembuatan Undang-undang. Berbagai UU seperti UU Migas, UU Sumber Daya Air, dan UU Penanaman Modal dibuat justru untuk memberi kepastian hukum bagi (=melindungi) para konglomerat dan kapitalis asing untuk mengeruk sumberdaya alam di negeri ini.UU ini sepertinya hanya merupakan pesanan asing yang ingin menjarah negeri ini secara legal. PP No 2 tahun 2008 yang kontroversial itu juga nampak sekali aroma intervensi pengusaha pertambangan asing, yang akan menggerus hutan lindung kita.UU politik dan UU pemerintahan daerah juga dibuat sedemikian rupa sehingga ranah politik dapat dijadikan bisnis dengan tingkat pengembalian modal yang tercepat di dunia. Korupsi dilakukan secara berjamaah di Legislatif, Eksekutif dan Yudikatif. Korupsi terjadi sejak dari perancangan RAPBN hingga saat pemeriksaan hasilnya.Bahkan korupsi terjadi di kalangan aparat yang dibentuk untuk mengatasi kasus korupsi! Salah satu kasus teranyar adalah penyelidikan Kasus BLBI yang telah merugikan negara total Rp. 431,6 triliun dan dihentikan oleh Kejaksaan Agung.Ternyata belakangan, Ketua Tim Penyelidikan kasus BLBI Urip Tri Gunawan tertangkap basah oleh KPK pada 2 Maret 2008 sedang menerima suap 660 ribu dolar di rumah Syamsul Nursalim, seorang obligor besar BLBI (Jawapos, 3/3/08).Dampak langsung dari korupsi sejak dari hulu hingga hilir ini adalah terabaikannya hak-hak rakyat. Ini bukan sekadar persoalan satu dua aparat yang tidak becus. Ini adalah persoalan sistematis akibat diterapkannya sistem yang korup dari awalnya. Berikut ini contohnya:1. Kenaikan harga.Pemerintah dan DPR, dengan dalih mengurangi subsidi, sepakat membatasi penggunaan minyak tanah. Masyarakat hanya akan mendapakatkan 3,04 liter/hari/rumah tangga (Kontan, 28/2/08). Kendaraan pribadi juga akan dijatah 5 liter bensin/hari dengan menggunakan smart-card. Belum sampai kebijakan ini dilaksanakan, di sejumlah daerah premium menjadi langka. Di Tana Toraja, premium meroket hingga Rp 50.000 perbotol (1 liter). (Metrotv, 27/2/08). Karena kelelahan saat antri minyak tanah di Surabaya, seorang lelaki meninggal dunia. (Trans7, 10/3/08).Indonesia adalah produsen terbesar kelapa sawit dengan produksi 17,2 juta ton/tahun. Namun, kini jutaan rakyat kesulitan membeli minyak goreng, yang di beberapa daerah mencapai Rp 15.000,-/kg, dari semula Rp 8000,-/kg. Ribuan pedagang makanan kecil gulung tikar. (Metrotv, 8/3/08).Anggaran PLN yang Rp 68,5 triliun dipangkas Pemerintah Rp 10 triliun. PLN pun harus membeli BBM dengan harga komersial. Akibatnya, PLN akan memberlakukan sistem insentif-disinsentif listrik yang berlaku mulai April 2008. (Media Indonesia, 6/3/08). Sistem ini akan membuat kenaikan biaya listrik yang harus dibayar pelanggan, dan kenaikan seluruh barang dan jasa yang menggunakan listrik.2. Kelaparan.Produksi padi pada 2006 ditaksir sekitar 54 juta ton (BPS: Indikator Kunci Indonesia 2007). Jika ini didistribusikan secara baik kepada 230 juta penduduk Indonesia, dan dengan asumsi susut 10% dalam pengolahan dari padi ke beras, maka setiap orang akan mendapatkan 580 gram beras/hari. Untuk memperkuat stok beras, BULOG mengimpor 1,5 juta ton beras dari Vietnam dan Thailand. Jadi, jumlah beras lebih banyak lagi.Namun, di Makassar, seorang ibu yang sedang hamil 7 bulan dan anaknya berusia 5 tahun meninggal karena kelaparan. (Metrotv, 1/3/08). Sebanyak 2,5% dari total penduduk Indonesia dalam kondisi rawan pangan. Artinya, sekitar 5 juta rakyat negara agraris ini makan kurang dari dua kali sehari. Hal tersebut dikatakan Kepala Pusat Ketersediaan dan Kerawanan Pangan Departemen Pertanian Tjuk Eko Haribasuki di sela-sela seminar Pendidikan Agroforestry Strategi Menghadapi Pemanasan Global di Fakultas Pertanian, Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, 4/3/08.Di banyak daerah, para kepala desa tidak berani mengambil jatah raskin untuk desanya, yang telah dinaikkan harganya oleh Pemerintah dari Rp. 1000/kg menjadi Rp. 1500/kg. Di daerah lain raskin digelapkan aparat atau dijual ke pedagang di pasar.3. Kemiskinan.Jumlah penduduk miskin bertambah dari 36,1 juta pada 2004 menjadi 39,3 juta pada 2006 dengan pendapatan Rp 151.997/orang/bulan sebagai garis kemiskinan, atau hanya sekitar seperlima dari Kebutuhan Hidup Minimum yang sebesar Rp 719.834/orang/bulan (BPS: Indikator Kunci Indonesia 2007).Mantan Menko Perekonomian Rizal Ramli memprediksi angka kemiskinan meningkat 2008 ini. Selama tiga tahun terakhir anggaran pengentasan kemiskinan naik 2,8 kali, namun jumlah orang miskin semakin meningkat. (Metrotv, 27/12/07). 4. Pengangguran.Kemiskinan terkait erat dengan pengangguran. Angka pengangguran terbuka di Indonesia terdata 10,3% dan setengah menganggur 29,1%. Ini artinya, sekitar 39,4% angkatan kerja tidak memiliki pekerjaan yang aman. Mereka yang telah memiliki pekerjaan pun hanya mendapatkan pendapatan bersih rata-rata Rp 759,999,-/orang/bulan. Sementara itu, Upah Minimum Provinsi dipatok lebih rendah dari itu, yakni rata-rata Rp 602,702,-/orang/bulan. (BPS: Indikator Kunci Indonesia 2007).5. Gizi buruk dan kesehatan mahal.Berdasarkan data Depkes, jumlah balita kurang gizi dan gizi buruk mencapai 4,1 juta jiwa (Kompas, 10/3/08). Di Temanggung Jawa Tengah, 299 anak menderita gizi buruk akut. Mereka belum tertangani karena minimnya fasilitas pelayanan (Metrotv, 9/3/08).Contoh buruknya layanan kesehatan ini adalah rumah-rumah sakit yang menolak melayani pasien miskin, karena PT Askes menunggak askeskin hingga triliunan Rupiah. PT Askes beralasan, anggaran dari Pemerintah belum turun. Sebaliknya, Pemerintah menganggap banyak klaim rumah sakit yang terlalu besar sehingga harus diaudit dulu. Yang jelas, masyarakat miskin menjadi korban.6. Pendidikan mahal.Pada saat yang sama, dunia pendidikan tidak lagi dapat diharapkan menjadi salah satu alat pengentas kemiskinan. Pendidikan semakin mahal. Pendidikan sudah dipandang sebagai bisnis yang sangat menggiurkan oleh Kapitalisme global. Calon mahasiswa yang cerdas namun berasal dari kelompok mayoritas masyarakat (yang miskin) sudah pasti akan jadi korban.Jangankan di level pendidikan tinggi, pada tingkat sekolah menengah situasinya juga memprihatinkan. Angka partisipasi sekolah penduduk berusia 13-15 tahun tidak banyak berubah, bertahan pada 84%, sedangkan pada usia 16-18 tahun 53,92%. (BPS: Indikator Kunci Indonesia 2007). Ini artinya, anak putus sekolah di usia SMP adalah sekitar 16% dan di usia SMA adalah 47%.7. Kriminalitas.Kemiskinan, pengangguran dan rendahnya pendidikan berkait erat dengan kriminalitas. Lembaga Pemasyarakatan (LAPAS) dan rumah tahanan (rutan) di Indonesia makin penuh. Di Jawa Barat, kapasitas lapas dan rutan hanya cukup untuk 5.892 orang, namun saat ini jumlah narapidana dan tahanan mencapai 16.306 orang, yakni 11.064 narapidana dan 5.242 tahanan. (Kompas, 18/8/07). 8. Kebejatan moral, pornografi, AIDs.Sisi lain dari kemiskinan adalah maraknya kebejatan moral. Pornografi berkembang pesat karena dianggap salah satu cara mencari uang yang mudah dan relatif aman karena belum adanya UU APP yang dapat efektif melarangnya. Hasilnya, selingkuh, perzinaan, perkosaan dan pelacuran semakin menjadi. Akibatnya, penyakit menular seksual juga makin mewabah. Penderita AIDS di Jakarta hingga akhir 2007 mencapai 4874 orang. Pada tahun 2004 jumlahnya baru 2219 orang. Korban tewas sudah 519 orang (Kompas, 8/3/08).9. Kerusakan lingkungan dan bencana.Saat ini banjir masih terjadi di mana-mana. Pemerintah Daerah maupun Pusat tampak tidak memiliki kemampuan dan kepekaan lagi. Mereka lebih fokus pada hiruk-pikuk Pilkada atau persiapan Pemilu 2009 daripada mengurusi rakyat daerah bencana yang mungkin dianggap tidak signifikan pada perolehan suara. Di Sidoarjo, 1063 pengungsi korban Lumpur Lapindo di luar peta dampak kini kekurangan pangan. Pemerintah menolak memberi makan karena itu dianggap tanggung jawab Lapindo (Tempo, 8/3/08). Bandingkan semua ini dengan sikap ‘Umar ketika melihat penderitaan rakyatnya yang kelaparan saat ‘Am Ramadah (Tahun Kemarau). Dalam Sunan al-Baihaqi, dinyatakan bahwa ‘Umar telah menggelontorkan dana untuk rakyatnya yang terkena dampak kekeringan sampai hujan turun, dan mereka tidak mengalami masalah akibat kekeringan. ‘Umar juga mengunjungi mereka dengan menunggang kuda untuk melihat kondisi mereka. Saat menyaksikan mereka, beliau pun tak kuasa menahan tangis. Tatkala mereka memuji ‘Umar, beliau pun mengatakan, “Celakalah kamu, pujian itu pantas Anda lakukan kalau aku mengeluarkan dana dari hartaku atau harta al-Khaththab. Tetapi, aku hanya mengeluarkan dana dari harta Allah.” (Hr. Baihaqi, juz VI, hal. 357).PenutupNegeri ini memerlukan strategi baru, misi baru, bahkan visi baru agar dapat keluar dari krisis. Demokrasi yang digembar-gemborkan selama ini jelas tidak cocok dan tidak kompatibel untuk bangsa dan negara ini. Demokrasi hanya menjadi alat legalisasi penjarahan bagi para konglomerat dan kapitalis asing. Suara rakyat hanya akan diperalat untuk meloloskan agenda-agenda busuk hasil konspirasi penguasa dan pengusaha kapitalistik. Sudah saatnya kita kembali pada visi penciptaan manusia yang ditetapkan Allah dalam al-Quran. Visi itu adalah ketaatan kepada Allah dengan segala hukum yang Allah turunkan.Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan agar mereka menyembah (taat kepada)-Ku. (QS Adz-Dzariyât [51]: 56). Ketaatan kepada Allah berarti melaksanakan seluruh syariah-Nya. Dengan menerapkan syariah Islam dalam semua aspek kehidupan —dalam pengurusan negara, ekonomi, pendidikan, kesehatan hingga pergaulan— kita akan terbebas dari kesulitan demi kesulitan ini. Itulah misi Khilafah ‘ala Minhaj Nubuwwah, yang dengan izin dan pertolongan Allah akan segera tegak kembali. Wallâhu a‘lam bi ash-shawcakdunhttp://www.blogger.com/profile/17683885308838209621noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-3559417929854285911.post-24567510982614576272008-05-28T23:59:00.000-07:002008-05-29T00:01:34.746-07:00Kiprah Politik Ulama<span style="font-weight: bold;"><free></span> <p class="MsoNormal" style="text-align: center; line-height: 150%;" align="center"><b style=""><span style="font-family: Arial;" lang="EN-GB">Oleh Muhammadun<o:p></o:p></span></b></p> <p class="MsoNormal" style="text-align: center; line-height: 150%;" align="center"><b style=""><span style="font-family: Arial;" lang="EN-GB"><o:p> </o:p></span></b></p> <p class="MsoNormal" style="text-align: justify; text-indent: 0.5in; line-height: 150%;"><span style="font-family: Arial;" lang="EN-GB">Siapa sosok ulama itu? Ulama itu secara bahasa merupakan jamak dari kata alim yang berati orang berilmu. Secara syar'iy, ulama adalah orang-orang yang paling takut kepada Allah karena keda-laman ilmunya. Diantara karakter yang dimiliki ulama adalah, pertama, ulama adalah orang-orang yang merupakan lambang iman dan harapan umat, serta memberikan petunjuk dengan hanya berpegang pada Islam. Mereka mewarisi karakter Nabi dalam keter-ikatannya terhadap wahyu Allah SWT. Rasullah SAW bersabda: “<i style="">Sesungguhnya perumpamaan Ulama dimuka bumi laksana bintang-bintang yang ada dilangit yang menerangi gelapnya bumi dan laut. apabila padam cahayanya maka jalan akan kabur</i>.” (HR. Ahmad). Dalam hadis yang lain Beliau SAW bersabda: “ <i style="">Sesungguhnya kedudukan seorang alim sama seperti kedudukan bulan diantara bintang-bintang. Sesungguhnya ulama itu adalah pewaris para nabi.”</i> (HR. Abu Dawud dan Tirmidzi). <o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="text-align: justify; text-indent: 0.5in; line-height: 150%;"><span style="font-family: Arial;" lang="EN-GB">Imam Nawawi Al-Bantani menjelas-kan kriteria Ulama. Menurut beliau ulama adalah hamba Allah yang beriman, mengasai ilmu syariat secara mendalam, dan memiliki peabdian yang tinggi semata-semata karena mencari keridlaan Allah SWT, bukan keridlaan manusia. Dan kemudian dengan ilmunya, mereka mengembangkan dan menyebarkan agama yang haq, baik dalam masalah ibadat maupun muamalat. Ciri yang dimilikinya adalah: (a) Memiliki keiman-an yang kokoh, ketaqwaan yang tinggi, berjiwa istiqomah dan konsisten terhadap kebenaran, (b) Memiliki sifat-sifat kerasulan, yaitu jujur (shiddiq), amanat (amanah), cerdas (fatanah), dan me-nyampaikan (tabligh), (c) faqih fi ad-din (paham dalam agama) sampai rasikhun fi al-Ilm' (amat dalam ilmunya), (d) Mengenal situasi dan kondisi masyarkat, dan (e) Mengabdikan seluruh hidupnya untuk memperjuangkan dan menegakkan ajaran Allah SWT. <o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="text-align: justify; text-indent: 0.5in; line-height: 150%;"><span style="font-family: Arial;" lang="EN-GB">Kedua, benar-benar takut kepada Allah SWT baik dalam hati, ucapan maupun perbuatannya dan berpegang kepada aturan Allah SWT. Firman Allah SWT:</span><span lang="EN-GB"> </span></p> <p class="MsoNormal" style="text-align: justify; line-height: 150%;"><span style="font-family: Arial;" lang="EN-GB">'Sessungguhnya mereka yang takut di kepada Allah diantara hamba-hamba-Nya, hanyalah Ulama”. (QS. Al-Fathir [35] :28). </span></p> <p class="MsoNormal" style="text-align: justify; line-height: 150%;"><span style="font-family: Arial;" lang="EN-GB">Ketiga, tidak mendiamkan, tidak menyetujui dan tidak mendukung kedzaliman dan siapapun yang berbuat dzalim. Tegas sekali firman Allah SWt dalam ayat berikut: “Dan janganlah kalian cenderung (la tarkanu) kepada orang-orang yang berbuat dzalim, yang menyebabkan kalian disentuh api neraka...” (QS. Hud [11]: 113). Ibnu Juraij menyatakan bahwa kata la tarkanu berarti 'jangan cenderung kepadanya'; Qatadah menyebutkan, 'jangan bermes-raan dan jangan mentaatinya'; sementara Abu Aliyah menerangkan kata itu berarti 'jangan meridlai perbuatan-perbua-tannya'.</span></p> <p class="MsoNormal" style="text-align: justify; line-height: 150%;"><span style="font-family: Arial;" lang="EN-GB">Terkait masalah ini, Imam Az-Zamakhsyari dalam tafsir Al-Kasyaf Juz II/416 mengutip beberapa pendapat. Diantaranya pendapat Imam Ats-Tsauri yang berkata: “Di nereka jahanam nanti ada suatu lembah yang tidak dihuni orang kecuali para pembaca al-Qur'an yang suka berkunjung kepada para penguasa”. Senada dengan hal ini, Imam Auza'i mengatakan, “Termasuk yang dibenci oleh Allah adalah ulama yang suka berkunjung kepada para penguasa.” Bahkan Imam Baihaqi meriwayatkan bahwa Rasullullah SAW bersabda : “ Siapa yang berdo'a untuk orang zhalim agar tetap berkuasa, maka dia telah menyukai orang itu bermaksiat kepada Allah di bumi-Nya”.</span></p> <p class="MsoNormal" style="text-align: justify; line-height: 150%;"><span style="font-family: Arial;" lang="EN-GB">Dalam tafsir yang sama, disebutkan bahwa Imam Zuhri bergaul dengan para penguasa yang terkenal tidak memenuhi hak-hak masyarakat serta tidak mening-galkan kebatilan. Terdapat seseorang yang mengiriminya <st1:place st="on"><st1:city st="on">surat</st1:City></st1:place> nasihat agar menjauhi fitnah. Dalam <st1:place st="on"><st1:city st="on">surat</st1:City></st1:place> itu antara lain dia menyebut tindakan bergaul rapat dengan penguasa akan menimbulkan konsekuensi berupa dijadikannya perkara tersebut sebagai legitimasi beredarnya kebatilan yang mereka lakukan, peng-akuan atas bencana yang mereka lakukan, dan pembenaran atas penyimpangan mereka. Juga akan menimbulkan kera-guan para ulama serta akan diikuti masyarakat umum. Orang itu lantas menutup suratnya dengan kalimat “ Betapa banyak keuntungan yang mereka ambil dari anda disamping kerusakan yang mereka timbulkan kepada anda”. Jadi, ulama itu tidak akan pernah menjilat kepada penguasa yang menzhalimi rakyatnya. </span></p> <p class="MsoNormal" style="text-align: justify; line-height: 150%;"><strong><span style="font-family: Arial;" lang="EN-GB"><o:p> </o:p></span></strong></p> <p class="MsoNormal" style="text-align: justify; line-height: 150%;"><strong><span style="font-family: Arial;" lang="EN-GB">Memakna Politik</span></strong></p> <p class="MsoNormal" style="text-align: justify; line-height: 150%;"><span style="font-family: Arial;" lang="EN-GB">Sebelum berbicara lebih jauh tentang hal tersebut penting dipahami apa yang disebut politik. Memang, politik dapat didefinisikan dengan berbagai cara. Tetapi, bagaimanapun ia didefinisikan, satu hal sudah pasti, bahwa politik menyangkut kekuasaan dan cara peng-gunaan kekuasaan. Dalam pengertian sehari-hari, politik juga berhubungan dengan cara dan proses pengelolaan pemerintahan suatu negara (Amien Rais, Cakrawala Islam, hal. 27). </span></p> <p class="MsoNormal" style="text-align: justify; line-height: 150%;"><span style="font-family: Arial;" lang="EN-GB">Dalam sistem sekuler, politik lebih didasarkan pada politik Machiavellis yang ditullis dalam buku The Prince. Machi-avellis mengajarkan bahwa: (1) kekerasan (violence), brutalitas, dan kekejaman merupakan cara yang diperlukan pengu-asa; (2) penaklukan total atas musuh-musuh politik dinilai sebagai kebajikan puncak (summum bonum); (3) dalam menjalankan kehidupan politik seseorang harus dapat bermain seperti binatang buas. Karenanya, praktik politik sistem sekuler merupakan homo homini lupus, manusia menjadi serigala terhadap manusia yang lain. Slogannya pun adalah 'Kiranya dapat diterima akal bila demi tuntutan profesionalnya, seorang serdadu harus membunuh dan seorang politikus harus menipu' (It is thought that by the necessities of his profession a soldier must kill and politici on lie). Fakta politik seperti inilah yang menjadikan sebagian kalangan Muslim tertipu hingga menyim-pulkan bahwa politik itu kotor. Karena-nya, Islam tidak boleh mencampuri politik, Islam harus dipisahkan dari politik. Dakwah Nabi pun didudukkan sebagai dakwah spiritualitas dan moral belaka, bukan dakwah bersifat politik.</span></p> <p class="MsoNormal" style="text-align: justify; text-indent: 0.5in; line-height: 150%;"><span style="font-family: Arial;" lang="EN-GB">Islam berbeda dengan itu. Politik dalam bahasa Arab dikenal dengan istilah siyasah, artinya mengurusi urusan, melarang, memerintah (Kamus al-Muhith, dalam kata kunci sasa). Nabi menggunakan istilah politik (siyasah) dalam hadits: ”Adalah Bani Israil, mereka diurusi urusannya oleh para Nabi (tasusu hum al-anbiya). Ketika seorang nabi wafat, nabi yang lain datang menggantinya. Tidak ada nabi setelahku, namun akan ada banyak para khalifah” (HR. Muslim). Jadi, politik artinya adalah mengurusi urusan umat. Berkecimpung dalam dunia politik berarti memperhatikan kondisi kaum Muslim dengan cara menghilangkan kezhaliman penguasa dan melenyapkan kejahatan kaum kafir atas mereka. Politik Islam karenanya berarti mengurusi urusan masyarakat melalui kekuasaan melarang dan memerintah dengan landasan hukum/syariat Islam (MR Kurnia; Al-Jamaah, Tafarruq dan Ikhtilaf, hal. 33-38).</span></p> <p class="MsoNormal" style="text-align: justify; line-height: 150%;"><span style="font-family: Arial;" lang="EN-GB">Bila dilihat dari hubungan antara makna ulama dengan makna politik maka semestinya ulama dan politik Islam tidak dapat dan tidak boleh dipisahkan. Artinya, ulama harus mengurusi urusan umat atas dasar Islam. </span></p> <p class="MsoNormal" style="text-align: justify; line-height: 150%;"><strong><span style="font-family: Arial;" lang="EN-GB"><o:p> </o:p></span></strong></p> <p class="MsoNormal" style="text-align: justify; line-height: 150%;"><strong><span style="font-family: Arial;" lang="EN-GB">Aktivitas Politik Ulama</span></strong></p> <p class="MsoNormal" style="text-align: justify; line-height: 150%;"><span style="font-family: Arial;" lang="EN-GB">Abu Nu'aim menyatakan bahwa Nabi mengatakan, “Dua macam golongan manusia yang apabila keduanya baik maka akan baiklah masyarakat. Tetapi, apabila keduanya rusak maka akan rusaklah masyrakat itu. Kedua golongan manusia itu adalah ulama dan pengua-sa”. Karenanya, ulama harus memeran-kan diri dalam rangka kebaikan masya-rakat, termasuk meluruskan penguasa.</span></p> <p class="MsoNormal" style="text-align: justify; line-height: 150%;"><span style="font-family: Arial;" lang="EN-GB">Diantara aktivitas politik ulama adalah:</span></p> <ol style="margin-top: 0in;" start="1" type="1"><li class="MsoNormal" style="text-align: justify; line-height: 150%;"><span style="font-family: Arial;" lang="EN-GB">Membina umat. Ulama terus mela-kukan pembinaan di tengah-tengah umat sehingga muncul orang-orang yang berkepribadian Islam. Umat dibina perilakunya dengan selalu dikaitkan dengan akidah dan syariah.</span></li><li class="MsoNormal" style="text-align: justify; line-height: 150%;"><span style="font-family: Arial;" lang="EN-GB">Membangun kesadaran politik umat (wa'yu siyasi), yaitu kesadaran umat tentang bagaimana mereka memelihara urusannya dengan syariat Islam. Bahkan, boleh jadi ulama menjadi penguasa. Karena-nya, ada sebagian ahli tafsir yang memaknai ulil amri dalam <st1:place st="on"><st1:city st="on">surat</st1:City></st1:place> an-Nisa ayat 59 sebagai ulama.</span></li><li class="MsoNormal" style="text-align: justify; line-height: 150%;"><span style="font-family: Arial;" lang="EN-GB">Mengoreksi penguasa. Imam al-Ghazali menyatakan: “Dulu tradisi para ulama mengoreksi dan men-jaga penguasa untuk menerapkan hukum Allah SWT. Mereka meng-ikhlaskan niat. Pernyataannya pun membekas dihati. Namun, seka-rang terdapat penguasa yang zhalim namun para ulama hanya diam. Andaikan mereka bicara, pernyataannya berbeda dengan perbuatannya sehingga tidak mencapai keberhasilan. Kerusakan masyarakat itu akibat kerusakan penguasa, dan kerusakan penguasa akibat kerusakan ulama. Adapun kerusakan ulama akibat digenggam cinta harta dan jabatan. Siapapun yang digenggam cinta dunia niscaya tidak akan mampu menguasai kerikilnya, apalagi untuk meng-ingatkan para penguasa dan para pembesar” (Ihya 'Ulumuddin, juz 7, hal. 92). </span></li></ol> <p class="MsoNormal" style="text-align: justify; line-height: 150%;"><span style="font-family: Arial;" lang="EN-GB">Berdasarkan hal di atas jelaslah bahwa ulama menjalankan politik Islam, yaitu mengurus urusan masyarakat dengan Islam. Bukan sebaliknya, melupakan Islam tetapi berpegang pada politik sekuler yang hanya untuk kepentingan pribadi belaka.Wallahu a'lam.</span></p><p class="MsoNormal" style="text-align: justify; line-height: 150%;"><span style="font-family: Arial;" lang="EN-GB"></free><br /></span></p> <p class="MsoNormal" style="text-align: justify; line-height: 150%;"><span lang="EN-GB"><o:p> </o:p></span></p>cakdunhttp://www.blogger.com/profile/17683885308838209621noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-3559417929854285911.post-46252976497511687532008-05-28T23:25:00.000-07:002008-05-28T23:28:05.324-07:00URGENSI ETIKA LINGKUNGAN<p class="MsoNormal" style="text-align: center; line-height: 150%;" align="center"><b><span style="font-family: Arial;" lang="SV"><free><br /><o:p></o:p></span></b></p> <p class="MsoNormal" style="text-align: center; line-height: 150%;" align="center"><span style="font-family: Arial;" lang="SV">Oleh : Muhammadun<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-left: 0.25in; text-align: justify; line-height: 150%;"><b><span style="font-family: Arial;" lang="SV"><o:p> </o:p></span></b></p> <ol style="margin-top: 0in;" start="1" type="A"><li class="MsoNormal" style="text-align: justify; line-height: 150%;"><b><span style="font-family: Arial;" lang="SV">PENDAHULUAN<o:p></o:p></span></b></li></ol> <p class="MsoNormal" style="margin-left: 0.5in; text-align: justify; text-indent: 0.5in; line-height: 150%;"><span style="font-family: Arial;">Krisis lingkungan hidup yang dihadapi manusia modern merupakan akibat langsung dari pengelolaan lingkungan hidup yang “nir-etik”. Artinya, manusia melakukan pengelolaan sumber-sumber alam hampir tanpa peduli pada peran etika. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa krisis ekologis yang dihadapi umat manusia berakar dalam krisis etika atau krisis moral. Umat manusia kurang peduli pada norma-norma kehidupan atau mengganti norma-norma yang seharusnya dengan norma-norma ciptaan dan kepentingannya sendiri. Manusia modern menghadapi alam hampir tanpa menggunakan ‘hati nurani. Alam begitu saja dieksploitasi dan dicemari tanpa merasa bersalah. Akibatnya terjadi penurunan secara drastis kualitas sumber daya alam seperti lenyapnya sebagian spesies dari muka bumi, yang diikuti pula penurunan kualitas alam. Pencemaran dan kerusakan alam pun akhirnya mencuat sebagai masalah yang mempengaruhi kehidupan sehari-hari manusia</span><span style="font-family: Arial;" lang="SV"><o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-left: 0.5in; text-align: justify; text-indent: 0.5in; line-height: 150%;"><span style="font-family: Arial;" lang="SV">Tidak bisa disangkal bahwa berbagai kasus lingkungan hidup yang terjadi sekarang ini, baik pada lingkungan global maupun lingkup nasional, sebagian besar bersumber dari perilaku manusia. Berbagai kasus pencemaran dan kerusakan lingkungan bersumber pada perilaku manusia yang tidak bertanggung jawab, tidak peduli dan hanya mementingkan diri sendiri (egoisme).<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-left: 0.5in; text-align: justify; text-indent: 0.5in; line-height: 150%;"><span style="font-family: Arial;" lang="SV">Kasus illegal logging, illegal fishing, eksploitasi pasir, Kasus pencemaran lingkungan yang dilakukan oleh PT Freeport Indonesia, PT Inti Indorayon Utama, PT Newmont, illegal logging, okupasi lahan kawasan hutan, hingga kasus-kasus korupsi birokrasi dan kasus lingkungan yang terkait dengan liberalisasi perdagangan global, semuanya berkaitan dengan masalah etika. Masalah moral. Terutama berkaitan dengan kerakusan dan kelicikan manusia, perusahaan (korporasi) maupun negara dalam mengeksploitasi alam.<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-left: 0.5in; text-align: justify; text-indent: 0.5in; line-height: 150%;"><span style="font-family: Arial;" lang="SV">Keraf (2002) mengatakan bahwa krisis lingkungan global bersumber pada kesalahan fundamental-filosofis dalam pemahaman atau cara pandang mengenai dirinya, alam, dan tempat manusia dalam keseluruhan ekosistem. Kesalahan cara pandang ini bersumber dari etika antroposentrisme yang memandang manusia sebagai alam semesta. Manusia, dalam pandangan etika yang bermula dari Aristoteles hingga filsuf-filsuf Barat modern, dianggap berada di luar dan terpisah dengan alam. Alam sekedar alat pemuas manusia. Cara pandang seperti ini melahirkan sikap dan perilaku eksploitatif tanpa kepedulian sama sekali terhadap alam.<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-left: 0.5in; text-align: justify; text-indent: 0.5in; line-height: 150%;"><span style="font-family: Arial;" lang="SV">Oleh karena itu krisis lingkungan dewasa ini, menurut Naess(1993) dalam Keraf (2002) hanya dapat diatasi dengan melakukan perubahan cara pandang dan perilaku manusia terhadap alam secara fundamental dan radikal. Perubahan dari etika antroposentrisme ke etika biosentrisme dan ekosentrisme. Keraf (2002) menegaskan bahwa gagasan Naess ini adalah revitalisasi cara pandang dan perilaku masyarakat adat dalam interaksinya dengan alam. Etika lingkungan hidup yang diperjuangkan<span style=""> </span>biosentrisme dan ekosentrisme sebetulnya telah dipraktekkan oleh masyarakat suku asli di seluruh dunia, tetapi tenggelam di tengah dominasi cara pandang dan etika Barat modern.<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-left: 0.5in; text-align: justify; text-indent: 0.5in; line-height: 150%;"><span style="font-family: Arial;" lang="SV">Alam sebetulnya mempunyai hak untuk eksis. Itulah hak asasi alam. Tidak hanya manusia yang berhak untuk eksis di bumi. Oleh karena itu perlu ada sinergi antara alam dan manusia. Sehingga, Keraf (2002) mengharapan adanya gerakan bersama berbagai pihak untuk mewujudkan etika lingkungan hidup yang dapat ”merawat” bumi menjadi tempat yang nyaman bagi semua kehidupan. <o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-left: 0.5in; text-align: justify; text-indent: 0.5in; line-height: 150%;"><span style="font-family: Arial;" lang="SV"><o:p> </o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-left: 0.5in; text-align: justify; text-indent: 0.5in; line-height: 150%;"><span style="font-family: Arial;" lang="SV"><o:p> </o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-left: 0.5in; text-align: justify; text-indent: 0.5in; line-height: 150%;"><span style="font-family: Arial;" lang="SV"><o:p> </o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-left: 0.25in; text-align: justify; text-indent: -0.25in; line-height: 150%;"><!--[if !supportLists]--><b><span style="font-family: Arial;" lang="SV"><span style="">B.<span style="font-family: "Times New Roman"; font-style: normal; font-variant: normal; font-weight: normal; font-size: 7pt; line-height: normal; font-size-adjust: none; font-stretch: normal;"> </span></span></span></b><!--[endif]--><b><span style="font-family: Arial;" lang="SV">MEMAHAMI MAKNA ETIKA LINGKUNGAN<o:p></o:p></span></b></p> <p class="MsoBodyText" style="margin: 2.25pt 0in 2.25pt 0.25in; text-indent: 0.5in;"><span style="font-family: Arial;">Isu-isu kerusakan lingkungan menghadirkan persoalan etika yang rumit. Karena meskipun pada dasarnya alam sendiri sudah diakui sungguh memiliki nilai dan berharga, tetapi kenyataannya terus terjadi pencemaran dan perusakan. Keadaan ini memunculkan banyak pertanyaan. Apakah manusia sudah melupakan hal-hal ini atau manusia sudah kehilangan rasa cinta pada alam? Bagaimanakah sesungguhnya manusia memahami alam dan bagaimana cara menggunakannya? <o:p></o:p></span></p> <p class="MsoBodyText" style="margin: 2.25pt 0in 2.25pt 0.25in; text-indent: 0.5in;"><span style="font-family: Arial;">Perhatian kita pada isu lingkungan ini juga memunculkan pertanyaan tentang bagaimana keterkaitan dan relasi kita dengan generasi yang akan datang. Kita juga diajak berpikir kedepan. Bagaimana situasi alam atau lingkungan di masa yang akan datang? Kita akan menyadari bahwa relasi kita dengan generasi akan datang, yang memang tidak bisa timbal balik. Karenanya ada teori etika lingkungan yang secara khusus memberi bobot pertimbangan pada kepentingan generasi mendatang dalam membahas isu lingkungan ini. <st1:place st="on">Para</st1:place> penganut utilitirianisme, secara khusus, memandang generasi yang akan datang dipengaruhi oleh apa yang kita lakukan sekarang. Apapun yang kita lakukan pada alam akan mempengaruhi mereka. Pernyataan ini turut memunculkan beberapa pandangan tentang etika lingkungan dengan kekhususannya dalam pendekatannya terhadap alam dan lingkungan. <o:p></o:p></span></p> <p class="MsoBodyText" style="margin: 2.25pt 0in 2.25pt 0.25in; text-indent: 0.5in;"><span style="font-family: Arial;">Etika Lingkungan disebut juga Etika Ekologi. Etika Ekologi selanjutnya dibedakan menjadi dua yaitu </span><b style=""><i><span style="font-family: Arial;">etika ekologi dalam </span></i></b><span style="font-family: Arial;">dan </span><b style=""><i><span style="font-family: Arial;">etika ekologi dangkal</span></i></b><span style="font-family: Arial;">. Selain itu etika lingkungan juga dibedakan lagi sebagai etika pelestarian dan etika pemeliharaan. Etika pelestarian adalah etika yang menekankan pada mengusahakan pelestarian alam untuk kepentingan manusia, sedangkan etika pemeliharaan dimaksudkan untuk mendukung usaha pemeliharaan lingkungan untuk kepentingan semua mahluk. <o:p></o:p></span></p> <p class="MsoBodyText" style="margin: 2.25pt 0in 2.25pt 0.25in; text-indent: 0.5in;"><span style="font-family: Arial;"> Yang dimaksud Etika ekologi dalam adalah pendekatan terhadap lingkungan yang melihat pentingnya memahami lingkungan sebagai keseluruhan kehidupan yang saling menopang, sehingga semua unsur mempunyai arti dan makna yang sama. Etika Ekologi ini memiliki prinsip yaitu bahwa semua bentuk kehidupan memiliki nilai bawaan dan karena itu memiliki hak untuk menuntut penghargaan karena harga diri, hak untuk hidup dan hak untuk berkembang. Premisnya adalah bahwa lingkungan moral harus melampaui spesies manusia dengan memasukkan komunitas yang lebih luas. Komunitas yang lebih luas disini maksudnya adalah komunitas yang menyertakan binatang dan tumbuhan serta alam. <o:p></o:p></span></p> <p class="MsoBodyText" style="margin: 2.25pt 0in 2.25pt 0.25in; text-indent: 0.5in;"><span style="font-family: Arial;">Sedangkan Etika ekologi dangkal adalah pendekatan terhadap lingkungan yang menekankan bahwa lingkungan sebagai sarana untuk kepentingan manusia, yang bersifat antroposentris. Etika ekologi dangkal ini biasanya diterapkan pada filsafat rasionalisme dan humanisme serta ilmu pengetahuan mekanistik yang kemudian diikuti dan dianut oleh banyak ahli lingkungan. Kebanyakan para ahli lingkungan ini memiliki pandangan bahwa alam bertujuan untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia. <o:p></o:p></span></p> <p class="MsoBodyText" style="margin: 2.25pt 0in 2.25pt 0.25in;"><b style=""><span style="font-family: Arial;">B.1 Etika Ekologi Dangkal </span></b><span style="font-family: Arial;"><o:p></o:p></span></p> <p class="MsoBodyText" style="margin: 2.25pt 0in 2.25pt 45pt; text-indent: 0.5in;"><span style="font-family: Arial;">Etika ini dapat digolongkan menjadi dua yaitu etika antroposentris yang menekankan segi estetika dari alam dan etika antroposentris yang mengutamakan kepentingan generasi penerus. Etika ekologi dangkal yang berkaitan dengan kepentingan estetika didukung oleh dua tokohnya yaitu Eugene Hargrove dan Mark Sagoff. Menurut mereka etika lingkungan harus dicari pada aneka kepentingan manusia, secara khusus kepentingan estetika. Sedangkan etika antroposentris yang mementingkan kesejahteraan generasi penerus mendasarkan pada perlindungan atau konservasi alam yang ditujukan untuk generasi penerus manusia. <o:p></o:p></span></p> <p class="MsoBodyText" style="margin: 2.25pt 0in 2.25pt 45pt; text-indent: 0.5in;"><span style="font-family: Arial;">Etika yang antroposentris ini memahami bahwa alam merupakan sumber hidup manusia. Etika ini menekankan hal-hal berikut ini : <o:p></o:p></span></p> <p class="MsoBodyText" style="margin: 2.25pt 0in 2.25pt 45pt; text-indent: -0.25in;"><span style="font-family: Arial;">1. Manusia terpisah dari alam, <o:p></o:p></span></p> <p class="MsoBodyText" style="margin: 2.25pt 0in 2.25pt 45pt; text-indent: -0.25in;"><span style="font-family: Arial;">2. Mengutamakan hak-hak manusia atas alam tetapi tidak menekankan tanggung jawab manusia. <o:p></o:p></span></p> <p class="MsoBodyText" style="margin: 2.25pt 0in 2.25pt 45pt; text-indent: -0.25in;"><span style="font-family: Arial;">3. Mengutamakan perasaan manusia sebagai pusat keprihatinannya <o:p></o:p></span></p> <p class="MsoBodyText" style="margin: 2.25pt 0in 2.25pt 45pt; text-indent: -0.25in;"><span style="font-family: Arial;">4. Kebijakan dan manajemen sunber daya alam untuk kepentingan manusia <o:p></o:p></span></p> <p class="MsoBodyText" style="margin: 2.25pt 0in 2.25pt 45pt; text-indent: -0.25in;"><span style="font-family: Arial;">5. Norma utama adalah untung rugi. <o:p></o:p></span></p> <p class="MsoBodyText" style="margin: 2.25pt 0in 2.25pt 45pt; text-indent: -0.25in;"><span style="font-family: Arial;">6. Mengutamakan rencana jangka pendek. <o:p></o:p></span></p> <p class="MsoBodyText" style="margin: 2.25pt 0in 2.25pt 45pt; text-indent: -0.25in;"><span style="font-family: Arial;">7. Pemecahan krisis ekologis melalui pengaturan jumlah penduduk khususnya dinegara miskin <o:p></o:p></span></p> <p class="MsoBodyText" style="margin: 2.25pt 0in 2.25pt 45pt; text-indent: -0.25in;"><span style="font-family: Arial;">8. Menerima secara positif pertumbuhan ekonomi <o:p></o:p></span></p> <p class="MsoBodyText" style="margin: 2.25pt 0in 2.25pt 0.25in;"><b style=""><span style="font-family: Arial;">B. 2 Etika Ekologi Dalam </span></b><span style="font-family: Arial;"><o:p></o:p></span></p> <p class="MsoBodyText" style="margin: 2.25pt 0in 2.25pt 0.5in; text-indent: 0.5in;"><span style="font-family: Arial;">Bagi etika ekologi dalam, alam memiliki fungsi sebagai penopang kehidupan. Untuk itu lingkungan patut dihargai dan diperlakukan dengan cara yang baik. Etika ini juga disebut etika lingkungan ekstensionisme dan etika lingkungan preservasi. Etika ini menekankan pemeliharaan alam bukan hanya demi manusia tetapi juga demi alam itu sendiri. Karena alam disadari sebagai penopang kehidupan manusia dan seluruh ciptaan. Untuk itu manusia dipanggil untuk memelihara alam demi kepentingan bersama. <o:p></o:p></span></p> <p class="MsoBodyText" style="margin: 2.25pt 0in 2.25pt 0.5in; text-indent: 0.5in;"><span style="font-family: Arial;">Etika lingkungan ini dibagi lagi menjadi beberapa macam menurut fokus perhatiannya, yaitu neo-utilitarisme, zoosentrisme, biosentrisme dan ekosentrisme. Etika lingkungan neo-utilitarisme merupakan pengembangan etika utilitarisme Jeremy Bentham yang menekankan kebaikan untuk semua. Dalam konteks etika lingkungan maka kebaikan yang dimaksudkan, ditujukan untuk seluruh mahluk. Tokoh yang mempelopori etika ini adalah Peter Singer. Dia beranggapan bahwa menyakiti binatang dapat dianggap sebagai perbuatan tidak bermoral. <o:p></o:p></span></p> <p class="MsoBodyText" style="margin: 2.25pt 0in 2.25pt 0.5in; text-indent: 0.5in;"><span style="font-family: Arial;">Etika lingkungan Zoosentrisme adalah etika yang menekankan perjuangan hak-hak binatang, karenanya etika ini juga disebut etika pembebasan binatang. Tokoh bidang etika ini adalah Charles Brich. Menurut etika ini, binatang mempunyai hak untuk menikmati kesenangan karena mereka dapat merasa senang dan harus dicegah dari penderitaan. Sehingga bagi para penganut etika ini, rasa senang dan penderitaan binatang dijadikan salah satu standar moral. Menurut <i>The Society for the Prevention of Cruelty to Animals</i>, perasaan senang dan menderita mewajibkan manusia secara moral memperlakukan binatang dengan penuh belas kasih. <o:p></o:p></span></p> <p class="MsoBodyText" style="margin: 2.25pt 0in 2.25pt 0.5in; text-indent: 0.5in;"><span style="font-family: Arial;">Etika lingkungan Biosentrisme adalah etika lingkungan yang lebih menekankan kehidupan sebagai standar moral. Salah satu tokoh penganutnya adalah Kenneth Goodpaster. Menurut Kenneth rasa senang atau menderita bukanlah tujuan pada dirinya sendiri.</span><b style=""><i><span style="font-family: Arial;"> </span></i></b><span style="font-family: Arial;">Bukan senang atau menderita, akhirnya, melainkan kemampuan untuk hidup atau kepentingan untuk hidup. Kepentingan untuk hidup yang harus dijadikan standar moral. Sehingga bukan hanya manusia dan binatang saja yang harus dihargai secara moral tetapi juga tumbuhan. Menurut Paul Taylor, karenanya tumbuhan dan binatang secara moral dapat dirugikan dan atau diuntungkan dalam proses perjuangan untuk hidup mereka sendiri, seperti bertumbuh dan bereproduksi. <o:p></o:p></span></p> <p class="MsoBodyText" style="margin: 2.25pt 0in 2.25pt 0.5in; text-indent: 0.5in;"><span style="font-family: Arial;">Etika Lingkungan Ekosentrisme adalah sebutan untuk etika yang menekankan keterkaitan seluruh organisme dan anorganisme dalam ekosistem. Setiap individu dalam ekosistem diyakini terkait satu dengan yang lain secara mutual. Planet bumi menurut pandangan etika ini adalah semacam pabrik integral, suatu keseluruhan organisme yang saling membutuhkan, saling menopang dan saling memerlukan. Sehingga proses hidup-mati harus terjadi dan menjadi bagian dalam tata kehidupan ekosistem. Kematian dan kehidupan haruslah diterima secara seimbang. Hukum alam memungkinkan mahluk saling memangsa diantara semua spesies. Ini menjadi alasan mengapa manusia boleh memakan unsur-unsur yang ada di alam, seperti binatang maupun tumbuhan. Menurut salah satu tokohnya, John B. Cobb, etika ini mengusahakan keseimbangan antara kepentingan individu dengan kepentingan keseluruhan dalam ekosistem. <o:p></o:p></span></p> <p class="MsoBodyText" style="margin: 2.25pt 0in 2.25pt 0.5in;"><span style="font-family: Arial;">Secara umum etika ekologi dalam ini menekankan hal-hal berikut : <o:p></o:p></span></p> <p class="MsoBodyText" style="margin: 2.25pt 0in 2.25pt 0.5in; text-indent: -0.25in;"><span style="font-family: Arial;">1. Manusia adalah bagian dari alam <o:p></o:p></span></p> <p class="MsoBodyText" style="margin: 2.25pt 0in 2.25pt 0.5in; text-indent: -0.25in;"><span style="font-family: Arial;">2. Menekankan hak hidup mahluk lain, walaupun dapat dimanfaatkan oleh manusia, tidak boleh diperlakukan sewenang-wenang <o:p></o:p></span></p> <p class="MsoBodyText" style="margin: 2.25pt 0in 2.25pt 0.5in; text-indent: -0.25in;"><span style="font-family: Arial;">3. Prihatin akan perasaan semua mahluk dan sedih kalau alam diperlakukan sewenang-wenang <o:p></o:p></span></p> <p class="MsoBodyText" style="margin: 2.25pt 0in 2.25pt 0.5in; text-indent: -0.25in;"><span style="font-family: Arial;">4. Kebijakan manajemen lingkungan bagi semua mahluk <o:p></o:p></span></p> <p class="MsoBodyText" style="margin: 2.25pt 0in 2.25pt 0.5in; text-indent: -0.25in;"><span style="font-family: Arial;">5. Alam harus dilestarikan dan tidak dikuasai <o:p></o:p></span></p> <p class="MsoBodyText" style="margin: 2.25pt 0in 2.25pt 0.5in; text-indent: -0.25in;"><span style="font-family: Arial;">6. Pentingnya melindungi keanekaragaman hayati <o:p></o:p></span></p> <p class="MsoBodyText" style="margin: 2.25pt 0in 2.25pt 0.5in; text-indent: -0.25in;"><span style="font-family: Arial;">7. Menghargai dan memelihara tata alam <o:p></o:p></span></p> <p class="MsoBodyText" style="margin: 2.25pt 0in 2.25pt 0.5in; text-indent: -0.25in;"><span style="font-family: Arial;">8. Mengutamakan tujuan jangka panjang sesuai ekosistem <o:p></o:p></span></p> <p class="MsoBodyText" style="margin: 2.25pt 0in 2.25pt 0.5in; text-indent: -0.25in;"><span style="font-family: Arial;">9. Mengkritik sistem ekonomi dan politik dan menyodorkan sistem alternatif yaitu sistem mengambil sambil memelihara. <o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-left: 0.5in; text-align: justify; line-height: 150%;"><span style="font-family: Arial;">Demikian etika lingkungan dapat digolongkan kedalam dua kelompok yaitu etika lingkungan dalam dan etika lingkungan dangkal. Keduanya memiliki beberapa perbedaan – perbedaan seperti diatas. Tetapi bukan berarti munculnya etika lingkungan ini memberi jawab langsung atas pertanyaan mengapa terjadi kerusakan lingkungan. Namun paling tidak dengan adanya gambaran etika lingkungan ini dapat sedikit menguraikan norma-norma mana yang dipakai oleh manusia dalam melakukan pendekatan terhadap alam ini. Dengan demikian etika lingkungan berusaha memberi sumbangan dengan beberapa norma yang ditawarkan untuk mengungkap dan mencegah terjadinya kerusakan lingkungan</span><b><span style="font-family: Arial;" lang="SV"><o:p></o:p></span></b></p> <p class="MsoNormal" style="margin-left: 0.5in; text-align: justify; line-height: 150%;"><b><span style="font-family: Arial;" lang="SV"><o:p> </o:p></span></b></p> <p class="MsoNormal" style="margin-left: 0.25in; text-align: justify; text-indent: -0.25in; line-height: 150%;"><!--[if !supportLists]--><b><span style="font-family: Arial;" lang="SV"><span style="">C.<span style="font-family: "Times New Roman"; font-style: normal; font-variant: normal; font-weight: normal; font-size: 7pt; line-height: normal; font-size-adjust: none; font-stretch: normal;"> </span></span></span></b><!--[endif]--><b><span style="font-family: Arial;" lang="SV">PROBLEMATIKA LINGKUNGAN DAN ALTERNATIF SOLUSINYA<o:p></o:p></span></b></p> <p class="MsoNormal" style="text-align: justify; line-height: 150%;"><span style="font-family: Arial;" lang="SV"><o:p> </o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="text-align: justify; line-height: 150%;"><b><span style="font-family: Arial;" lang="SV">1. KRISIS LINGKUNGAN DAN ETIKA ANTROPOSENTRISME<o:p></o:p></span></b></p> <p class="MsoNormal" style="margin-left: 0.25in; text-align: justify; text-indent: 0.25in; line-height: 150%;"><span style="font-family: Arial;" lang="SV"><o:p> </o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-left: 0.25in; text-align: justify; text-indent: 0.25in; line-height: 150%;"><span style="font-family: Arial;" lang="SV">Krisis lingkungan terjadi dimana-mana. Degradasi kualitas sumberdaya alam semakin mengerikan. Celaknya, manusia modern tidak mampu menahan laju dengadasi lingkungan ini. Hukum lingkungan tidak berdaya dalam mencegah dan menangulangi pencemaran dan kerusakan lingkungan, disebabkan karena cara pandang yang salah terhadap alam. Etika antroposentrisme <span style=""> </span>menurut Keraf (2002) cenderung mangantarkan perilaku manusia yang ekspolitatif terhadap alam dapat dilihat dari beberapa fakta berikut :<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-left: 0.5in; text-align: justify; text-indent: -0.25in; line-height: 150%;"><span style="font-family: Arial;" lang="SV">a.<span style=""> </span><b style="">Kepentingan politik dan kekuasaan</b> masih lebih mendominasi proses peradilan. Bencana lumpur panas Lapindo bisa menjadi salah satu contoh. Hingga setahun lebih kasus yang menyengsarakan masyarakat Porong, Sidoarjo ini, proses peradilannya belum jelas. Dugaan kuat karena pemilik PT. Lapindo Brantas adalah pejabat tinggi di negeri ini. Dalam sistem kapitalisme,<span style=""> </span>ketika pengusaha menjadi penguasa maka tidak jarang kepentingan publik akan dikorbankan. (Mukhamadun, Jurnal Respublika, Nopember 2006). Kondisi seperti ini mengakibatkan belum adanya <i style="">law enforcement</i> dan <i style="">law of justice</i><span style=""> </span>(penegakan hukum dan penegakan keadilan).<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-left: 0.5in; text-align: justify; line-height: 150%;"><span style="font-family: Arial;" lang="SV">Semestinya harus ada proses hukum yang fair atas kasus seperti ini, sehingga<span style=""> </span>proses<span style=""> </span>hukum dan denda dilakukan sebagaimana UU 23/1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup pasal 41 – 46.<span style=""> </span>Sesuai dengan prinsip “<i style="">polluters must pay</i>” pihak-pihak yang terbukti dalam peradilan melakukan tindakan pencemaran atau kerusakan lingkungan harus membayar ganti rugi dan melakukan reklamasi. Namun hinga saat ini ribuan masyarakat Porong yang kehilangan tempat tinggal, kehilangan pekerjaan serta anak-anak mereka tidak bisa sekolah, belum mendapatkan keadilan. <o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-left: 0.5in; text-align: justify; line-height: 150%;"><span style="font-family: Arial;" lang="SV"><o:p> </o:p></span></p> <p style="margin: 0in 0in 0.0001pt 0.5in; text-align: justify; text-indent: -0.25in; line-height: 150%;"><span style="font-family: Arial;" lang="FI">b. <b style="">Mafia Peradilan dan Tekanan Pemodal</b>. Keraf<span style=""> </span>(2002) mengatakan bahwa perusahaan-perusahaan asing multinasional banyak sekali menerapkan standar ganda sekaligus menggunakan superioritas ekonomi dan politik untuk melindungi kepentingan bisnisnya di negara-negara sedang berkembang. Hal ini menjadi salah satu penyebab utama krisis lingkungan hidup. Kasus-kasus kejahatan lingkungan seringkali <i style="">ending</i>nya tidak membawa rasa keadilan Contoh ketidakadilan yang dirasakan oleh masyarakat adalah bebasnya bos PT Newmont. Pengadilan Negeri Manado memutuskan, PT Newmont Minahasa Raya (PT NMR), anak perusahaan dari Newmont Mining Corporation, dan Presiden Direkturnya, Richard Ness, tidak bersalah atas seluruh dakwaan pencemaran dan pelanggaran atas peraturan yang berlaku. Putusan pengadilan yang didasarkan pada bukti-bukti hukum pada selama masa persidangan hampir 21 bulan tersebut, menyatakan Teluk Buyat tidak tercemar. Diputuskan juga, PT NMR selama ini, perusahaan telah mematuhi seluruh ketentuan perizinan dan memiliki peraturan yang diperlukan selama delapan tahun masa operasinya, dari tahun 1996 hingga 2004 (Riau Pos, 25 April 2007).<o:p></o:p></span></p> <p style="margin: 0in 0in 0.0001pt 0.5in; text-align: justify; text-indent: 27.35pt; line-height: 150%;"><span style="font-family: Arial;" lang="SV">Keputusan kontroversial ini diduga akibat masih adanya mafia peradilan dan tekanan dari asing. Padahal, Jaksa Penuntut Umum menuduh PT NMR dan presiden direkturnya telah mengakibatkan terjadinya pencemaran lingkungan saat melakukan kegiatan tambangnya, di daerah dekat Teluk Buyat di Kabupaten Minahasa Selatan, Sulawesi Utara. Dari penelitian Tim Terpadu antar departemen yang dikoordinir oleh Kementrian Lingkungan Hidup (KLH) diketahui beberapa sumber pencemaran yang dapat dicurigai sebagai jalur pencemaran (<i style="">pathways</i>) logam berat yang mengkontaminasi warga disana. Air minum dan konsumsi ikan merupakan jalur utama yang dicurigai. Penelitian Tim Terpadu menemukan bahwa salah satu sampel air sumur bor milik Newmont mengandung logam arsen melampaui baku mutu Peraturan Menteri Kesehatan. Dari sumur bor inilah, Newmont mensuplai air minum dengan truk tanki bagi warga Pante Buyat hingga Desember 2003. Sejak Januari 2004, warga Pante Buyat disuplai dengan saluran air pipa. Sampel air yang diuji oleh Tim Terpadu menemukan bahwa air pipa mengandung logam berat Mangan melampaui Peraturan Menteri Kesehatan. Warga Pante Buyat kesulitan mendapatkan air bersih sejak Newmont beroperasi tahun 1996 (</span><span style="font-family: Arial;" lang="FI"><a href="http://www.walhi.or.id/"><span style="color: windowtext;" lang="SV">www.walhi.or.id</span></a></span><span style="font-family: Arial;" lang="SV">).<o:p></o:p></span></p> <p style="margin: 0in 0in 0.0001pt 0.5in; text-align: justify; text-indent: 27.35pt; line-height: 150%;"><span style="font-family: Arial;" lang="SV"><o:p> </o:p></span></p> <p style="margin: 0in 0in 0.0001pt 0.5in; text-align: justify; text-indent: -0.25in; line-height: 150%;"><span style="font-family: Arial;" lang="SV">c. <b style="">Konflik kepentingan berbagai sektor akibat kerakusan dan kelicikan</b>. Diijinkannya 13 perusahaan pertambangan beroperasi di kawasan lindung melalui PP 2/2008, dengan model pertambangan terbuka bisa menjadi contoh. Pihak pertambangan hanya berpedoman PP 2/2008, Perpu Nomor 1 Tahun 2004 dan Keppres Nomor 41 Tahun 2004, tanpa memperhatikan prinsip-prinsip konservasi seperti dalam UU Nomor 5/1990 tentang Konservasi Sumberdaya alam dan Ekosistemnya, juga UU Nomor 23/1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup. Eksploitasi tambang dalam kawasan Hutan Lindung dipastikan akan berdampak negatif bagi lingkungan. Kolong-kolong dengan air asam eks pertambangn timah di Dabo Singkep, Bangka dan Belitung semestinya menjadi pelajaran. Namun dengan alasan kepentingan ekonomi sesaat, eksploitasi<span style=""> </span>di kawasan lindung ini terus berlanjut. Kebijakan ini akan menekan peranan hutan sebagai penyeimbang hidrologis, ekologis, dan keragaman hayati. Fungsi hutan sebagai pendukung perekonomian masyarakat pun akan hilang menyusul penguasaan kawasan itu oleh pihak swasta. Disamping itu hilangnya fungsi daerah resapan air akan terjadi seiring dengan hilangnya hutan yang menjadi lapisan penutup tanah. Fungsi hutan sebagai tempat hidup keragaman hayati dan penyeimbang iklim juga akan terganggu.<o:p></o:p></span></p> <p style="margin: 0in 0in 0.0001pt 0.5in; text-align: justify; text-indent: -0.25in; line-height: 150%;"><span style="font-family: Arial;" lang="SV"><span style=""> </span>Contoh konflik kepentingan berbagai sektor, yang mengakibatkan ketidakpastian hukum hingga berakibat langsung pada kerusakan lingkungan adalah seperti yang terjadi pada kawasan pesisir. Konflik pengelolaan sumber daya alam di Indonesia menurut Safitri (2005) banyak berawal dari tidak jelasnya penguasaan. Dalam sektor perikanan misalnya, batas wilayah tangkapan nelayan lokal, kewenangan pemda dan kewenangan pusat tidak jarang menimbulkan masalah. Nelayan lokal merasa semakin terhimpit karena harus bersaing dengan nelayan asing yang dilengkapi peralatan canggih. Disamping itu akses nelayan semakin dibatasi akibat pengaplingan wilayah pesisir dan laut oleh berbagai badan usaha. Menurut Menteri Perikanan dan Kelautan (2003)<span style=""> </span>di Indonesia terdapat 14 sektor pembangunan didukung 20 Undang-Undang, dan 5 konvensi internasional yang meregulasi pemanfaatan sumberdaya pesisir. Sementara itu banyak kewenangan instansi yang didukung perundang-undangannya masing-masing. Undang-Undang yang sudah ada bersifat sangat sektoral dan terpilah-pilah sehingga pengelolaannya tidak efektif, tidak memberikan kepastian dan perlindungan hukum kepada stakeholders dan investor. Dan sebagaimana kita ketahui koordinasi antar sektor dan antara pemerintahan pusat dan daerah sangat lemah sehingga acap kali terjadi tumpang tindihnya kebijakan dan perencanaan pengelolaan sumberdaya pesisir. Tentu hal ini dapat memicu konflik dalam pengelolaan sumber daya pesisir (<a href="http://www.dkp.go.id/">www.dkp.go.id</a>).<o:p></o:p></span></p> <p style="margin: 0in 0in 0.0001pt 0.5in; text-align: justify; line-height: 150%;"><span style="font-family: Arial;" lang="SV">Menurut Prof Dr Emil Salim, mantan Menteri Negara Kependudukan dan Lingkungan Hidup (1983-1988 dan 1988-1993), kebijakan yang terkait dengan lingkungan di Indonesia sangat lemah, antara lain akibat lemahnya koordinasi antarsektor. "<i style="">Koordinasi antara kehutanan, prasarana wilayah, lingkungan hidup, pertanian, pertambangan, dan kelautan sangat memprihatinkan. Kebanyakan berpikir sektoral, sementara lingkungan hidup memerlukan pendekatan holistis lintas sektor. Akibatnya, kondisi lingkungan hidup menurun. Masalah penyelundupan kayu dan illegal logging tak teratasi, pencurian ikan dan pasir berlangsung terus. Tak masuk akal apabila aparat pemerintah tak bisa mendobraknya</i>," ungkap Emil (Kompas, 9/8, 2005). <o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-left: 0.5in; text-align: justify; line-height: 150%;"><span style="font-family: Arial;" lang="SV"><o:p> </o:p></span></p> <p style="margin: 0in 0in 0.0001pt 0.25in; text-align: justify; line-height: 150%;"><span style="font-family: Arial;" lang="SV">Kalau kita jujur, ternyata aktor-faktor pendorong kerusakan lingkungan di atas sangat berkaitan dengan etika. Lebih lanjut kita bisa melihat bahwa etika yang salah akan menjadi <i>driving factor</i> kerusakan lingkungan. Misalnya :<o:p></o:p></span></p> <p style="margin: 0in 0in 0.0001pt 0.25in; text-align: justify; line-height: 150%;"><span style="font-family: Arial;" lang="SV"><o:p> </o:p></span></p> <p style="margin: 0in 0in 0.0001pt 0.5in; text-align: justify; text-indent: -0.25in; line-height: 150%;"><!--[if !supportLists]--><span style="font-family: Arial;" lang="IN"><span style="">a.<span style="font-family: "Times New Roman"; font-style: normal; font-variant: normal; font-weight: normal; font-size: 7pt; line-height: normal; font-size-adjust: none; font-stretch: normal;"> </span></span></span><!--[endif]--><b style=""><span style="font-family: Arial;" lang="SV">Etika Developmentalisme dan Liberalisasi Ekonomi</span></b><span style="font-family: Arial;" lang="SV">. Pembangunan memang tidak saja menghasilkan manfaat, melainkan juga membawa resiko. Pembangunan mempengaruhi dan dipengaruhi oleh lingkungan. Interaksi antara pembangunan dan lingkungan hidup membentuk system ekologi yang disebut ekosistem (Soemarwoto, 1994). Sementara itu<span style=""> </span></span><span style="font-family: Arial;" lang="IN">McNeely (1992) menyatakan bahwa perangsang ekonomi ternyata jauh lebih condong mengakibatkan eksploitasi sumberdaya hayati daripada melestarikannya. Kerusakan hutan akibat eksplotasi kayu dan barang-barang tambang terbuka seperti eksploitasi batubara bisa menjadi contoh. Sumber Daya Alam (SDA) Indonesia memang luar biasa besar. Kekayaan alam itu jelas mengundang investor asing terutama di sektor pertambangan. Hanya saja, investasi besar di bisnis pertambangan juga menuai kerusakan lingkungan yang luar biasa dahsyatnya. Oleh karena itu menurut Sale (1996) kalau tidak ada langkah-langkah kongkrit pelestarian alam oleh berbagai negara maka eksistensi bumi bisa terancam. Kerusakan lingkungan akan diperparah dengan adanya liberalisasi perdagangan. Keraf (2002) menyebutkan adanya keterkaitan erat antara liberalisasi perdagangan dengan kerusakan lingkungan di negara-negara berkembang. Negara-negara dunia ketiga seperti Indonesia biasanya mengambil jalan termudah dalam menghadapi persaingan global, dengan cara menggadaikan kekayaan alamnya untuk dieksploitasi.<o:p></o:p></span></p> <p style="margin: 0in 0in 0.0001pt 0.5in; text-align: justify; line-height: 150%;"><span style="font-family: Arial;" lang="IN">Keraf (2002) juga menegaskan bahwa etika developmentalisme telah mengilhami ide utang luar negeri. Utang luar negeri telah mengantarkan dunia ketiga termasuk Indonesia pada kerusakan sumberdaya alam dan lungkungan yang sangat parah.<o:p></o:p></span></p> <p style="margin: 0in 0in 0.0001pt 0.5in; text-align: justify; line-height: 150%;"><span style="font-family: Arial;" lang="IN">Eksploitasi di sektor pertambangan, bisa dijadikan contoh buruknya pengelolaan lingkungan hidup. Dengan besarnya potensi tambang ditambah aturan-aturan yang liberal, Indonesia dengan mudah menarik<span style=""> </span>investor asing untuk menanamkan modalnya.Tahun<span style=""> </span>1967<span style=""> </span>PT Freeport Indonesia (FI) memulai dengan<span style=""> </span>Kontrak Karya generasi I (KK I) untuk<span style=""> </span>konsesi selama 30 tahun. Pemerintah Indonesia (dalam rangka menarik investor asing) memberikan insentif bebas pajak dan royalti yang tidak terlalu besar, maka tercatat 16 perusahaan asing ikut dalam KK II. Pada tahun 1988, secara tak terduga FI menemukan deposit emas yang sangat besar di Grasberg, diperkirakan mencapai<span style=""> </span>72 juta tons. Kemudian mereka mengajukan pembaharuan KK selama 30 tahun dan bisa diperpanjang dua kali 10 tahun. FI mendapat KK V bersama 6 perusahaan tambang lainnya. Berbeda dengan KK I, produk utama FI adalah emas, bukan hanya tembaga. Namun menurut Econit, royalti yang diberikan FI ke pemerintah tidak berubah, hanya 1 - 3,5 %, sehingga penerimaan pemerintah dari pajak, royalti dan deviden FI hanya US$ 479 juta <i>(SWA Sembada, 1997)</i>.<span style=""> </span><o:p></o:p></span></p> <p style="margin: 0in 0in 0.0001pt 0.5in; text-align: justify; line-height: 150%;"><span style="font-family: Arial;" lang="IN">Padahal aktifitas PT FI telah mengakibatkan kerusakan lingkungan yang sangat parah. Di areal per-tambangan Freeport, kurang lebih 13 ribu<br />hektar hutan rusak akibat tailing, tidak terhitung jumlah mangrove yang<br />dirusak untuk pelabuhan dan pembangkit tenaga listrik, hutan yang rusak<br />untuk pembangunan jalan, dan kawasan ekosistem alpin yang hilang untuk selamanya karena menjadi tempat tumpukan batuan limbah. Belum lagi sisa-sisa lubang (<i style="">pit</i>), tumpukan batuan limbah, dan lokasi lain yang akan rusak untuk selamanya. Lebih dari 4 milyar ton batuan limbah yang bersifat asam ditumpuk di lembah Cartenz dan Aghawagon. Tanda-tanda telah terjadinya aliran air asam tambang telah ditemukan oleh Tim Audit Lingkungan PT. Freeport (www.walhi.or.id).<o:p></o:p></span></p> <p style="margin: 0in 0in 0.0001pt 0.5in; text-align: justify; line-height: 150%;"><span style="font-family: Arial;" lang="IN">Liberalisasi di sektor migas juga makin terasa sejak disahkan UU Migas No. 22 tahun 2001. Liberalisasi akan semakin sempurna dengan disahkannya UU Penanaman Modal Asing (UU PMA) akhir Maret lalu. RUU ini dibuat untuk menggantikan UU<span style=""> </span>Nomor 1 Tahun 1967 tentang PMA (yang diubah dengan UU Nomor 11 Tahun 1970) dan UU Nomor 6 Tahun 1968 Tentang Penanaman Modal Dalam Negeri (yang diubah dengan UU Nomor 12 Tahun 1970).<span style=""> </span>Dalam RUU ini, investasi sebagai penopang pembangunan dimaknai sebagai proses ekonomi dengan pertumbuhan ekonomi semata. Tentu hal ini sangat berbahaya bagi kelestarian lingkungan.<o:p></o:p></span></p> <p style="margin: 0in 0in 0.0001pt 0.5in; text-align: justify; line-height: 150%;"><span style="font-family: Arial;" lang="IN"><o:p> </o:p></span></p> <p style="margin: 0in 0in 0.0001pt 0.5in; text-align: justify; text-indent: -0.25in; line-height: 150%;"><!--[if !supportLists]--><span style="font-family: Arial;" lang="IN"><span style="">b.<span style="font-family: "Times New Roman"; font-style: normal; font-variant: normal; font-weight: normal; font-size: 7pt; line-height: normal; font-size-adjust: none; font-stretch: normal;"> </span></span></span><!--[endif]--><b style=""><span style="font-family: Arial;" lang="IN">Sikap dan perilaku destruktif</span></b><span style="font-family: Arial;" lang="IN">. Djajadiningrat (2001) mengatakan bahwa keutuhan lingkungan banyak tergantung pada kearifan manusia dalam mengelola sumberdaya alam. Individu, kelompok masyarakat, pengusaha damn pemerintah semstinya peduli terhadap kelestarian lingkungan hidup dan fungsi lingkungan hidup. Namun acapkali sikap hidup manusia justru sangat destruktif terhadap lingkungannya. Misalnya kebiasaan membuang sampah tidak pada tempatnya. Kebiasaan buruk ini bisa berdampak pada lingkungan kesehatan, pemandangan yang tidak menarik, mengakibatkan tersumbatnya saluran air dan lain-lain. Kebiasaan pengelola HPH (sekarang IUPHHK-HA) melakukan penebangan hutan tanpa mengindahlkan prinsip pengelolaan hutan lestari telah mengakibatkan laju deforestari yang luar biasa. Setidaknya 2,5 juta ha/th hutan terdegradasi (www.dephut.go.id)<o:p></o:p></span></p> <p style="margin: 0in 0in 0.0001pt 0.5in; text-align: justify; line-height: 150%;"><span style="font-family: Arial;" lang="IN">Contoh lain adalah kebiasaan membakar<span style=""> </span>hutan dan lahan dalam proses penyiapan lahan perkebunan, pertanian dan hutan tanaman industri. Kebiasaan buruk ini terbukti telah mengakibatkan bencana kabut asap yang sangat berbahaya bagi akifitis penerbangan, transportasi darat, kesehatan, pendidikan, dll. Akibat kebakaran hutan tahun 1997 misalnya, telah mengakibatkan rusaknya hidupan liar, habitat alamiah, dan hancurnya ekosistem. Bahkan WWF, menyebut tahun<span style=""> </span>1997 sebagai tahun terperangkapnya dunia oleh kebakaran (Glover, 2002).<o:p></o:p></span></p> <p style="margin: 0in 0in 0.0001pt 0.5in; text-align: justify; line-height: 150%;"><span style="font-family: Arial;" lang="IN">Kebiasaan pengusaha pertambangan terbuka (<i style="">open mining</i>) yang tidak sungguh-sungguh melakukan reklamasi juga mengakibatkan kerusakan lingkungan dan pencemaran yang sangat parah. Seperti eksploitasi pasir di Kepri, pertambanagn Timah di Dabo-Singkep, Pertambangan Batubara di Kalimantan Selatan, Pertambangan Emas dan Tembaga di Papua.<o:p></o:p></span></p> <p style="margin: 0in 0in 0.0001pt 0.5in; text-align: justify; line-height: 150%;"><span style="font-family: Arial;" lang="IN"><o:p> </o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="text-align: justify; line-height: 150%;"><span style="font-family: Arial;" lang="IN">2. <b>ALTERNATIF SOLUSI</b><o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="text-align: justify; line-height: 150%;"><span style="font-family: Arial;" lang="IN"><span style=""> </span><o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="text-align: justify; text-indent: 0.25in; line-height: 150%;"><span style="font-family: Arial;" lang="IN">Menyadari berbagai problematika lingkungan di atas, Keraf (2002) memberikan beberapa alternatif solusi sebagai berikut :<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="text-align: justify; text-indent: 0.25in; line-height: 150%;"><span style="font-family: Arial;" lang="IN"><o:p> </o:p></span></p> <ol style="margin-top: 0in;" start="1" type="a"><li class="MsoNormal" style="text-align: justify; line-height: 150%;"><b><span style="font-family: Arial;" lang="IN">Perubahan cara pandang terhadap alam secara filosofis dan</span></b><span style="font-family: Arial;" lang="IN"> <b>radikal</b>. <o:p></o:p></span></li></ol> <p class="MsoNormal" style="margin-left: 0.5in; text-align: justify; line-height: 150%;"><span style="font-family: Arial;" lang="IN">Disadari bahwa etika antroposentrisme telah menjadikan alam hanya sekedar alat pemuas, hanya sekedar obyek eksploitasi manusia. Dan ternyata hal ini menimbulkan kerusakan. Oleh karena itu dalam buku Etika Lingkungan, Keraf (2002) menuntut adanya perubahan radikal dalam masyarakat modern.<span style=""> </span>Etika Antroposentrisme harus dirubah menjadi etika biosentrisme dan bahkan etika ekosentrisme. Namun etika baru ini tidak bisa direalisasikan manusia modern yang masih “tercemari” paradigma lama yang antroposentris. Sehingga perlu perubahan mendasar dan diaktualisasikan dalam wujud gerakan bersama membangun kultur baru yang <i>ecosophy</i>. Yakni gerakan bersama merawat bumi sebagai sebuah rumah tangga untuk menjadikannya sebagai tempat yang nyaman bagi semua kehidupan.<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-left: 0.5in; text-align: justify; line-height: 150%;"><span style="font-family: Arial;" lang="IN"><o:p> </o:p></span></p> <ol style="margin-top: 0in;" start="2" type="a"><li class="MsoNormal" style="text-align: justify; line-height: 150%;"><b><span style="font-family: Arial;" lang="IN">Politik Lingkungan yang Dilandasi Etika Lingkungan</span></b><span style="font-family: Arial;" lang="IN">.<o:p></o:p></span></li></ol> <p class="MsoNormal" style="margin-left: 0.5in; text-align: justify; line-height: 150%;"><span style="font-family: Arial;" lang="IN">Komitmen politik Global yang telah disepakati dalam KTT Bumi tahun 1992 di Rio de Janeiro berupa paradigma pembangunan berkelanjutan semestinya juga ditindaklanjuti dengan paradigma keberlanjutan ekologi. Karena jika hanya terfokus pada paradigma pembangunan berkelanjutan, dikhawatirkan dunia akan kembali terjebak pada etika developmentalisme yang terbukti sangat eksploitatif dengan alasan pembangunan. Developmentalisme menurut Wolgang Sach dalam Keraf (2002) telah menjebak banyak negara di dunia.<span style=""> </span>Hasli yang diperoleh adalah kehidupan yang tetap memprihatinkan di negara dunia ketiga. Yang tercipta kemudian jurang yang menganga antara segelintir orang yang kaya dengan mayoritas rakyat yang miskin, kehancuran lingkungan, dan tergusurnya budaya lokal. Oleh karena itu, disinilah urgensinya Pengelolaan Lingkungan dilandasi atas ideologi yang benar serta paradigma keberlanjutan ekologi yang luas sebagai alternatif dari konsep pembangunan berkelanjutan.<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-left: 0.5in; text-align: justify; line-height: 150%;"><span style="font-family: Arial;" lang="IN"><o:p> </o:p></span></p> <ol style="margin-top: 0in;" start="3" type="a"><li class="MsoNormal" style="text-align: justify; line-height: 150%;"><b><span style="font-family: Arial;" lang="IN">Penyelenggaraan pemerintahan yang baik (<i>good governance</i></span></b><span style="font-family: Arial;" lang="IN">).<o:p></o:p></span></li></ol> <p class="MsoNormal" style="margin-left: 0.5in; text-align: justify; line-height: 150%;"><span style="font-family: Arial;" lang="IN">Penyelenggaraan pemerintahan yang baik (<i>good governance</i>) akan menentukan sejauhmana tujuan penyelenggaraan pemerintahan itu bisa dicapai dan diwujudkan. Konsep ini diharapkan bisa mencegah munculnya <i>conflict of interest</i> antar penyeleggara pemerintahan. Selanjutnya diharapkan juga akan menekan korupsi birokrasi. Sehingga akan menyelamatkan sumberdaya alam. Konsep ini mensyaratkan beberapa hal. <i>Pertama</i> pemerintahan harus berjalan secara efektif. <i>Kedua</i> pemerintah itu sendiri harus tunduk pada aturan yang berlaku. Selama tidak ada kepastian hukum , selama itu pula tidak mungkin bisa dijamin ada pemerintahan yang baik. <i>Ketiga</i>, pemerintah berdiri tegak sebagai wasit dan penjaga aturan hukum demi menjamin kepentingan bersama seluruh rakyat. <i>Keempat</i>, perlu dijamin lembaga-lembaga pemerintah dan non pemerintah berfungsi secara maksimal dan efektif. Sehingga fungsi social kontrol bisa optimal.<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-left: 0.5in; text-align: justify; line-height: 150%;"><span style="font-family: Arial;" lang="IN"><o:p> </o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-left: 0.5in; text-align: justify; line-height: 150%;"><span style="font-family: Arial;" lang="IN"><o:p> </o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-left: 0.5in; text-align: justify; line-height: 150%;"><span style="font-family: Arial;" lang="IN"><o:p> </o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-left: 0.5in; text-align: justify; line-height: 150%;"><span style="font-family: Arial;" lang="IN"><o:p> </o:p></span></p> <ol style="margin-top: 0in;" start="4" type="a"><li class="MsoNormal" style="text-align: justify; line-height: 150%;"><b><span style="font-family: Arial;" lang="IN">Penegakan Hukum Lingkungan<o:p></o:p></span></b></li></ol> <p class="MsoNormal" style="margin-left: 0.5in; text-align: justify; line-height: 150%;"><span style="font-family: Arial;" lang="IN">Penegakan Hukum Lingkungan merupakan aspek penting yang perlu dibahas tersendiri. Aspek ini sangat terkait dengan penyelenggaraan pemerintahan yang baik. Langkah yang harus ditempuh adalah : <b><i>pertama</i></b>, reformasi legislasi. Peraturan perundangan yang tidak pro lingkungan dan tidak pro publik harus ditinjau ulang. Undang-undang Sumberdaya Air, Undang-undang Penanaman Modal Asing, PP 2/2008 dll, semestinya ditinjau kembali untuk kepentingan penyelamatan sumberdaya alam dan lingkungan. Karena bila substansi peraturan perundangan tidak menjamin kepentingan lingkungan hidup dan tidak pro rakyat, maka akan terjadi pembangkangan rakyat (<i>civil disobedience</i>) dalam mematuhi peraturan perundang-undangan tersebut.<i> <b>Kedua</b></i>, reformasi pengadilan (judical reform). Prinsip independensi pengadilan, prinsip profesionalitas, prinsip akuntabilitas, prinsip partisipasi, prinsip transaparansi dan prinsip aksesibilitas harus dapat duwujudkan<i>. <b>Ketiga</b></i>, reformasi apartur penegak hukum (<i>enforcement apparatur reform</i>). Dan <b><i>keempat</i></b> adalah reformasi budaya hukum (<i>legal culture reform</i>).<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-left: 0.5in; text-align: justify; line-height: 150%;"><span style="font-family: Arial;" lang="IN"><o:p> </o:p></span></p> <ol style="margin-top: 0in;" start="5" type="a"><li class="MsoNormal" style="text-align: justify; line-height: 150%;"><b><span style="font-family: Arial;" lang="IN">Kembali ke Alam, Belajar dari Etika Masyarakat Adat</span></b><span style="font-family: Arial;" lang="IN">. <o:p></o:p></span></li></ol> <p class="MsoNormal" style="margin-left: 0.5in; text-align: justify; line-height: 150%;"><span style="font-family: Arial;" lang="IN">Etika lingkungan hidup yang diperjuangkan<span style=""> </span>biosentrisme dan ekosentrisme sebetulnya telah dipraktekkan oleh masyarakat suku asli di seluruh dunia, tetapi tenggelam di tengah dominasi cara pandang dan etika Barat modern. Menurut The World Conservation Union (1997) dalam Keraf (2002), dari sekitar 6000 kebudayaan di dunia, 4000-5000 diantaranya adalah masyarakat adat. Ini sebuah jumlah yang besar, yang tidak boleh dianggap remah. Kendati dalam kerangka dominasi ekonomi dan kemajuan IPTEK selalu termarjinalisasi dan bahkan diabaikan. Hal yang fundamental dari perspektif etika lingkungan adalah kesamaan pemahaman dari semua masyarakat adat di seluruh dunia yang memandang dirinya, alam, kehidupan dan relasi diantara keduanya dalam perspektif religius,perspektif spiritual. Inilah kesadaran oaling berharga dan paling tinggi.<span style=""> </span><o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-left: 0.5in; text-align: justify; line-height: 150%;"><span style="font-family: Arial;" lang="IN">Dalam perspektif itu, agama dipahami dan dihayati oleh masyarakat adat sebagai sebuah cara hidup, dengan tujuan untuk menata seluruh manusia dalam relasi yang harmonis antara manusia dan alam. Keraf (2002) kembali berharap adanya revitalisasi cara pandang dan perilaku masyarakat adat dalam interaksinya dengan alam.<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="text-align: justify; line-height: 150%;"><span style="font-family: Arial;" lang="IN"><o:p> </o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="text-align: justify; line-height: 150%;"><span style="font-family: Arial;" lang="IN"><o:p> </o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="text-align: justify; line-height: 150%;"><b><span style="font-family: Arial;" lang="IN"><o:p> </o:p></span></b></p> <p class="MsoNormal" style="text-align: justify; line-height: 150%;"><b><span style="font-family: Arial;" lang="IN"><o:p> </o:p></span></b></p> <p class="MsoNormal" style="text-align: justify; line-height: 150%;"><b><span style="font-family: Arial;" lang="IN"><o:p> </o:p></span></b></p> <p class="MsoNormal" style="text-align: justify; line-height: 150%;"><b><span style="font-family: Arial;" lang="IN">3. <span style=""> </span>OPSI<o:p></o:p></span></b></p> <p class="MsoNormal" style="text-align: justify; text-indent: 0.5in; line-height: 150%;"><span style="font-family: Arial;" lang="IN"><o:p> </o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-left: 0.25in; text-align: justify; text-indent: 0.5in; line-height: 150%;"><span style="font-family: Arial;" lang="IN">Alternatif solusi yang ditawarkan oleh Keraf (2002) untuk menyelesaikan problematika lingkungan seakan hanya sebuah ide utopia. Mengapa demikian? Keraf (2002) di akhir buku Etika Lingkungan, hanya menawarkan konsep kembali pada kearifan lokal masyarakat adat. Mampukah masyarakat adat menghadapi globalisasi kapital? Karena tren peradaban dunia justeru makin kapitalistik. Etika antroposentrisme makin mendominasi kehidupan umat manusia. Ideologi developmentalisme kian menemukan momentumnya, saat para pengusaha “hitam” menjadi penguasa. Terjadilah konspirasi antara penguasa dan pengusaha dengan korporasinya. <o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-left: 0.25in; text-align: justify; text-indent: 0.5in; line-height: 150%;"><span style="font-family: Arial;" lang="IN">Namun demikian, konsep etika lingkungan yang ditawarkan oleh Keraf (2002) jika dilaksanakan secara komprehensip baik pada tataran individu, publik maupaun negara tetap memberi secercah harapan bagi upaya penyelamatan sumberdaya alam dan lingkungan. Oleh karena itu opsi yang harus diambil adalah pilihan yang berlandaskan pada etika ekonomi sekaligus etika ekologi. Konsep valuasi ekonomi sumberdaya alam, yang menilai secara komprehensip sumber daya alam (Fauzi,2004) kiranya bisa menjadi jalan tengah (conflict resolution) antara penganut etika antroposentrisme versus etika ekosentrisme.<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-left: 0.25in; text-align: justify; line-height: 150%;"><span style="font-family: Arial;" lang="IN"><o:p> </o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="text-align: justify; line-height: 150%;"><span style="font-family: Arial;" lang="IN"><o:p> </o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="text-align: justify; line-height: 150%;"><span style="font-family: Arial;" lang="IN"><o:p> </o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="text-align: justify; line-height: 150%;"><span style="font-family: Arial;" lang="IN"><o:p> </o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="text-align: justify; line-height: 150%;"><span style="font-family: Arial;" lang="IN"><o:p> </o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="text-align: justify; line-height: 150%;"><span style="font-family: Arial;" lang="IN"><o:p> </o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="text-align: justify; line-height: 150%;"><span style="font-family: Arial;" lang="IN"><o:p> </o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="text-align: justify; line-height: 150%;"><span style="font-family: Arial;" lang="IN"><o:p> </o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="text-align: justify; line-height: 150%;"><span style="font-family: Arial;" lang="IN"><o:p> </o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="text-align: justify; line-height: 150%;"><span style="font-family: Arial;" lang="IN"><o:p> </o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="text-align: center; line-height: 150%;" align="center"><b><span style="font-family: Arial;" lang="IN"><o:p> </o:p></span></b></p> <p class="MsoNormal" style="text-align: center; line-height: 150%;" align="center"><b><span style="font-family: Arial;" lang="IN">DAFTAR PUSTAKA<o:p></o:p></span></b></p> <p class="MsoNormal" style="margin-left: 45pt; text-align: justify; text-indent: -45pt; line-height: 150%;"><span style="font-family: Arial;" lang="IN"><o:p> </o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-left: 45pt; text-align: justify; text-indent: -45pt; line-height: 150%;"><span style="font-family: Arial;" lang="IN">Djajadiningrat, S.T, 2001. Pemikiran, Tantangan, dan Permasalahan Lingkungan. Studio Tekno Ekonomi ITB. Bandung.<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-left: 45pt; text-align: justify; text-indent: -45pt; line-height: 150%;"><span style="font-family: Arial;" lang="IN">Djojohadikusumo, S.1993. Dasar Teori Ekonomi Pertumbuhan dan Ekonomi Pembangunan. LP3ES. Jakarta<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoBodyTextIndent" style="margin: 0in 0in 0.0001pt 0.5in; text-indent: -0.5in; line-height: 150%;"><span style="font-family: Arial;" lang="IN">Fauzi, A. 2004. Ekonomi Sumberdaya Alam dan Lingkungan. </span><span style="font-family: Arial;" lang="FI">PT Gramedia Pustaka Utama. Jakarta<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-left: 45pt; text-align: justify; text-indent: -45pt; line-height: 150%;"><span style="font-family: Arial;" lang="IN">Glover, D, dan Timothy Jessup. 2002. Mahalnya Harga Sebuah Bencana. Diterjemahkan oleh Ario Trenggono. Penerbit ITB. Bandung.<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-left: 45pt; text-align: justify; text-indent: -45pt; line-height: 150%;"><span style="font-family: Arial;" lang="SV">Keraf, S.A. 2002. Etika Lingkungan. </span><span style="font-family: Arial;" lang="FI">Penerbit Buku Kompas. Jakarta <o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-left: 0.5in; text-align: justify; text-indent: -0.5in; line-height: 150%;"><span style="font-family: Arial;" lang="IN">McNeely, J.A. 1992. Ekonomi dan Keanekaragaman Hayati. Yayasan Obor Indonesia. Jakarta .Terjemahan<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-left: 0.5in; text-align: justify; text-indent: -0.5in; line-height: 150%;"><span style="font-family: Arial;" lang="IN">Mukhamadun, 2006. Lumpur Lapindo Akar Masalah dan Alternatif Solusinya dalam Perspektif Hukum Lingkungan. Jurnal Hukum Respublika Vol.6 No.1, Nopember 2006.hal 12-20<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-left: 45pt; text-align: justify; text-indent: -45pt; line-height: 150%;"><span style="font-family: Arial;" lang="IN">Sale, K.1996. Revolusi Hijau. Diterjemahkan oleh Matheos Nalle. Yayasan Obor Indonesia. Jakarta. <o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-left: 45pt; text-align: justify; text-indent: -45pt; line-height: 150%;"><span style="font-family: Arial;" lang="IN">Soemarwoto, O, 2001. Atur Diri Sendiri Paradigma Baru Pengelolaan Baru Lingkungan Hidup. Gajah Mada University Press. Yogyakarta.<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-left: 45pt; text-align: justify; text-indent: -45pt; line-height: 150%;"><span style="font-family: Arial;">Syafitri, M. <i style="">at al</i>. 2005. Dibawah Satu Payung Pengelolaan Sumber Daya Alam. </span><span style="font-family: Arial;" lang="SV">Suara Bebas-Yayasan Kehati. Jakarta.<o:p></o:p></span></p> <p style="margin: 0in 0in 0.0001pt; text-align: justify; line-height: 150%;"><span style="font-family: Arial;" lang="SV">Harian Kompas, 9 Agustus 2005<o:p></o:p></span></p> <p style="margin: 0in 0in 0.0001pt 0.25in; text-align: justify; text-indent: -0.25in; line-height: 150%;"><em><span style="font-family: Arial; font-style: normal;" lang="SV">Harian Ekonomi Neraca, 14 Februari 2007</span></em><span style="font-family: Arial;" lang="SV"><o:p></o:p></span></p> <p style="margin: 0in 0in 0.0001pt; text-align: justify; line-height: 150%;"><span style="font-family: Arial;" lang="SV">Harian Riau Pos, 25 April 2007 <o:p></o:p></span></p> <p style="margin: 0in 0in 0.0001pt; text-align: justify; line-height: 150%;"><span style="font-family: Arial;" lang="SV">Sigi, SCTV, Ahad 1 April 2007<o:p></o:p></span></p> <p style="margin: 0in 0in 0.0001pt; text-align: justify; line-height: 150%;"><span style="font-family: Arial;" lang="SV">Majalah Swasembada, 1997<o:p></o:p></span></p> <p style="margin: 0in 0in 0.0001pt; text-align: justify; line-height: 150%;"><span style="font-family: Arial;" lang="SV"><a href="http://www.dkp.go.id/">www.dkp.go.id</a><o:p></o:p></span></p> <p style="margin: 0in 0in 0.0001pt; text-align: justify; line-height: 150%;"><span style="font-family: Arial;" lang="SV"><a href="http://www.dephut.go.id/">www.dephut.go.id</a><o:p></o:p></span></p> <p style="margin: 0in 0in 0.0001pt; text-align: justify; line-height: 150%;"><span style="font-family: Arial;" lang="SV"><a href="http://www.walhi.or.id/">www.walhi.or.id</a></span></p><p style="margin: 0in 0in 0.0001pt; text-align: justify; line-height: 150%;"></free><br /><span style="font-family: Arial;" lang="SV"><o:p></o:p></span></p>cakdunhttp://www.blogger.com/profile/17683885308838209621noreply@blogger.com2tag:blogger.com,1999:blog-3559417929854285911.post-9723233178564652832008-05-28T23:04:00.000-07:002008-05-28T23:10:19.669-07:00KEKECEWAAN RAKYAT PADA PARPOL<p style="text-align: left;"><b style=""><span style="font-family: Arial;" lang="EN-GB"><free> <o:p></o:p></span></b></p> <p style="text-align: center;" align="center"><b style=""><span style="font-family: Arial;" lang="EN-GB">Oleh Muhammadun<o:p></o:p></span></b></p> <p class="MsoNormal" style="text-align: justify; line-height: 150%;"><span style="font-family: Arial;" lang="EN-GB">FENOMENA KEMISKINAN<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="text-align: justify; text-indent: 0.5in; line-height: 150%;"><span style="font-family: Arial;" lang="EN-GB"><o:p> </o:p><br />BBM naik, jumlah orang miskin pun pasti naik. Bukan hal yang susah sebenarnya untuk menilai dengan sudut pandang tertentu makna atau definisi miskin atau juga fakir miskin. Dan tentu juga beberapa variabel yang menunjukkan tingkat kemiskinan. Tidak salah juga membandingkan definisi yang pernah dirumuskan oleh Badan Pusat Statistika (BPS) yaitu, fakir miskin adalah orang atau keluarga yang sama sekali tidak mempunyai sumber mata pencaharian dan tidak mempunyai kemampuan untuk memenuhi kebutuhan hidup yang layak bagi kemanusiaan atau orang atau keluarga yang mempunyai sumber mata pencaharian namun tidak dapat memenuhi kebutuhan yang layak bagi kemanusiaan ( PP No. 42/1981). Berdasarkan pengertian tersebut, secara operasional maka fakir miskin mempunyai biaya pengeluaran rendah atau berada di bawah garis kemiskinan, yaitu kurang dari Rp. 42.380,00 untuk masyarakat perkotaan dan Rp. 33.590,00 untuk masyarakat pedesaan, per orang, per bulan diluar kebutuhan non-pangan (BPS tahun 1998). <o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="text-align: justify; text-indent: 0.5in; line-height: 150%;"><span style="font-family: Arial;" lang="EN-GB">Berdasarkan data, selama tahun 2007, kondisi kesejahteraan rakyat <st1:place st="on"><st1:country-region st="on">Indonesia</st1:country-region></st1:place> secara umum masih memprihatinkan. Jumlah rakyat miskin masih cukup banyak, dan tidak mengalami perubahan secara signifikan meski berbagai usaha telah dilakukan. Malah menurut BPS, jumlah rakyat miskin di tahun 2006 meningkat menjadi 39,05 juta orang dari tahun sebelumnya yang berjumlah 35 juta orang. Di tahun 2007, meski pemerintah melalui BPS mengumumkan jumlah penduduk miskin turun menjadi 37,17 juta orang atau 16,58 persen dari total penduduk Indonesia selama periode bulan Maret 2006 sampai dengan Maret 2007, tapi Bank Dunia menyatakan jumlah penduduk miskin di Indonesia tetap di atas 100 juta orang atau 42,6%. Ini didasarkan pada perhitungan penduduk yang hidup dengan penghasilan di bawah USD 2/hari/orang, dari jumlah penduduk Indonesia 232,9 juta orang pada 2007 dan 236,4 juta orang pada 2008.<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="text-align: justify; text-indent: 0.5in; line-height: 150%;"><span style="font-family: Arial;" lang="EN-GB">Kalau mau berkata jujur, penurunan data kemiskinan yang dibuat pemerintah itu layak diragukan banyak kalangan karena tidak ada satu pun argumen yang memuaskan rasional ekonomi, yang dapat menjelaskan mengapa angka kemiskinan bisa dikatakan turun. Apalagi kalau digunakan indikator yang sering dijadikan acuan dalam peningkatan kualitas hidup, yakni bidang-bidang ketenagakerjaan, kesehatan dan gizi, pendidikan dan perumahan, tampak bahwa kesejahteraan rakyat <st1:place st="on"><st1:country-region st="on">Indonesia</st1:country-region></st1:place> memang sangat jauh dari harapan.<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="text-align: justify; text-indent: 0.5in; line-height: 150%;"><span style="font-family: Arial;" lang="EN-GB">Aksi pemerintah yang cukup beragam, mulai program Jaring Pengaman Sosial (JPS), Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Askeskin dan Bantuan Tunai Langsung (BLT), yang mulai tahun 2008 diganti dengan Subsidi Tunai Bersyarat, tampaknya tidak akan mampu menyelesaikan problematika kemiskinan dan kesejahteraan rakyat selama pemerintah masih belum mampu menggerakkan sektor riil. Dana masyarakat yang berjumlah lebih dari Rp 210 trilyun ternyata oleh bank-bank yang ada hanya diletakkan di BI melalui instrumen SBI. Akibatnya, bank sentral harus mengeluarkan bunga lebih dari Rp 20 trilyun setahun, suatu jumlah yang sangat besar. Meski pemerintah mengatakan pertumbuhan ekonomi mencapi lebih 5%, tapi ternyata tiap pertumbuhan 1% tahun ini, menurut laporan Bappenas (2006), hanya membuka 48.000 lapangan kerja. Artinya, pertumbuhan ekonomi yang ada tidak selaras dengan pembukaan lapangan kerja. Bila bekerja adalah jalan untuk mendistribusikan kekayaan dan mengurangi kemiskinan, maka pertumbuhan ekonomi <st1:place st="on"><st1:country-region st="on">Indonesia</st1:country-region></st1:place> telah gagal bekerja sesuai harapan. Inilah yang oleh Paul Grugman (1999) disebut sebagai ekonomi balon (buble economy) akibat praktek bunga dan judi (Maurice Alaise, 1998).<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="text-align: justify; text-indent: 0.5in; line-height: 150%;"><span style="font-family: Arial;" lang="EN-GB">Sementara itu, bukannya mengoptimalkan pendapatan dari aset-aset milik negara dan menghentikan ekonomi ribawi, pemerintah malah berencana meningkatkan kembali utang negara. Terakhir terdengar ada usulan utang yang secara keseluruhan bernilai 35 milyar dollar. Bila benar, dipastikan utang itu akan makin menambah beban. Untuk tahun 2007 ini saja, cicilan dan bunga utang sudah lebih dari 30% besaran APBN, lebih besar dari anggaran untuk pendidikan, kesehatan dan pertahanan secara bersama-sama.<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="text-align: justify; text-indent: 0.5in; line-height: 150%;"><span style="font-family: Arial;" lang="EN-GB">Oleh sebab itu, menjadi sangat mendesak untuk menghilangkan segera faktor-faktor yang membuat membengkaknya ekonomi balon dan tidak bergeraknya sektor riil tadi, yakni praktik judi dan ekonomi ribawi. Dalam konteks ekonomi, pelarangan bunga bank (riba) dan judi (dalam bursa saham yang disebut oleh Maurice Alaise sebagai a big casino), dipastikan akan meningkatkan velocity of money, yang pada gilirannya akan melancarkan distribusi kekayaan, karena uang akan selalu menggerakkan aliran barang dan jasa. Kondisi ini bisa dilihat dari produk-produk perbankan dalam Islam yang semuanya terkait dengan aktivitas riil dalam perekonomian, baik melalui akad jual beli maupun bagi hasil, sehingga pertumbuhan uang akan senantiasa diikuti dengan pertumbuhan aliran barang dan jasa. Dan terbukti dalam krisis ekonomi, hanya bank yang berpredikat syariah yang mampu bertahan.<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="text-align: justify; text-indent: 0.5in; line-height: 150%;"><span style="font-family: Arial;" lang="EN-GB">Disisi lain sebenarnya banyak ragam pendapat mengenai sebab-sebab kemiskinan. Namun secara garis besar dapat dikatakan ada tiga sebab utama kemiskinan. Pertama, kemiskinan alamiyah, yaitu kemiskinan yang disebabkan oleh kondisi alami seseorang; misalnya cacat mental atau fisik, usia lanjut sehingga tidak mampu bekerja, dan lain-lain. Kedua, kemiskinan kultural, yaitu kemiskinan yang disebabkan oleh rendahnya kualitas SDM, akibat kultur masyarakat tertentu; misalnya rasa malas, tidak produktif, bergantung pada harta warisan, dan lain-lain. Ketiga, kemiskinan stuktural, yaitu kemiskinan yang disebabkan oleh kesalahan sistem yang digunakan negara dalam mengatur urusan rakyat. <o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="text-align: justify; text-indent: 0.5in; line-height: 150%;"><span style="font-family: Arial;" lang="EN-GB">Dari tiga sebab utama tersebut, yang paling besar pengaruhnya adalah kemiskinan stuktural. Sebab, dampak kemiskinan yang ditimbulkan bisa sangat luas dalam masyarakat. Kemiskinan jenis inilah yang menjadi fenomena di berbagai negara dewasa ini. Tidak hanya di negara-negara sedang berkembang, tetapi juga di negara-negara maju. Bahkan problem ekonomi sesungguhnya memang bukan kelangkaan (scarcity) melainkan buruknya distribusi. Fakta menunjukkan, kemiskinan terjadi bukan karena tidak ada uang tapi karena uang yang ada tidak sampai kepada orang-orang miskin. Juga bukan karena kelangkaan Sumber Daya Alam (SDA), tapi disebabkan oleh distribusi SDA yang tidak merata. Sistem ekonomi kapitalis telah membuat 80 % kekayaan alam, misalnya, dikuasai oleh 20 % orang, sedangkan 20% sisanya harus diperebutkan oleh 80 % rakyat.<o:p></o:p></span></p> <p style="margin: 0in 0in 0.0001pt; text-align: justify; text-indent: 0.5in; line-height: 150%;"><span style="font-family: Arial;" lang="EN-GB"><o:p> </o:p></span></p> <p style="margin: 0in 0in 0.0001pt; text-align: justify; line-height: 150%;"><span style="font-family: Arial;" lang="EN-GB">KEKECEWAAN RAKYAT PADA PARPOL<o:p></o:p></span></p> <p style="margin: 0in 0in 0.0001pt; text-align: justify; text-indent: 0.5in; line-height: 150%;"><span style="font-family: Arial;" lang="EN-GB">Ketika puluhan juta rakyat menderita kemiskinan, di saat yang sama, pemandangan kontradiktif terjadi di gedung DPR/MPR. Wakil rakyat dan pemerintah berdebat, bahkan loby berhari-hari hanya untuk mengesahkan sebuah RUU Pemilu. Mereka bukan mempermasalahkan hajat hidup rakyat. Masalah kemiskinan seperti yang telah merenggut nyawa Daeng Basse dan anaknya. Mereka hanya memikirkan kepentingan dirinya. Memikirkan nafsunya masing-masing. Nasib rakyat? Peduli amat. Begitulah sikap mereka<o:p></o:p></span></p> <p style="margin: 0in 0in 0.0001pt; text-align: justify; text-indent: 0.5in; line-height: 150%;"><span style="font-family: Arial;" lang="EN-GB">Wajar kalau hasil survey nasional yang dilakukan Indo Barometer menemukan, mayoritas publik <st1:place st="on"><st1:country-region st="on">Indonesia</st1:country-region></st1:place> relatif kurang puas terhadap kinerja parpol. “Tingkat kepuasan hanya sebesar 30,1%, yang tidak puas 54,6%, dan yang tidak tahu atau tidak menjawab 15,3%,” ungkap Direktur Eksekutif Indo Barometer Mohammad Qodari saat melansir hasil survey, “Multipartai Ekstrem atau Multipartai Sederhana? Sistem Kepartaian Menurut Publik <st1:place st="on"><st1:country-region st="on">Indonesia</st1:country-region></st1:place>.”<o:p></o:p></span></p> <p style="margin: 0in 0in 0.0001pt; text-align: justify; text-indent: 0.5in; line-height: 150%;"><span style="font-family: Arial;" lang="EN-GB">Surutnya kepercayaan masyarakat terhadap parpol juga terekam dari hasil jajak pendapat <em><span style="font-family: Arial;">Kompas</span></em>. Sebagian besar (66,5% responden) menyatakan ketidakpuasannya terhadap kinerja wakil rakyat dari parpol yang mereka pilih dalam Pemilu 2004. Tak ada satu pun dari tujuh parpol besar Pemilu 2004 yang bisa memuaskan masyarakat. Sebagian besar responden menyatakan kekecewaannya terhadap kiprah para politisi dari parpol yang mereka pilih dalam Pemilu, baik yang duduk di lembaga eksekutif maupun legislatif. <o:p></o:p></span></p> <p style="margin: 0in 0in 0.0001pt; text-align: justify; text-indent: 0.5in; line-height: 150%;"><span style="font-family: Arial;" lang="EN-GB">Dalam wujud aspirasi politik, kekecewaan publik terhadap parpol tampaknya akan diwujudkan dengan mengubah pilihan partai dalam Pemilu nanti. Sebanyak 41,7% responden menyatakan akan mengubah pilihan parpolnya seandainya ada Pemilu saat ini. Hanya sekitar 28,2% yang tetap setia memilih parpol pilihan pada 2004. Lagi-lagi, tak ada satu pun dari tujuh besar parpol Pemilu 2004 yang tak ditinggalkan oleh pemilihnya. Seperempat hingga separuh dukungan yang tadinya diberikan kepada partai yang dipilihnya berpotensi akan hilang. <o:p></o:p></span></p> <p style="margin: 0in 0in 0.0001pt; text-align: justify; text-indent: 0.5in; line-height: 150%;"><span style="font-family: Arial;" lang="EN-GB">Buruknya kinerja dan citra partai politik menyebabkan parpol bukan menjadi pilihan utama penyaluran aspirasi publik. Jajak pendapat <em><span style="font-family: Arial;">Kompas</span></em> juga menyebutkan, dalam fungsinya sebagai tempat menyalurkan aspirasi sosial politik, kiprah parpol yang ada diakui paling rendah dibandingkan dengan lembaga swadaya masyarakat (LSM), organisasi massa, lembaga keagamaan, maupun media massa. Bahkan jika responden dituntut untuk menentukan pilihan aspirasi apakah lebih condong ke parpol, LSM, lembaga keagamaan ataukah media <st1:place st="on"><st1:city st="on">massa</st1:City></st1:place>, hanya sekitar 11,3% yang masih percaya aspirasi mereka dapat diusung oleh parpol. Sebaliknya, media <st1:place st="on"><st1:city st="on">massa</st1:City></st1:place> menjadi sarana penyaluran aspirasi yang paling tinggi, mencapai 39 persen. LSM dipercaya oleh 16,7 persen responden dan lembaga keagamaan disebut oleh 22,7 persen responden.<o:p></o:p></span></p> <p style="margin: 0in 0in 0.0001pt; text-align: justify; text-indent: 0.5in; line-height: 150%;"><span style="font-family: Arial;" lang="EN-GB">Pengamat politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Lili Romli menilai, kinerja partai politik (parpol) yang buruk semakin meruntuhkan kepercayaan masyarakat terhadap parpol tersebut. Akibatnya, pada Pemilu 2009 diperkirakan jumlah pemilih yang tidak menggunakan haknya (golput) semakin bertambah.<o:p></o:p></span></p> <p style="margin: 0in 0in 0.0001pt; text-align: justify; text-indent: 0.5in; line-height: 150%;"><span style="font-family: Arial;" lang="EN-GB">Bisa dimengerti jika rakyat tidak puas terhadap kinerja partai. Partai politik yang seharusnya berpihak kepada rakyat, melalui angota-angotanya di DPR, justru sering mengeluarkan kebijakan yang menyengsarakan rakyat. Kenaikan BBM salah satu contohnya. Bisa disebut hampir semua anggota DPR setuju. Kalaupun ada yang tidak setuju, perlawanan yang ditunjukkan tidak gigih, sekadar basa-basi. Kasus impor beras adalah contoh lainnya. Awalnya anggota DPR terkesan protes besar, lobi <st1:place st="on"><st1:city st="on">sana</st1:City></st1:place> lobi sini, akhirnya damai. <o:p></o:p></span></p> <p style="margin: 0in 0in 0.0001pt; text-align: justify; text-indent: 0.5in; line-height: 150%;"><span style="font-family: Arial;" lang="EN-GB">Partai peduli rakyat tentu bukan partai yang mengambil jalan pragmatis. Partai seperti ini jangan harap berbuat maksimal membela rakyat. Bagi partai pragmatis, yang utama adalah kepentingan partai, khususnya individu anggota partai, bukan rakyat. Saat menjelang Pemilu partai ini biasanya mendekati rakyat dengan janji-janji. Tidak ketinggalan dengan hadiah kecil untuk mencari simpati, bagi-bagi kaos plus uang saku. Namun, setelah menjadi pemenang, wajah dan hatinya bukan lagi menghadap rakyat, malah berbalik kepada pemilik modal yang mendukung kemenangannya. Lahirlah kebijakan yang lebih pro pemilik modal daripada rakyat. Jangan berharap ada idealisme membela rakyat pada partai pragmatis seperti ini.<o:p></o:p></span></p> <p style="margin: 0in 0in 0.0001pt; text-align: justify; text-indent: 0.5in; line-height: 150%;"><span style="font-family: Arial;" lang="EN-GB">Partai peduli rakyat bukanlah partai yang berasas kapitalis-sekular. Rakyat <st1:place st="on"><st1:country-region st="on">Indonesia</st1:country-region></st1:place> sudah berpengalaman dengan partai seperti ini. Berbagai penderitaan rakyat dulu dan sekarang justru terjadi saat <st1:place st="on"><st1:country-region st="on">Indonesia</st1:country-region></st1:place> dikuasai oleh partai kapitalis-sekular. Lahirlah kebijakan-kebijakan kapitalis yang menyengsarakan masyarakat. Pemimpin dari partai kapitalis-sekular ini lebih memilih mengikuti instruksi IMF dan Bank Dunia daripada memperhatikan rakyat. Tuan besar mereka bukan rakyat, tetapi kapitalis asing.<o:p></o:p></span></p> <p style="margin: 0in 0in 0.0001pt; text-align: justify; text-indent: 0.5in; line-height: 150%;"><span style="font-family: Arial;" lang="EN-GB">Dari partai kapitalis-sekular ini lahirlah kebijakan yang pro-kapitalis seperti UU Migas, UU Kelistrikan, UU SDA UU Penanaman Modal, dll. Padahal UU seperti ini akan menambah beban rakyat. UU Migas yang mensyaratkan penghapusan subsidi BBM telah membuat BBM mahal yang berdampak pada bertambahnya kemiskinan. Dengan UU SDA, air pun berpeluang dikuasai asing hingga air bisa menjadi mahal. <o:p></o:p></span></p> <p style="margin: 0in 0in 0.0001pt; text-align: justify; text-indent: 0.5in; line-height: 150%;"><span style="font-family: Arial;" lang="EN-GB">Sementara UU Penanaman Modal merupakan jalan tol bagi asing untuk merampok kekayaaan alam <st1:place st="on"><st1:country-region st="on">Indonesia</st1:country-region></st1:place>. UU ini membolehkan perusahaan asing mengeksploitasi sektor-sektor strategis yang dalam Islam masuk dalam <em><span style="font-family: Arial;">milkiyah ‘âmmah </span></em>(pemilikan umum) yang sesungguhnya menjadi milik rakyat. Minyak, gas, emas, perak, yang kalau dikelola dengan baik oleh negara bisa menjadi sumber penghasilan utama negara justru diberikan sebagian besarnya kepada asing. Di sisi lain, Pemerintah selalu beralasan kurang dana untuk mengurus masyarakat. <o:p></o:p></span></p> <p style="margin: 0in 0in 0.0001pt; text-align: justify; text-indent: 0.5in; line-height: 150%;"><span style="font-family: Arial;" lang="EN-GB">Partai kapitalis-sekular ini tidak bisa diharapkan membela rakyat, karena mereka mendukung kebijakan privatisasi membabi buta yang menjadi kebijakan utama dalam sistem ekonomi kapitalis. Kecenderungan privatisasi itu sudah mulai menimbulkan korban pada rakyat. Privatisasi pendidikan telah membuat pendidikan menjadi mahal. Rakyat miskin pun kesulitan untuk mendapat pendidikan yang layak. Pelayanan kesehatan juga semakin mahal karena privatisasi. <o:p></o:p></span></p> <p style="margin: 0in 0in 0.0001pt; text-align: justify; text-indent: 0.5in; line-height: 150%;"><span style="font-family: Arial;" lang="EN-GB">Partai politik yang peduli rakyat juga bukan yang hanya menjadikan agama sebagai alat politik. Menjadikan Islam sebagai dagangan murah untuk meraup suara mayoritas umat Islam. Partai politik yang peduli rakyat hanya akan terlahir jika punya akar ideoligi yang kuat. Sehingga mereka tidak hanya mengejar harta dan tahta. Namun seluruh aktivitasnya dilandasi ketaatan pada Allah. Karena ada kesadaran diri, semua akan dipertanggungjawabkan din Mahkamah Allah yang Maha Adil.<o:p></o:p></span></p> <p style="margin: 0in 0in 0.0001pt; text-align: justify; text-indent: 0.5in; line-height: 150%;"><span style="font-family: Arial;" lang="EN-GB">Semestimnya Parpol berkaca dalam lintasan sejarah peradaban Islam telah memberikan pelajaran bagaimana yang ditunjukkan dalam jaminan pemenuhan kebutuhan hidup ini kepada semua warga negara tanpa melihat agamanya; tercatat dalam piagam kesepakatan pada masa pemerintahan Khalifah Abu Bakar as-Shiddiq ra. yang ditulis oleh Khalid bin Walid untuk penduduk Hirah di Irak yang beragama Nasrani, disebutkan: “Saya tetapkan bagi mereka, orang yang lanjut usia yang sudah tidak mampu bekerja atau ditimpa suatu penyakit, atau tadinya kaya kemudian jatuh miskin, sehingga teman-temannya dan para penganut agamanya memberi sedekah; maka saya membebaskannya dari kewajiban membayar jizyah. Dan untuk selajutnya dia beserta keluarga yang menjadi tanggungannya, menjadi tanggungan Baitul Mal kaum Muslim.”<o:p></o:p></span></p> <p style="margin: 0in 0in 0.0001pt; text-align: justify; line-height: 150%;"><span style="font-family: Arial;" lang="EN-GB"><span style=""> </span>Saatnya kita sebagai rakyat cerdas bersikap, agar kita tidak tertipu berkali-kali. Apalagi menjelang berbagai Pilkada dan Pemilu 2009, para penipu akan menebarkan janji-janji manis. Sementara rakyat kebanyakan tetap miskin, merintih dan menangis. Saatnya perubahan fundamental dilakukan…. <o:p></o:p></span></p> <p style="margin: 0in 0in 0.0001pt; text-align: justify; line-height: 150%;"><span style="font-family: Arial;" lang="EN-GB"><o:p> </o:p></span></p> </free>cakdunhttp://www.blogger.com/profile/17683885308838209621noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-3559417929854285911.post-41018827525498103622008-05-28T23:01:00.000-07:002008-05-28T23:03:31.238-07:00BBM DAN PENDERITAAN RAKYAT<span style="font-weight: bold;"><free></span> <p class="MsoNormal" style="text-align: center;" align="center"><b style=""><span style="font-family: Arial;" lang="EN-GB">Oleh : Muhammadun<o:p></o:p></span></b></p> <p class="MsoNormal" style="text-align: justify; text-indent: 0.5in; line-height: 150%;"><span style="font-size: 10pt; line-height: 150%; font-family: Verdana;" lang="EN-GB">“</span><span style="font-family: Arial;" lang="EN-GB">Kenaikan harga BBM akan memperbanyak orang gila” demikian <i style="">headline</i> Riau Pos Jumat (9/5). Pernyataan Prof. Ryas Rasyid yang dikutip Riau Pos ini menanggapi rencana kenaikan harga BBM. Memang, akhirnya harga BBM dipastikan naik lagi. Kepastian naiknya harga BBM diumumkan Pemerintah melalui Menko Ekonomi Boediono setelah rapat terbatas di Kantor Presiden Senin (5/5) lalu. Menurut Presiden SBY sendiri, tahapan sekarang bukan lagi membahas harga BBM naik atau tidak, tetapi bagaimana imbas kenaikan BBM 20-30 persen terhadap berbagai komoditas, termasuk instrumen untuk melindungi rakyat miskin dan berpenghasilan rendah (<em><span style="font-family: Arial;">Republika</span></em>, 6/5/). Padahal sehari sebelumnya Presiden SBY sepakat untuk tidak terlalu cepat menaikkan harga BBM. Kebijakan menaikkan BBM adalah langkah terakhir (<em><span style="font-family: Arial;">Kompas</span></em>, 5/5).<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="text-align: justify; text-indent: 0.5in; line-height: 150%;"><span style="font-family: Arial;" lang="EN-GB">Faktanya, “langkah terakhir” inilah yang justru dengan cepat ditempuh oleh Pemerintah, meskipun pekan ini demonstrasi penolakan rencana kenaikan BBM mulai marak dimana-mana. Namun Pemerintah nampaknya tetap bersikukuh akan menaikan harga BBM. Alasan utamanya, sebagaimana berkali-kali diungkap Pemerintah, adalah tekanan yang semakin berat terhadap APBN 2008 akibat terus membengkaknya anggaran subsidi BBM sebagai dampak langsung dari terus meroketnya harga BBM di pasaran internasional hingga nyaris menembus US$ 120 perbarel. <o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="text-align: justify; text-indent: 0.5in; line-height: 150%;"><span style="font-family: Arial;" lang="EN-GB">Yang amat disesalkan, kebijakan Pemerintah untuk menaikkan harga BBM akan diberlakukan justru di tengah-tengah jeritan masyarakat dari berbagai lapisan yang tengah menderita akibat himpitan ekonomi dan beban hidup yang semakin berat. Tidak jarang, bagi yang tipis iman, frustasi hingga bahkan diakhiri dengan aksi bunuh diri menjadi pilihan. Ini sudah banyak terjadi dan diekspos oleh banyak media akhir-akhir ini. <o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="text-align: justify; text-indent: 0.5in; line-height: 150%;"><span style="font-family: Arial;" lang="EN-GB">Karena itu, apapun alasannya, kebijakan Pemerintah untuk menaikkan harga BBM rata-rata 30% adalah kebijakan yang dzalim karena akan semakin menyengsarakan rakyat. Jumlah penduduk miskin dipastikan akan bertambah. Sementara fenomena bunuhdiri akibat kemiskinan pun makin marak. <strong><span style="font-family: Arial;"><o:p></o:p></span></strong></span></p> <p class="MsoNormal" style="text-align: justify; line-height: 150%;"><strong><span style="font-family: Arial;" lang="EN-GB">Betulkah Tidak <st1:place st="on"><st1:city st="on">Ada</st1:City></st1:place> Langkah Lain?</span></strong><span style="font-family: Arial;" lang="EN-GB"><o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="text-align: justify; text-indent: 0.5in; line-height: 150%;"><span style="font-family: Arial;" lang="EN-GB">Sebagaimana yang sudah-sudah, ketika krisis ekonomi terjadi, kebijakan menaikkan tarif kebutuhan pokok seperti BBM pada akhirnya selalu menjadi “langkah terakhir” yang menjadi favorit Pemerintah. Dengan menyebut kebijakan menaikkan BBM sebagai “langkah terakhir” Pemerintah seperti berupaya meyakinkan masyarakat, bahwa Pemerintah telah sungguh-sungguh menempuh cara-cara lain di luar “langkah terakhir” tersebut. Padahal jelas masih ada cara atau langkah lain yang bisa ditempuh untuk mengatasi krisis ekonomi ini. <o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="text-align: justify; text-indent: 0.5in; line-height: 150%;"><span style="font-family: Arial;" lang="EN-GB">Jika kita memperhatikan struktur pengeluaran APBN, ada tiga kelompok besar yang secara seksama peranannya masing-masing dalam menjaga kesinambungan fiskal, yaitu: (1) pengeluaran Pemerintah pusat (investasi sektoral dan belanja rutin); (2) transfer ke pemerintah daerah dalam rangka desentralisasi fiskal; (3) pembayaran bunga dan cicilan pokok utang (luar negeri dan dalam negeri). <o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="text-align: justify; text-indent: 0.5in; line-height: 150%;"><span style="font-family: Arial;" lang="EN-GB">Karena itu, secara teknis pun, setidaknya ada tiga cara/langkah lain sebelum Pemerintah menempuh langkah menaikkan harga BBM:<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="text-align: justify; line-height: 150%;"><em><b style=""><span style="font-family: Arial;" lang="EN-GB">Pertama, Penghematan belanja rutin</span></b></em><span style="font-family: Arial;" lang="EN-GB">. Ini sudah dilakukan Pemerintah, yang memotong anggaran untuk kementerian dan lembaga sebagai kompensasi kenaikan subsidi yang berkaitan dengan BBM, termasuk subsidi listrik. Hendaknya penghematan ini juga dilakukan di seluruh daerah. Kalau jujur anggaran Negara banyak dikeluarkanuntuk proyek-proyek yang tidak bermanfaat untuk rakyat. Belanja rutin yang relatif besar adalah untuk belanja pegawai. Uang rakyat banyak digunakan untuk membayar pegawai yang tidak bekerja secara professional. Bukankah kita banyak melihat PNS pada jam kerja jalan-jalan ke Mall, nongkrong di warung kopi, main game, main domino, dll?<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="text-align: justify; text-indent: 0.5in; line-height: 150%;"><em><b style=""><span style="font-family: Arial;" lang="EN-GB">Kedua, Memanfaatkan dana APBD yang mengendap di BI dalam bentuk SBI yang bunganya jelas menambah beban Pemerintah</span></b></em><span style="font-family: Arial;" lang="EN-GB">. Sepanjang tahun 2007 saja, menurut catatan Pemerintah, dana APBD yang mengendap di BI dalam bentuk SBI mencapai <span style="color: black;">sedikitnya Rp 146 triliun (<em><span style="font-family: Arial;">Waspada Online</span></em>, <st1:date year="2007" day="27" month="8" st="on">27/8/07</st1:date>)</span>. Lebih dari itu, sepanjang tahun 2007, ternyata APBD kita rata-rata surplus cukup besar (<em><span style="font-family: Arial;">Okezone.com</span></em>, <st1:date year="2008" day="5" month="6" st="on">6/5/08</st1:date>). Ini jelas bisa dimanfaatkan secara optimal untuk mengurangi beban Pemerintah dan masyarakat. <o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="text-align: justify; text-indent: 0.5in; line-height: 150%;"><em><b style=""><span style="font-family: Arial;" lang="EN-GB">Ketiga, Penangguhan pembayaran utang luar negeri</span></b></em><span style="font-family: Arial;" lang="EN-GB">. Tahun 2008 ini cicilan pembayaran utang plus bunganya mencapai Rp 151,2 triliun (<em><span style="font-family: Arial;">Beritasore.com</span></em>, <st1:date year="2007" day="25" month="11" st="on">25/11/2007</st1:date>). Penangguhan ini jelas akan membantu mengurangi beban berat APBN. Selain itu, menurut Ekonom Dr. Hendri Saparini, Pemerintah bisa mengurangi anggaran subsidi bank rekap yang mencapai puluhan triliun rupiah. Langkah lainnya adalah memotong rantai <em><span style="font-family: Arial;">broker</span></em> (baik dalam ekspor maupun impor minyak oleh Pertamina) yang sangat merugikan. (<em><span style="font-family: Arial;">al-Wa’ie</span></em>, No. 92/April/2008).<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="text-align: justify; text-indent: 0.5in; line-height: 150%;"><span style="font-family: Arial;" lang="EN-GB">Sementara itu secara sistematik mestinya harus ada program serius untuk meningkatkan produksi minyak dalam negeri. Karena selama ini faktanya banyak sumur-sumur potensial yang tidak beoperasi. Sehingga target produksi minyak beberapa tahun terakhir selalu menurun. Disamping itu program pengembangan biofuel, sebagai alternatife juga harus direalisasikan.<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="text-align: justify; line-height: 150%;"><strong><span style="font-family: Arial;" lang="EN-GB"><o:p> </o:p></span></strong></p> <p class="MsoNormal" style="text-align: justify; line-height: 150%;"><strong><span style="font-family: Arial;" lang="EN-GB">Akar Persoalan</span></strong><span style="font-family: Arial;" lang="EN-GB"><o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="text-align: justify; text-indent: 0.5in; line-height: 150%;"><span style="font-family: Arial;" lang="EN-GB">Jika kita cermati, kebijakan untuk menaikkan harga BBM sesungguhnya terkait dengan rencana lama Pemerintah untuk mengurangi secara bertahap—bahkan menghapus sama sekali—subsidi di bidang energi. Artinya, bisa dikatakan, kenaikan harga BBM di pasar internasional hanyalah “faktor kebetulan” saja, yang kemudian dijadikan momentum oleh Pemerintah. Pasalnya, penghapusan subsidi </span><span style="font-family: Arial;" lang="SV">adalah konsekuensi logis dari penerapan sistem Kapitalisme. Dalam Kapitalisme, negara sama sekali tidak berkewajiban untuk menjamin kebutuhan publik seperti BBM, listrik, pendidikan atau kesehatan masyarakat. Seluruhnya diserahkan pada mekanisme hukum pasar. <o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="text-align: justify; text-indent: 0.5in; line-height: 150%;"><span style="font-family: Arial;" lang="SV">Hal ini diperparah sejak krisis yang menimpa Indonesia tahun 1997. Pemerintah Indonesia secara resmi meminta bantuan dan campur tangan IMF dan Bank Dunia dalam mengatasi krisis ekonomi dan moneter. Salah satu tuntutan IMF adalah agar Pemerintah menghapuskan subsidi yang sebelumnya digunakan untuk membantu masyarakat membeli BBM dan mengurangi tarif dasar listrik. IMF berdalih bahwa untuk mengurangi defisit anggaran belanja negara, salah satu cara yang harus dilakukan adalah mengurangi dan menghapuskan subsidi Pemerintah terhadap BBM dan TDL. </span><span style="font-family: Arial;" lang="EN-GB"><o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="text-align: justify; line-height: 150%;"><span style="font-family: Arial;" lang="SV">Selain itu, yang tak kalah besar dampak buruknya bagi masyarakat, adalah kebijakan Pemerintah untuk melakukan liberalisasi ekonomi, khususnya di sektor energi. <o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="text-align: justify; text-indent: 0.5in; line-height: 150%;"><span style="font-family: Arial;" lang="SV">Liberalisasi sektor energi tidak hanya di sektor hulu (eksplorasi), tetapi juga di sektor hilir (distribusi dan pemasaran). </span><span style="font-family: Arial;" lang="EN-GB">Pemerintah lewat UU Migas berjanji untuk mengikis habis monopoli di Pertamina. Yang ditawarkan kemudian adalah membuka kesempatan bagi perusahaan swasta lain untuk ikut berkompetisi dalam distribusi dan pemasaran migas. </span><span style="font-family: Arial;" lang="SV">Dengan alasan supaya kompetisi dalam distribusi dan pemasaran bisa ’adil’, lagi-lagi subsidi minyak harus dicabut. Sebab, jika masih ada minyak bersubsidi di pasaran, pemain asing enggan masuk. Ini setidaknya pernah ditegaskan oleh Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro, ”</span><span style="font-family: Arial;" lang="EN-GB">Liberalisasi sektor hilir migas membuka kesempatan bagi pemain asing untuk berpartisipasi dalam bisnis eceran migasw. Namun, liberalisasi ini berdampak mendongkrak harga BBM yang disubsidi Pemerintah. Sebab, kalau harga BBM masih rendah karena disubsidi, pemain asing enggan masuk.” (<em><span style="font-family: Arial;">Kompas, </span></em>14/5/03). <o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="text-align: justify; text-indent: 0.5in; line-height: 150%;"><span style="font-family: Arial;" lang="SV">Sepintas ide ini cukup menarik. Namun, ancaman di balik itu sungguh sangat mengerikan. </span><span style="font-family: Arial;" lang="EN-GB">Saat ini yang paling siap untuk berkompetisi adalah perusahaan-perusahaan multinasional. </span><span style="font-family: Arial;" lang="SV">Karena mereka yang paling siap, maka merekalah yang akan merebut pangsa pasar distribusi dan pemasaran migas di Indonesia. </span><span style="font-family: Arial;" lang="EN-GB">Menurut Dirjen Migas Dept. ESDM, Iin Arifin Takhyan, saat ini terdapat 105 perusahaan yang sudah mendapat izin untuk bermain di sektor hilir migas, termasuk membuka stasiun pengisian BBM untuk umum (SPBU) <em><span style="font-family: Arial;">(Trust, edisi 11/2004)</span></em>. Di antaranya adalah perusahaan migas raksasa seperti British Petrolium (Amerika-Inggris), Shell (Belanda), Petro China (RRC), Petronas (Malaysia), dan Chevron-Texaco (Amerika).<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="text-align: justify; text-indent: 0.5in; line-height: 150%;"><span style="font-family: Arial;" lang="SV">Dikeluarkannya Undang-Undang Minyak dan Gas Nomor 22 Tahun 2001 bisa mengancam keamanan pasokan BBM di dalam negeri karena memperbolehkan perusahaan minyak yang menjadi kontraktor bagi hasil (KPS) di Indonesia untuk menjual sendiri minyaknya. Pasalnya, jika terjadi penurunan produksi di dalam negeri, bisa saja mereka tetap menjual minyak mereka ke luar negeri. Kilang-kilang Indonesia juga terancam tidak mendapatkan minyak mentah saat liberalisasi Migas dimulai tahun 2005. Alasannya, biaya produksi minyak di dalam negeri yang rata-rata 3 dolar AS dinilai terlalu mahal, sementara di luar negeri lebih rendah. <o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="text-align: justify; text-indent: 0.5in; line-height: 150%;"><span style="font-family: Arial;" lang="EN-GB">Adapun di sektor hulu, di Indonesia saat ini ada 60 perusahaan kontraktor; 5 (lima) di antaranya masuk kategori <em><span style="font-family: Arial;">super majors</span></em> yaitu, Exxon Mobil, Chevron, Shell, Total Fina Elf, Bp Amoco Arco, dan Texaco; selebihnya masuk kategori <em><span style="font-family: Arial;">majors</span></em> yaitu, Conoco, Repsol, Unocal, Santa Fe, Gulf, Premier, Lasmo, Inpex, Japex, dan perusahaan kontraktor independen. Dari 160 area kerja (<em><span style="font-family: Arial;">working area</span></em>) yang ada, <em><span style="font-family: Arial;">super majors</span></em> menguasai cadangan masing-masing minyak 70% dan gas 80%. Adapun yang termasuk kategori <em><span style="font-family: Arial;">majors</span></em> menguasai cadangan masing-masing, minyak sebesar 18% dan gas sebesar 15%. Perusahaan-perusahaan yang masuk kategori independen, menguasai minyak sebesar 12% dan gas 5%. <o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="text-align: justify; line-height: 150%;"><strong><span style="font-family: Arial;" lang="EN-GB"><o:p> </o:p></span></strong></p> <p class="MsoNormal" style="text-align: justify; line-height: 150%;"><strong><span style="font-family: Arial;" lang="EN-GB">Penutup</span></strong><span style="font-family: Arial;" lang="EN-GB"><o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="text-align: justify; text-indent: 0.5in; line-height: 150%;"><span style="font-family: Arial;" lang="EN-GB">Bagaimanapun, krisis BBM dan krisis ekonomi secara keseluruhan tidak bisa dilepaskan dari kapitalisme global yang semakin mencengkeramkan kakinya di Indonesia. Cengkeraman tersebut antara lain melalui lembaga-lembaga internasional seperti IMF dan Bank Dunia yang terus memaksakan kehendaknya terhadap Indonesia, khususnya melalui beragam UU dan berbagai macam kebijakan ekonomi Pemerintah maupun melalui perusahaan-perusahaan asing yang terus menghisap habis kekayaan alam Indonesia. <o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="text-align: justify; text-indent: 0.5in; line-height: 150%;"><span style="font-family: Arial;" lang="EN-GB">Karena itu, jelas diperlukan keberanian pemerintah dan rakyat <st1:place st="on"><st1:country-region st="on">Indonesia</st1:country-region></st1:place> untuk keluar dari jeratan kapitalisme global ini, untuk kemudian segera memberlakukan sistem yang baik, yang tidak lain bersumber dari sang Pencipta, Allah Yang Mahatahu. <o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="text-align: justify; text-indent: 0.5in; line-height: 150%;"><span style="font-family: Arial;" lang="SV">Sistem yang baik tentu harus dijalankan oleh pemimpin yang baik. </span><span style="font-family: Arial;" lang="EN-GB">Pemimpin yang baik tidak lain adalah pemimpin yang amanah, yang mau tunduk pada sistem yang baik tersebut. Pemimpin yang baik antara lain yang tidak akan pernah tega membebani rakyatnya dengan berbagai kebijakan yang menyengsarakan mereka. Pemimpin yang baik tentu tidak ingin semakin banyak rakyatnya jadi orang gila, karena stress. <i style="">Wallahu A’lam.</i></span></p><p class="MsoNormal" style="text-align: justify; text-indent: 0.5in; line-height: 150%;"><span style="font-family: Arial;" lang="EN-GB"><i style=""></free><br /></i></span></p>cakdunhttp://www.blogger.com/profile/17683885308838209621noreply@blogger.com0